Medan - Lifaktual : Untuk memenuhi kebutuhan biologis para tahanan yang sudah memiliki istri atau pun suami yang syah,pihak Polresta Medan membangun kamar khusus untuk memenuhi kebutuhan biologis di Rumah Tahanan Polisi (RTP) bagi pasangan suami istri
"kamar khusus tersebut masih dalam tahap pembuatan dan akan dipergunakan untuk para tahanan pria atau wanita yang sudah berkeluarga bila di besuk istri maupun suaminya,Dikamar itu juga dilengkapi televisi agar saat menyalurkan biologisnya tidak kedengaran tahanan maupun polisi yang bertugas diruangan tersebut,"kata Kapolresta didampingin Kabag Ops Kompol.Yushfi Nasution ,Kasat Narkoba Kompol Amri Siahaan dan Kapolsekta Medan Barat Kompol Arke F Rambat serta Kasat Lantas Kompol I Made Ary Pradana kepada wartawan Jumat (22/04) di Mapolresta Medan
Sebelum para tahanam menggunakan ruang tersebut,lanjut Tagam para pembesuk diwajibkan membawa Kartu Keluarga dan Buku Nikah serta menunjukannya kepada petugas piket yang jaga di RTP."dokumen tersebut guna memastikan status tahanan dan hubungannya dengan pembesuk.Petugas yang ada di sel nanti akan melakukan pemeriksaan benar apa tidaknya tahanan atau pembesuk apakah suami istri atau bukan,intinya jangan sampai ada yang memalsukan buku nikah karena ingin melepaskan kebutuhan biologisnya,"jelas mantan Kasat Tipikor Poldasu era BHD menjabat Kapoldasu (RS/Lifaktual)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar