Laman

Jumat, 30 September 2011

NURDIN LUBIS DILANTIK MENJADI SEKDAPROVSU

Medan – Lifaktual : Setelah menunggu hampir sebelas bulan, akhirnya Provinsi Sumatera Utara memiliki seorang Sekretaris Daerah (Sekdaprov) definitif yaitu : Nurdin Lubis, pelantikan Sekdaprov Pemerintah Sumut dilangsungkan jumat (30/09) di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumut.

Hampir seluruh Kepala SKPD dan pejabat eselon II hadir di ruangan yang terletak di lantai dua tersebut. Begitu pula dengan lima calon Sekda yang diajukan sebelumnya, yakni Kadispenda Syafaruddin, Kadisbun Aspan Sofian Batubara, Kepala Badiklat Mangasing Mungkur, Kepala Badan Investasi dan Promosi Salman Ginting, dan Kadisdik Sumut Syaiful Syafri, Marapinta Harahap yang Kadis Bina Marga Provsu Selain mereka tampak pula mantan Sekdaprov Sumut, RE Nainggolan dan Muhyan Tambuse, serta Bupati Batubara, Oka Arya, dan mantan Bupati Madina, Amrun Daulay.

Sejumlah pejabat Pemko Medan juga tampak hadir seperti Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin para rektor Perguruan Tinggi negeri dan swasta, serta unsur pimpinan DPRD Sumut dan anggota DPD RI asal Sumut, Rahmat Shah dan Parlindungan Purba.

Sebelumnya, Nurdin Lubis menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pemprov Sumut. Pria kelahiran Padang Sidempuan, 20 Oktober 1953 ini diharapkan mampu mensinergikan hubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota.

Pelaksana tugas Gubernur Sumut (Plt Gubernur Sumut), Gatot Pujo Nugroho ST mengatakan, penetapan Sekda Sumut ini merupakan proses yang terpanjang di Indonesia karena melalui banyak pertimbangan baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Tim Penilai Akhir (TPA). Sehingga, terpilihnya Nurdin Lubis ini, mudah-mudahan memberi inspirasi bahwa sebuah program harus melalui proses kematangan yang diharapkan, dengan kematangan itu, Nurdin mampu mengkonsolidasi Pemprov dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/pemerintah kota, katanya.

Sebagai jabatan karir, pemilihan Sekda harus berdasarkan ukuran profesionalisme, tidak ditumpangi pertimbangan politis. “Jangan memandang Sekda di luar aturan atau ada muatan politis. Pelantikan hari ini sebagai tour of duty pegawai negeri sipil (PNS, red). Dilantikanya Pak Nurdin, membuktikan pejabat tersebut memiliki bobot,” ujarnya.

Lanjutnya, Sekda memiliki peran strategis karena tugasnya membantu kepala daerah mengoordinasikan lembaga teknis dan lainnya. Sekda merupakan motor penggerak organisasi di Pemprov. Citra Pemprovsu akan banyak ditentukan oleh Sekda, terutama harmonisasi hubungan Pemprov dengan pemeritnah pusat dan pemerintah kabupaten/kota, dan Nurdin diharapkan bisa mengatur dinamika dalam mengemban tugas administrasi, penyelenggaraan otonomi daerah dan koordinasi instansi, baik eksternal maupun internal.(Ep/Lifaktual)

KEJATISU LEPASKAN DUA TERSANGKA KORUPSI

Medan – Lifaktual : Berdalih untuk menjadikan tahanan kota, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melepaskan dua tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan 7 gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Batubara.

Kejatisu sendiri melepaskan kedua tersangka, dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta Medan pada Tanggal 17 September lalu. Dilepasnya kedua tersangka korupsi ini diakui oleh Kasi Penyidikan Kejatisu Jufri Nasution SH pada wartawan, padahal kedua tersangka korupsi pembangunan 7 gedung SKPD ini dilakukan kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara paksa yang dilakukan pada 19 Agustus lalu beberapa hari menjelang Idul Fitri. Adapun kedua tersangka tersebut yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Pertambangan Pemkab Batubara Irwansyah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Syarial Lafau.

Dalam pekerjaan tersebut ditemukan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar dari total pembiayaan Rp6,7 miliar yang bersumber dari APBD 2009. Ini kan aneh, begitu ditangkap malah dilepaskan. Ada apa sebenarnya? ujar juru bicara Lintas Elemen Masyarakat Batubara, Arsyad Nainggolan di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (29/8).

Disebutkannya, pihaknya selaku pelapor dalam kass tersebut merasa kecewa dengan tindakan Kejatisu yang membebaskannya dari Rutan. Bahkan, lanjutnya, pihaknya sangat mengkhawatirkan kedua tersangka akan menghilangkan barang bukti. Kami turut serta dalam memberikan informasi tentang keberadaan tersangka saat penangkapan. Dia ditangkap dengan alasan tidak kooperatif, malah sekarang kok malah dilepaskan,” ungkapnya.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut pihaknya akan melaporkan jaksa yang menangani kasus tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). “Kami akan laporkan secepatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus), Jufri SH membenarkan pihaknya telah melepaskan kedua tersangka dari Rutan Tangjung Gusta. Sebenarnya tidak dilepaskan, hanya saja dialihkan menjadi tahanan kota,” kata Jufri pada wartawan Kamis (27/9) di Jalan AH Nasution Medan. langkah tersebut diambil karena kedua tersangka berjanji akan memberikan seluruh barang bukti yang diperlukan oleh penyidik Pidsus.  Mereka berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan akan menyerahkan semuanya, jelasnya.

Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap setelah empat kali mangkir dari panggilan tim penyidik Pidsus Kejatisu dengan alasan tugas dinas. Irwansyah di tangkap di Asrama Haji Medan sedangkan Syahrial Lafau ditangkap di Batubara. Dalam kasus ini, Tim penyidik masih mencari keberadaan 1 orang tersangka lagi Hary Sukardy yang selaku PPK. Bahkan, Hary sudah lima kali dipanggil namun tidak kunjung memenuhi panggilan tim penyidik. Dari proyek pembangunan 7 gedung SKPD tersebut diangkat dua orang PPK yakni 3 gedung dipegang oleh Syarial Lafau dan 4 gedung lagi oleh Hary Sukardy. “Kalau ada dia sekarang, maka akan langsung kami tangkap. Kami juga sudah mengidentifikasi alamat rumahnya. Namun, saat ini keberadaannya tidak diketahui bahkan sudah tidak masuk kerja lagi, ungkapnya.(Ep/Lifaktual)


Kamis, 29 September 2011

Kadis Kominfo Sumut Buka Pelatihan Operator ITC M-PLIK

Medan – Lifaktual : Kepala Dinas Kominfo Propsu, DR.H.Asren Nasution,MA secara resmi membuka Pelatihan Operator ITC Mobile Pelayanan Internet Kecamatan (M-PLIK) di Halaman Kantor Dinas Kominfo Provsu. Penyediaan M-PLIK merupakan penyediaan jasa pusat layanan internet kecamatan yang bersifat bergerak dan merupakan amanat dari Permen Kominfo Nomor 19/2010.

Pelatihan Operator ITC M-PLIK ini merupakan langkah kongkrit Pemprovsu dengan Kemenkominfo RI dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan di bidang komunikasi dan informatika melalui penyediaan akses internet yang sehat, aman, cepat dan murah.

Plt.Gubsu H.Gatot Pudjo Nugroho,ST dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kadis Kominfo Provsu DR.H.Asren Nasution,MA, mengungkapkan "M-PLIK merupakan sinergi kegiatan kewajiban pelayanan Universal dengan kemampuan menutup seluruh wilayah blankspot telekomunikasi data dan suara di wilayah kita. (Universal Service Obligation with Community Access Point)"

Diharapkan kepada seluruh peserta pelatihan Operator ITC M-PLIK dapat mempersiapkan diri dengan serius dalam mempelajari Teknis Operasional M-PLIK sehingga seluruh peralatan dapat dimanfaakan secara optimal, melalui pelatihan yang dilakukan selama 10 hari mulai tanggal 27 September 2011 sampai tanggal 06 Oktober 2011

Dan juga diharapkan bulan November 2011 dengan pertimbangan persiapan teknis, maka M-PLIK akan didistribusikan ke masing-masing Kab/Kota dengan penyerahan secara resmi di 6 titik lokasi di wilayah Pantai Timur Sumut, Dataran Tinggi Sumut dan Pantai Barat Sumut," tegas Beliau.

Sebelumnya pada tanggal 8 Agustus 2011, Sumut menerima 96 unit M-PLIK dari Kemkominfo RI yang selanjutnya akan didistribusikan kepada seluruh Pemkab/Pemko dengan indikator pertimbangan : Jumlah kecamatan, Wilayah blank spot area telekomunikasi dan layanan data/internet, Jumlah penduduk dan luas wilayah, Ketersediaan pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) yang telah On-line, Ketersediaan layanan internet yang telah diselenggarakan oleh masyarakat sendiri (warnet dan sejenisnya), serta Jarak dengan lokasi pemeliharaan kenderaan.

Usai membuka secara resmi acara pelatihan, Kadis Kominfo Provsu, Kadis Pendidikan Provsu dan beberapa undangan berkeliling memeriksa keberadaan 4 unit mobil. Dalam kesempatan itu, setiap mobil layanan internet dilengkapi 6 unit laptop, tempat duduk, televisi, generator dan perangkat pendukung khusus.

Pada kesempatan tersebut Kadis kominfo berterima kasih kepada Kemenkominfo yang memberikan amanah 96 unit mobil kepada Pemprovsu. "Kita berterima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Ir. H. Tiffatul Sembiring yang memberikan amanah. Pada saatnya nanti bila mobil sudah siap beroperasi akan didistribusikan langsung oleh Plt. Gubsu ke Kab/kota se-Sumut, ucapnya.

Acara tersebut dihadiri  perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota Karo, Simalungun, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Langkat, Batu Bara, Kapendam I/BB, Kabid Humas Poldasu, SKPD Pemprovsu dan Kab/Kota, Penyedia M-PLIK PT.Wira Eka Bhakti dan PT.Lintas Arta, serta Peserta Pelatihan Operator ITC M-PLIK.(Ep/Lifaktual)

Rabu, 28 September 2011

GEMPUR MINTA WALIKOTA GANTI KADIS PENDIDIKAN KOTA MEDAN

Medan – Lifaktual : Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Pendidikan untuk Rakyat (Gempur) melakukan aksi damai dihalaman kantor Walikota Medan dan DPRD Kota Medan, Selasa (27/09) siang.

Dalam aksinya mereka menuntut Walikota Medan segera mengganti Kadis Pendidikan "Hasan Basri" serta memberantas mafia pendidikan yang telah merekayasa penyisipan siswa dan penambahan lokal di beberapa sekolah negeri favorit di Medan.

Koordinator aksi, Riko Putra mengungkapkan, siswa sisipan sudah di luar petunjuk teknis (juknis) yang telah disepakati. Karenanya, massa meminta kepada aparat kepolisiann untuk mengusut tuntas dugaan adanya siswa ‘siluman’ di beberapa sekolah negeri favorit di Medan. Dan kami meminta kepada Polresta Medan untuk mengusut tuntas kursi siluman, karena sudah di luar juknis atau prosedur PSB, katanya.

Dengan begitu, mereka meminta agar Kadisdik Kota Medan Hasan Basri dicopot dari jabatannya. Bukan itu saja, massa juga meminta agar Hasan Basri dinonjobkan alias tidak dilibatkan lagi dalam jabatan strategis di Pemko Medan.

Menyikapi tuntutan massa Gempur tersebut, Asisten Pemerintahan (Aspem) Daudta P Sinurat hanya bisa mengatakan, dirinya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap. “Saya berjanji, masalah ini akan saya laporkan dan sampaikan ke pimpinan (wali kota, Red),” katanya.

Usai melakukan aksi di Balai Kota Medan, massa melanjutkan aksi di gedung DPRD Kota Medan. Mereka meminta agar DPRD Medan ikut berperan dalam memberantas mafia pendidikan. Bukan sebaliknya, malah menjadi mafia pendidikan. Kita minta kepada dewan untuk segera merekomendasikan penonaktifan Hasan Basri dari jabatannya agar mafia pendidikan dapat diberantas,” kata Abdul Malik, seorang pengunjuk rasa.

Sementara itu, berselang dua jam kemudian, sejumlah guru mengadu ke Komisi B DPRD Kota Medan. Mereka menuntut kesejahteraan guru yang tidak merata yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Medan.

Marudut, mewakili guru juga meminta kepada dewan untuk memperjuangkan kesejahteraan kami dengan mendesak wali kota melakukan revisi terhadap Perwal Nomor 3 Tahun 2011 tentang penggajian dan tambahan penghasilan bagi PNS Pemko Medan. Karena Perwal tersebut tidak memihak dan terkesan pendiskriminasian terhadap profesi guru negeri di Kota Medan, ujarnya.

Menyikapi pengaduan itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Roma P Simaremare meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk mengkaji ulang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2011 tentang penggajian dan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Medan.

Untuk itu, Komisi B DPRD Kota Medan akan melakukan konsultasi ke Dirjen Keuangan Kementerian Keuangan sebagai bahan untuk menyampaikan pertanyaan kepada Wali Kota Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Medan mengenai pendiskriminasian kesejateraan bagi para PNS, khususnya guru-guru di Kota Medan.

Sementara, Generasi Muda Siap Wujudkan Gerakan Moral bagi Perubahan Bangsa melakukan seminar atas keprihatinan dengan  maraknya korupsi di Sumatera Utara, Rendahnya Indeks Pelayanan Publik dan Maraknya ‘Kelas Siluman’ di Kota Medan, Sabtu (24/9) di Hotel Grand Antares, Medan.

Seminar dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Medan seperti USU, Unimed, IAIN, UISU, UMSU, UMA, Amir Hamzah, dan sebagainya, pelajar dari berbagai sekolah, OKP, LSM, dan Ormas di Kota Medan diikuti secara antusias oleh peserta. Tampil sebagai pembicara Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumut; Kombes. DR. Hery Subiansauri, SH, M.Si, dari Dewan Harian Daerah 45 Sumatera Utara; Drs. Oliv Sudjali, Pengamat Sosial Politik; Drs. Shohibul Anshor Siregar,M.A;praktisi pendidikan Sumatera Utara; Dr. Robert Valentino Tarigan, S.Pd dan ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan, Zulham Effendi Siregar, ST.

Kombes (Pol). DR. Hery Subiansauri, SH, M.Si dalam makalahnya mengatakan bahwa kondusifitas suatu bangsa dan daerah sangat penting demi terwujudnya stabilitas ekonomi. Untuk itulah, tugas kepolisian menciptakan rasa aman atau kondisi yang kondusif di tengah – tengah masyarakat. Masyarakat membutuhkan rasa aman jadi masyarakat butuh polisi dan polisi harus datang dan merangkul masyarakat.

Dr. Robert Valentino Tarigan, S.Pd, praktisi pendidikan Sumatera Utara mengatakan bahwa permasalahan dari semua problematika bangsa adalah rendahnya kepedulian pemimpin pada rakyatnya serta rendahnya pendidikan karakter generasi muda bangsa. Salah satu solusi dari berbagai permasalahan bangsa adalah perlunya pendidikan karakter dan pendidikan anti korupsi terutama kepada generasi muda bangsa. Penyebab dari merosotnya moral generasi muda saat ini seperti genk motor yang marak terjadi di Kota Medan karena pendidikan lebih mengarah kepada mengajar, bukan mendidik. Perubahan bangsa harus dimulai dari diri sendiri dengan bertekad tidak melakukan korupsi baru kekeluarga, lingkungan, masyarakat dan negara.(Ep/Lifaktual)

OSN Pertamina 2011 Di Gelar di FMIPA USU

Medan – Lifaktual : Olimpiade Sains Nasional (OSN) Pertamina 2011, kembali di gelar di kampus Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) USU. Dimana sebanyak 544 peserta yang berasal dari perguruan tinggi yang ada di Sumatera Utara mengikuti event ini. Peserta dibagi dalam empat kategori lomba yakni kimia, fisika, biologi dan matematika. Peserta yang lulus tahap seleksi akan mengikuti seleksi nasional di Jakarta.

Pelaksanaan OSN Pertamina 2011 bersama USU sebagai mitra dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas ini dengan tema "Mencetak Generasi Berprestasi Sebagai Energi Negeri". Pelaksanaan OSN ini sudah berjalan selama empat tahun. Kegiatan ini akan rutin dijalankan oleh PT. Pertamina (Persero). Pembukaan OSN kali ini dilakukan serentak di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Universitas Andalas Padang, Universitas Riau, Pekanbaru dan Universitas Maritim Raja Ali Haji Batam.

Assistant Manager External Relation PT. Pertamina Fuel Retail Marketing Region 1, Fitri Erika mengungkapkan bahwa penyelenggaraan OSN Pertamina 2011 merupakan salah satu wujud komitmen PT.Pertamina (Persero) dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Kami sangat bersyukur dan bangga karena antusias mahasiswa di Sumatera Utara untuk ikut kompetisi bidang sains cukup tinggi. Itu bisa terlihat dari jumlah peserta yang ikut sudah lebih dari 500 peserta, ucapnya.

Erika mengharapkan, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di negeri ini, terutama dalam upaya mendorong keahlian, kompetensi dan kecakapan mahasiwa yang mendalami bidang ilmu dasar yaitu matematika, fisika, biologi dan kimia. "Bidang-bidang ilmu pengetahuan tersebut sangat erat hubungannya dengan core business Pertamina sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi dan memiliki peran besar dalam mepertahankan ketahanan energi bangsa ini di masa sekarang maupun yang dimasa yang akan datang," ujarnya.

Lanjutnya, OSN Pertamina tahun 2011 sukses menjaring lebih dari 16.565 mahasiswa atau meningkat 22,7 persen dibanding 2010 dengan 13.500 mahasiswa. Peningkatan jumlah peserta ini menunjukkan titik cerah harapan baru kemajuan minat dan inovasi mahasiswa dalam bidang sains. Para peserta akan memperebutkan total hadiah mencapai Rp. 2,8 miliar, tambahnya.

Sementara, Dekan Fakultas MIPA Dr. Sutarman mengatakan bahwa OSN Pertamina 2011 terbuka bagi seluruh mahasiswa S-1 yang minimal duduk di semester tiga, serta bukanlah pemenang OSN Pertamina pada tahun sebelumnnya, atau mahasiswa yang pernah mengikuti olimpiade sains internasional. Pada penyelenggaran OSN Pertamina 2011, panitia melakukan serangkaian pengembangan dalam teknis pelaksanaan kompetisi yaitu jalur best theory dan best presenter.

OSN Pertamina 2011 merupakan program CSR Bidang Pendidikan PT Pertamina sebagai implementasi dari visi Pertamina dalam mencerdaskan anak bangsa. Penyelenggaraan OSN Pertamina 2011 diharapkan dapat menghasilkan generasi muda Indonesia yang handal dalam bidang sains, yang bertujuan pada peningkatan kualitas pembangunan sumber daya manusia khususnya bidang sains di Indonesia, dan dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu sains dunia, ungkapnya. (Ep/Lifaktual)

DPRD MINTA BANGUNAN DI JL. YOS SUDARSO DIHENTIKAN TIDAK SESUAI IZIN

Medan – Lifaktual : Kepala Seksi (Kasi)  Hukum Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan, Bonar mengakui telah  terjadi kelebihan unit terhadap bangunan Rumah Toko (Ruko) di Jalan Yos Sudarso kawasan Tanjung Mulia Medan, dimana sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan TRTB hanya 7 unit, namun kenyataan dilapangan dibangun 9 unit. Atas kelebihan tersebut  kita sudah menyampaikan surat teguran, bahkan sampai kepada surat perintah bongkar sendiri, ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Dinas TRTB dan pemilik bangunan di Gedung DPRD Medan.
     
Memang akunya, pada awalnya pemilik mengajukan permohonan IMB untuk 9 unit, namun mengingat akan ada perluasan jalan di kawasan Tanjung Mulia, akhirnya Dinas TRTB Medan hanya mengeluarkan IMB untuk 7 unit."Ada rencana Pemko Medan untuk perluasan jalan di kawasan Tanjuan Mulia Medan, sehingga permohonan 9 unit untuk bangunan ini tidak bisa dikabulkan, tapi  pemilik tetap membangun sebanyak 9 unit, sehingga bangunan tersebut tidak sesuai izin, ungkapnya.
   
Rapat yang  dipimpin Ketua Komisi D DPRD Medan, Ir Parlaungan Simangunsong tersebut dihadiri oleh  Wakil Ketua CP Nainggolan SE, MAP, serta sejumlah anggota antara lain, Ir Budiman Panjaitan, Maratua Oloan Harahap, serta Drs Daniel Pinem, dari TRTB Medan diwakili Kasi bagian Hukum Bonar, dan  pemilik bangunan Awaluddin.
   
Dalam kesempatan tersebut Parlaungan Simangunsong meminta kepada pemilik bangunan untuk menghargai permintaan pihak TRTB Medan, sebab sesuai Undang-undang jalan merupakan fasilitas umum, sehingga jika pemerintah akan melakukan  perluasan jalan siapapun tidak bisa menghalanginya. Jadi untuk menghindari kerugian yang lebih besar, kita minta kepada pemilik bangunan untuk menghentikan pembangunannya, imbuhnya
   
Hal yang sama juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD Medan, Drs Daniel Pinem, dan bahkan Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (F-PDI) Perjuangan ini mengatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2002 tentang IMB, semua bangunan harus memiliki izin sesuai yang dikeluarkan oleh Dina TRTB, jika tidak berarti menyalahi peraturan, konsekwensinya harus dibongkar.
   
Menjawab pernyataan dewan tersebut Awaluddin selaku pemilik bangunan  mengatakan, rumah tersebut akan diperuntukkan untuk anak-anaknya, Rumah tersebut untuk anak-anak saya, jika harus dibongkar berarti anak-anak tidak punya rumah, untuk itu saya minta jalan terbaik, pintanya.
   
Menyikapi ini Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan mengatakan, harus ada solusi untuk mengatasi persoalan ini, paling tidak pemilik bangunan melakukukan pendekatan kepada pihak TRTB Medan untuk dicari jalan keluarnya, hal ini untuk menghindari kerugian bagi kedua belah pihak.(Ep/Lifaktual)


Selasa, 27 September 2011

HALAL BIL HALAL DI KEDIAMAN KETUA MPW DPP SUMUT

Medan - Lifaktual : “Orang baik itu bermanfaat bagi orang lain, jadi marilah kita menjadi manusia yang baik supaya kita bermanfaat bagi orang lain dan berguna.”. Hal ini dikatakan Ustaz Abdul Amir Harahap saat memberi tausiah pada acara Halal bihalal dikediaman Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumut Anwar Shah di Jalan Kiwi Medan, Kamis (22/09).

Hadir pada halal bihalal ini antara lain Kapoldasu Irjen Pol. Wisnu Amat Sastro, Walikota Medan Drs. Rahutman Harahap, MM, Bupati Labuhan Batu Kharuddinsyah Sitorus, Wakil Bupati Sergai Sukirman, Ketua KONI Sumut yang juga Dirut Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu, Wakil Ketua DPRD Sumut Kamulludin Harahap, Ketua Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) Sumut NM Kiabdullah, Pengurus dan Kader PP serta tokoh masyarakat lainnya.

Ustaz Harahap juga menambahkan “sejumlah tokoh dan pemikir Islam yang karyanya indah menjadi panutan umat Islam, meski sudah meninggal hingga kini mereka tetap memberi manfaat bagi orang lain, setiap orang tidak ada yang sempurna dan pasti pernah berbuat salah, “karena itu kita harus saling memaafkan kalau ada yang minta maaf dan kemudian diberi maaf tentunya sangat baik”, tambahnya.

Walikota Medan Drs. Rahutman Harahap, MM, dalam sambutannya mengatakan dan berharap kita harus menjalin kebersamaan dan menjaga kekompakan. “kita harus menjalin kebersamaan sebab tanpa kebersamaan kita tidak bisa membangun”. Kata orang nomor satu di Kota Medan.

Sebelumnya Ketua MPW PP Sumut Anwarsyah yang akrab dipanggil “Aweng” mengatakan, halal bihalal mi bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara sesama kader PP khususnya dan masyarakat umumnya, “sebagai manusia biasa tentu kita memiliki kekurangan kekhilapan karena itu atas nama pribadi dan keluarga serta Ketua MPW PP Sumut  memohon maaf lahir dan batin”

Aweng juga tidak lupa berpesan pada kader PP di daerah ini untuk menjaga kebersamaan dan tidak mudah terprovokasi pihak lain yang ingin melihat PP terpecah belah di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan dan tetap dalam situasi yang kondusif.(tmst/Lifaktual)

Jumat, 23 September 2011

Plt Gubsu Minta Bangun dan Tingkatkan Semangat Berkarya dan Kebersamaan

Medan – Lifaktual : Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Pepabri, Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan Setdaprovsu, Drs. Zulkifli Taufik, SH MHum, mengajak kita semua untuk membangun dan meningkatkan semangat berkarya dan semangat kebersamaan demi suksesnya kelanjutan pembangunan.

Kekuatan utama dalam era globalisasi ini adalah manusia yang berkualitas tinggi, kekayaan sumber daya alam bukanlah satu-satunya penentu masa depan, tetapi jauh lebih penting adalah kemampuan, kreativitas dan keterampilan sumber daya manusianya, ujarnya.

Lanjutnya, Gatot juga mengharapkan dukungan penuh dari Pepabri dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Terima kasih serta penghormatan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pepabri untuk terus memberi dukungannya bagi proses perjalanan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di provinsi Sumatera Utara hingga berjalan dengan lancar untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara, Katanya.

Disisi lain, Ketua DPP Pepabri Jendral TNI (Purn) Agum Gumelar mengatakan bahwa bangsa indonesia sekarang ini berada dalam masa transisi yang sangat rawan dengan pengaruh-pengaruh yang dapat menghancurkan negara kita. Situasi Indonesia saat ini berada pada masa transisi untuk meninggal satu era yang tidak kita sukai menuju era yang kita dambakan, indonesia yang demokratis, punya kepastian hukum dan bebas dari korupsi. Spirit reformasi kita yang menentukan apakah kita bisa maju atau kita makin terpuruk, ujarnya.

Lebih lanjut Agum mengajak kepada kepada DPD dan DPC Pepabri untuk tetap mempedomani tema HUT Pepari ke-52 yaitu "Dengan semangat Catur Darma DPD Pepabri tetap konsisten untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan purnawirawan dan warakawuri TNI Polri" dan bersatu dalam mendukung pemerintah daerah demi keamanan dan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di daerah.

Tetap solid dan bekerjasama untuk mendukung pemimpin-pemimpin yang ada didaerah kita dalam mengenal masalah dan membantu dalam mengatasi masalah, karena tak ada satu orangpun pemimpin yang mau rakyatnya hancur, ujarnya lagi.

Sebelumnya Ketua Pepabri Sumut mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setingginya kepada Ketua Umum DPP Pepabri Agum Gumelar karena meluangkan waktunya untuk bisa hadir pada Syukuran HUT ke-52 Pepabri di Sumatera Utara.

Terima kasih kepada Bapak Agum Gumelar, bisa hadir bersama kita pada Syukuran HUT ke-52 Pepabri Tahun 2011, dan ini pertama kalinya di Indonesia, Ketua DPP bisa hadir bersama kita di Sumut, ujar Ketua DPD Pepabri Sumatera Utara seraya mengharapkan kepada Ketua Umum untuk dapat memberikan arahyUntuk pertama kalinya di Ketua DPP Pepabri untuk memberikan arahan kepada DPD dan DPC yang hadir.

Dalam acara Hut tersebut turut hadir, Pangdam I/BB diwakili Staf ahli Kolonel Infantri Akhwan, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu AS, Pangkosekhanudnas III Medan Marsekal Pertama (Marsma) Bonar H Hutagaol, yang mewakili Danlantamal para sesepuh dan purnawirawan dan warakawuri TNI-Polri.(Ep/Lifaktual)

















Kamis, 22 September 2011

Penggrebekan Judi Samkwan di Sunggal Terlebih Dahulu Bocor


Medan – Lifaktual : Penggrebekan lokasi judi samkwan (dadu) di Pasar V Medan Sunggal, yang dilakukan oleh petugas Polresta Medan serta Polisi Militer (PM), Selasa (20/09) telah bocor terlebih dahulu (diketahui bandar dan pemain), dan tak seorangpun pemain maupun bandar berhasil diamankan dari lokasi tersebut.

Meski tak seorangpun diamankan dari lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat alat permainan judi samkwan seperti, puluhan set kartu remi, dua set kartu domino, 2 papan catur, ratusan pulpen, papan tembakan nomor samkwan dan beberapa perlengkapan judi samkwan lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, AKP Moch Yoris Marzuki, Sik saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan tersebut atas informasi masyarakat yang resah dengan kegitan perjudian di lokasi tersebut. Kita telah melakukan pemantauan di lokasi, sayang operasi kali ini telah bocor, ujarnya.

Yoris juga membenarkan pihaknya hanya mengamankan sejumlah barang bukti adanya permainan judi dilokasi tersebut, dan akan memanggil pemilik lahan. Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tanah yang dijadikan lokasi perjudian untuk di mintai keterangan, ungkapnya.(Ep/Lifaktual)

Rabu, 21 September 2011

Dinas TRTB Kota Medan Jangan Bermain Terhadap Bangunan Eks Popeye

Medan – Lifaktual : Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan diminta harus berani bertindak tegas menegakkan peraturan daerah (perda) terhadap bangunan Hotel eks usaha Popeye di Jl Prof. HM Yamin  Lingk V Kelurahan Sidodadi Kec Medan Timur. Sebab, pelaksanaan rehab bangunan ruko yang disebut dijadikan Hotel itu tidak memiliki Surat izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan izin peruntukan.

Hal ini tersebut ditegaskan anggota komisi D DPRD Medan, Ir Budiman Panjaitan saat melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan, Senin (19/09). Selain Budiman, kunjungan dewan ini dipimpin ketua komisi D Medan, Ir Parlaungan Simangunsong didampingi CP Nainggolan, Ahmad Arief, Daniel Pinem, Martua Harahap, Lily MBA, G Lubis.

Budiman mengungkapkan kita minta bangunan harus stanvas, sebelum izin diurus. Dinas TRTB harus melakukan tindakan. Karena jelas tindakan pemilik sudah merugikan PAD Pemko Medan. Dalam hal ini TRTB  harus melakukan upaya agar PAD jangan sampai hipang, ujarnya.

Lanjutnya, terkait pembangunan Hotel tersebut, ternyata bukan hanya melanggar IMB dan Perubahan peruntukan, namun akibat ekses pembangunan ternyata merusak rumah warga. Seperti dalam peninjauan dewan, terbukti rumah warga milik Acin bagian atap roboh. Parahnya, pemilik Hotel yang disebut sebut Rudi tidak bersedia mengganti rugi rumah warga yang rusak.

Disisi lain, salah seorang pemilik hotel mengaku Rudi, bangunan yang sebelumnya ruko dilakukan rehab yang rencanya menjadi hotel belum memiliki izin dan perubahan peruntukan. Diakuinnya, pihaknya melakukan permohonan izin setelah kondisi bangunan ber lantai 3, akhirnya permohonan IMB ditolak Pemko Medan.

Lanjutnya, kendati belum memiliki izin, pihaknya tetap melakukan pembangunan."Tolonglah kami pak, bangunan sudah berlangsung, kami siap mengurus izin. Kita pun siap melakukan solusi terbaik, ujarnya.

Menanggapi pengakuan Rudi, wakil Ketua komisi D DPRD Medan CP Nainggolan menilai pihak hotel terkesan melecehkan Pe ko Medan. Dikatakan, CP, jika permohonan izoin memang ditolak  kenapa berlanjut pembangunannya. Pihak Dinas TRTB yang diwakili Bonar Pulungan mengaku permohonan pihak hotel sedang diproses pihak TRTB. Benar, permohonan izin pemilik sedang kita proses, ungkapnya. (Ep/Lifaktual)

PWMU LAHIR DI MEDAN UTARA


Belawan – Lifaktual : Persatuan Wartawan Medan Utara (PWMU) akhirnya terbentuk, Minggu (18/09) dengan Kantor Sekretariat di Jalan KL Yosudarso Km 22 PHC Belawan. Dimana para pengurus dan anggotanya PWMU ini terdiri dari sejumlah wartawan di media harian, mingguan serta wartawan media online yang bertugas di wilayah kerja Medan Utara.

PWMU telah memiliki badan hukum sesuai akte Notaries No. 06 Tanggal 07 September 2011 dikeluarkan oleh Helma Aryanti SH SpN beralamat di Jalan KL Yosudarso Km 12,5 No 76 Titipapan Kecamatan Medan Deli, PWMU direncanakan akan dideklarasikan pada 29 Oktober 2011 di Wisma Serma Hanafiah Belawan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PWMU, Hamdan Simamora BA di Belawan. Dikatakannya saat ini sudah ada sebanyak 30 wartawan dari 20 media harian maupun Mingguan serta media online yang tergabung di wadah PWMU ini.

Hamdan Simamora yang aktif sebagai wartawan Forum Indonesia Baru tersebut menerangkan PWMU terbentuk dengan tujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan antar insan Pers yang bekerja secara professional, seperti ungkapan pepatah "Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh", ungkapnya.

Lanjutnya, wartawan itu harus bersatu sebab banyak kawan banyak rezeki banyak bersilaturahmi banyak informasi, apalagi wartawan bukanlah Pegawai Negeri melainkan Pegawai yang Ngeri, Begitu kata Hamdan Simamora yang Hobi main catur  serta bersilaturahmi tersebut.

Selain itu, PWMU menjadi wadah saling bersilaturahmi dan kordinasi antar wartawan serta menjadi pekerja Pers yang tetap eksis mempertahankan komitmen memnbangun bangsa demokratis serta tetap menyuarakan aspirasi rakyat sebab suara rakyat adalah suara Tuhan.

Adapun susunan kepengurusan dan anggota yang tergabung dalam PWMU yaitu : Ketua : Hamdan S BA, Wakil Ketua : M Nursiddin AR dari Media Online Julnal Post, Sekretaris : Ridwan Saragih dari Media Koreksi, Bendahara : TP Pasaribu dari Aktual, Humas : R Agus Leo, Wakil Sekretaris : Hobiner Silaen dari Harian Orbit, Lumrin Hasibuan dari Bidik Kasus, Redaksi : dijabat Abu hasan dari media Online Metro Medan.com, anggota Abdul rahman dari Panji Demokrasi, Rozi Ulhag dari Harian Mimbar Umum, Hermanto Totok dan Maripatua Purba dari Harian Top Kota, Hamdan Nasution dari Media Online Metro Medan.com, Himan Rambe dari SKM Medan Sumut, Asril melayu dari Forum Indonesia Baru (FIB), Ridwan Ilyas Manday dari SKM Suara Massa, Bambang Hermanto dari Tipikor, Marlon Sijabat media Barisan Baru, Wan Mhd Iqbal dari Buser Siaga, Ferdi Sinaga dari SKM Senior, Erwin Hasibuan dari SKM Profil, B.Manalu dari SKM Senior, Syarifuddin Zuhri media Pro Kontra, datuk Adlan Effendy dari Buser Siaga dan lain sebagainya.

Sedangkan penasehat PWMU terdiri dari Dasri Syahbuddin, Herbin Sitompul SH, Husin HT Hutagalung SH, Mursalim Nasution, SH.(Ep/Lifaktual)

Selasa, 20 September 2011

KM Kelud Bawa Barang Kotakan, Lolos dari Petugas

Belawan – Lifaktual : Setelah usai lebaran, ternyata KM Kelud yang seogianya menjadi kapal penumpang kini berubah fungsi merangkap menjadi kapal barang, terbukti sesuai pengamatan Minggu sore  (18/09) menjelang magrib, ratusan kotak barang asal luar negeri yang masuk Via Pelabuhan Batam ke Pelabuhan Belawan ternyata tak mendapatkan pemeriksaan mesin X-Ray maupun dari petugas terkait di Pelabuhan Belawan diduga sudah ada kerjasama yang baik antara petugas pelabuhan maupun pihak pemilik barang.

Pembongkaran ratusan barang kotak barang bisnis milik sejumlah pedagang yang diketuai Ny. ANA tampak berjalan mulus tanpa hambatan setelah para penumpang KM Kelud turun dari atas kapal yang biasanya sengaja dibongkar pada malam harinya.

Pembongkaran barang kotakan yang didominasi barang keramik impor tersebut diduga banyak membonceng barang berbahaya dan larangan seperti minuman keras dan tak menutup kemungkinan berisi narkoba.

Petugas terkait di Pelabuhan Belawan baik oknum Polres Pelabuhan Belawan, KPLP, Bea dan Cukai maupun Satpam Pelindo Belawan, Karantina Pelabuhan seakan cuek saja tanpa melakukan pemeriksaan terhadap maraknya barang kotakan yang hadir tersebut yang seharusnya mendapatkan pemeriksaan lewat mesin X-Ray maupun pemeriksaan fisik barang.

Padahal Menteri BUMN pernah berkunjung di Pelabuhan Belawan namun tak membuat adanya perubahan menuju perbaikan pelabuhan bertaraf internasional apalagi menerapkan peraturan sesuai ketentuan Internasional yakni penerapan ISPS Code.

Hampir setiap minggunya, KM Kelud tiba di terminal penumpang, seenaknya sejumlah truk maupun bus angkot masuk ke dermaga terminal penumpang untuk mengangkuti barang kotakan milik si Ana yang disebut-sebut ratu barang kotakan tersebut dana ada barang kotakan yang dikemas dalam kontainer, setelah diturunkan langsung lolos diangkut dibawa ke kawasan Batu 20 Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.

Koordinator lapangan Lembaga Misi Recrasering Republik Indonesia (LMRRI), Abdurahman Manurung alias Robin menanggapi masalah itu sangat menyayangkan di Pelabuhan Belawan masih ada permainan antara oknum petugas polisi dengan si pemilik barang.

Apalagi seharusnya KM Kelud yang diageni PT. Pelni merupakan kapal penumpang yang masih disubsidi Pemerintah bukan untuk mengangkut barang kotakan, seharusnya tidak melayani pengangkutan barang kotakan dari luar negeri Via Batam yang dinilai dapat menganggu kenyamanan para penumpang.

Dikhawatirkan, bila tanpa pemeriksaan yang ketat, Pelabuhan Belawan masih rawan akan masuknya barang larangan dan Miras maupun narkoba sebab bukan tak mungkin sejumlah barang yang masuk tersebut membonceng barang selundupan dari luar negeri, ungkapnya. (Ep/Ts/Lifaktual)


8 Oknum Lurah Terancam Di Bui

Medan - Lifaktual : Delapan lurah di Kota Medan terancam masuk bui terkait kasus dugaan korupsi uang distribusi sampah. Kasus ini sudah lama ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Medan. Namun hingga kini belum juga tuntas. Hal ini dikarenakan mangkirnya kedelapan oknum lurah tersebut dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Medan.

Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan, Dharmabella Tymbasz, mengatakan, seharusnya delapan pejabat kelurahan yang terlibat penggelapan dana distribusi sampah hadir  memenuhi panggilan kedua yang  dijadwalkan berlangsung kemarin, (16/9), tetapi tidak datang juga.

Akan dilakukan lagi panggilan ketiga guna pemeriksaan lebih lanjut terkait penggelapan uang distribusi sampah kepada mereka. Surat pemanggilan ketiga sudah dilayangakan Kejaksaan Negeri Medan kepada yang bersangkutan. Semoga mereka datang pekan depan, katanya.

Lanjutnya, apabila pemanggilan ketiga, kedelapan lurah itu juga tidak datang, maka mereka akan dipanggil secara paksa. Kalau tiga kali mangkir dan tidak korporatif maka yang bersangkutan dipanggil secara paksa, tegasnya.

Kelima lurah yang saat ini dipanggil sebagai saksi itu di antaranya, Lurah Kelurahan Harjosari I, Kelurahan Sitirejo III, Kelurahan Dwikora, Kelurahan Timbang Deli, dan Kelurahan Tegal Sari Mandala I.

Sementara itu tiga lurah yang telah dijadikan tersangka, di antaranya, Lurah Kelurahan Sei Putih Tengah berinisial IG, Lurah Kelurahan Sidorejo berisial AF, dan Lurah Kelurahan Sei Rengas II berinisial J.

Sebenarnya ada 37 mantan lurah di Kota Medan  yang masuk dalam bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari Medan) terkait kasus korupsi dana wajib retribusi sampah (WRS) 2004-2010 sebesar Rp5,3 miliar mendapat kritikan tajam dari anggota DPRD Medan. Masalah ini semakin pelik ketika terungkap bahwa dana WRS tersebut tidak disetorkan ke Dinas Kebersihan Kota Medan, melainkan digunakan sendiri.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Godfried Lubis, mengatakan kasus ini bermula pada tahun 2005 warga yang membayar WRS diserahkan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Kepling mendapat wewenang dari lurah. Lalu dana WRS tersebut tidak diserahkan ke Dinas Kebersihan.

Dana tersebut digunakan oleh ke 37 Mantan lurah Kota Medan, dan setelah kasus ini terungkap mereka berjanji untuk mengembalikan dana tersebut, baik langsung lunas maupun dicicil, ungkapnya.

Menurut Godfried, permasalahan kasus korupsi dana WRS ini bukan hanya terjadi pada periode 2004-2010. Pada bulan Januari 2011, saya mendapat data dari Dinas Kebersihan bahwa jumlah kepala rumah tangga di Kota Medan yang membayar WRS yakni 69 ribu kepala rumah tangga, katanya.

Godfried menilai data tersebut sudah dimanipulasi, dan sangat tidak mungkin. Mengingat populasi penduduk di Kota Medan mencapai 2,8 juta jiwa. Data base-nya tidak benar, saya akan meminta kembali data yang sebenarnya ke Dinas Kebersihan, ungkapnya.

Terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), bahwa kerugian dana WRS berkurang dari Rp.13,5 miliar menjadi Rp. 5,3 miliar, Godfried menilai tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap BPK. “Seharusnya diawasi kerugiannya, kenapa bisa berkurang sekarang? Dan untuk mantan lurah  yang terkena kasus ini mohon dicopot saja statusnya sebagai Pegawai, (PNS, red.) tegasnya.

Apakah DPRD akan memanggil pihak Pemko untuk membahas permasalahan ini ?, Godfried mengatakan pihaknya akan serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak Kejari Medan untuk diusut, ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Medan membidik 37 mantan lurah di Kota Medan yang terindikasi melakukan korupsi dana retribusi sampah. Untuk tahap awal, kejari menetapkan mantan Lurah Sei Rengas Permata Joenizar,Lurah Sei Putih Tengah Irwansyah Ginting,dan Lurah Sidorejo, Fauzi Nasution, sebagai tersangka. Selain itu, lima mantan lurah lagi diperiksa saksi dan tidak tertutup kemungkinan statusnya berubah menjadi tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Medan, Dharmabella Tymbaz, mengatakan, kerugian negara tidak hanya berasal dari delapan kelurahan, tapi menyebar hampir ke semua kelurahan yang ada sehingga tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka. Uang yang diduga dikorupsi masing-masing lurah jumlahnya bervariasi, antara Rp100 juta-300 juta.

Kemungkinan ada 37 lurah turut mencicipi uang korupsi tersebut, tegasnya. Syaminan membeberkan, ada tiga kategori penyebab dugaan korupsi ini seusai dengan karakteristik masing-masing lurah. Pertama, bonggol atau karcis yang tidak dibayar masyarakat yang namanya masuk daftar WRS. Namun, sisa karcis tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kedua, terpakai pengutip, dalam hal ini lurah. Ketiga, karcis hilang, ujarnya.(Ep/Lifaktual)

KNPI MEDAN Dukung Zulham Pimpin KNPI Sumut


Medan – Lifaktual : Zulham Effendi Siregar, Ketua KNPI Kota Medan mengungkapkan sudah saatnya kaum muda memimpin bangsa ini. Artinya, kaum muda harus bangkit dari tidur panjang dan bersama-sama bergandeng tangan untuk membangun bangsa Indonesia kedepan, hal tersebut disampaikannya pada acara Halal bi halal, yang digelar DPD KNPI Kota Medan, Jumat (16/09/2011), di Medan Club, Medan.

Mari kita bangun negeri ini bersama-sama dengan hal yang positif dan kreatif. Karena sudah saatnya Pemuda bangkit untuk memimpin negeri ini. Oleh karena itu saya mengajak para pemuda  untuk  kembali mengintrospeksi gerakan pemuda hari ini. Mau kita apakan pemuda kedepannya. Kalau kita terus terlena, maka kita akan terus tertinggal dan terlindas oleh zaman, ungkapnya.

Lanjutnya, untuk mewujudkan hal itu, pihaknya telah membentuk Pemuda penanggulangan bencana, yang tidak lama lagi akan dikukuhkan. Demi untuk mengisi pembangunan dan mendukung program Pemerintah, kami DPD KNPI Kota Medan telah memprakarsai pemuda penanggulangan bencana Sumatera Utara, dan dalam ewaktu yang tidak lama lagi akan dukukuhkan. Ini semua kita lakukan. Agar tidak ada lagi pemuda yang melakukan hal-hal yang tidak diingingkan dan kita harapkan pemuda selalu berpikiran positif untuk menatap bangsa ini kedepan, ujarnya.

Selain Itu, DPD KNPI Kota Medan juga telah melakukan kerjasama dengan perusahaan Jepang dengan  membuat MoU untuk melakukan perekrutan pemuda untuk menjadi  tenaga kerja di Perusahaannya di Mabar.

Yang kita perlu adalah kebersamaan untuk kreatif dan bekerja sama. Oleh karena itu KNPI akan segera melakukan rapat pleno untuk mendukung siapa yang akan menjadi  ketua KNPI Sumut. Mari kita rumuskan siapa yang tepat untuk menahkodai KNPI Sumut kedepan, katanya.

Disisi lain,  Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia Kota Medan, DPD KNPI Medan, Hendra Cipta pada kesempatan itu menyampaikan, Perubahan kesempurnaan itu ialah ketika ketua KNPI Sumut memberikan peluang kepada kader KNPI untuk maju menjadi Ketua agar ada regenerasi. Kami akan menghibahkan kader kami yang terbaik yaitu Zulham Efendi Siregar, untuk maju menjadi Calon Ketua KNPI Sumut. Karena Zulham  layak diperhitungkan untuk jadi Ketua, paparnya.

Menurutnya, proses regenerasi sangat dibutuhkan agar pemuda lebih dinamis, Karena KNPI milik semua golongan yang ada di Sumut. Untuk itu dia mengharapkan  Ketua KNPI Medan untuk bersedia maju menjadi Ketua KNPI Sumut dalam Musda KNPI Sumut yang akan diselenggarakan tidak lagi.

Dari yang mewakili DPD KNPI Sumut, Armansyah Tanjung mengungkapkan, acara Halal bi halal tersebut merupakan  bahagian bersama untuk menatap bangsa Indonesia kedepan. Siapapun yang menang dalam perhelatan pemilihan Ketua DPD KNPI Sumut nantinya,segenap pengurus DPD KNPI Sumut akan legowo menerimanya, dan akan tetap mendukung siapapun yang menjadi ketua, ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Medan, Dzulmi Eldin, dalam sambutannya menyampaikan, Halal bi halal merupakan momentum untuk memperbaharui persaudaraan dan persaudaraan. Oleh karena itu diharapakan harmonisasi hubungan keharmonisan kepemudaan akan lebih baik. KNPI Medan bagian tak terpisahkan dalam pembangunan. Oleh karena itu para pemuda harus dibina, katanya.

Lanjutnya, apa yang dilakukan oleh gank motor akhir-akhir ini telah banyak pihak yang menjadi korban, seharusnya hal ini menjadi perhatian bersama. Dan dia berharap agar KNPI Medan  tidak terpancing dan agar dapat  bersama untuk mencari solusinya. Mari kita fokos untuk memikirkan pembangunan Kota Medan.

Karena tanpa dukungan pemuda dan berbagai elemen masyarakat lainnya, Pemerintah tidak akan bisa melakukan pembangunan dengan maksimal. Pemerintah Kota Medan sangat membutuhkan pemuda untuk mendukung segala pembangunan Kota Medan yang telah diprogramkan, ungkapnya.(Ep/Lifaktual)

Sabtu, 17 September 2011

Halal Bil Halal : PTPN III Perusahaan BUMN Terbaik Rangking I Laba Hingga Agustus Rp. 1,1 Trilliun

Medan – Lifaktual : PTPN III telah resmi memasuki tahapan sebagai perusahaan industry, dalam hal ini industry hilir berbasis kelapa sawit. Hal ini dikatakan oleh Komut, Achmad Manggabarani dalam sambutannya dalam acara Halal Bil Halal merayakan Idul Fitri 1432 H antar jajaran komisaris, mantan direksi, direksi, para pimpinan dan seluruh karyawan berjumlah 1500 orang di hotel Grand Aston sabtu 10 September 2011.

PTPN III patut berbangga diri, karena menjadi perusahaan perkebunan terbaik di tanah air, sebagai perusahaan perkebunan BUMN rangking I di Indonesia, PTPN III kedeoan akan memfokuskan pembangunan perumahaan karyawan di setiap unit/kebun. “Kita patut mensyukuri dengan meningkatkan etos kerja.” Katanya dengan bangga seraya atas nama jajaran Komisaris dan Direksi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1432 H 2011 dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan dan stakeholder atas pencapaian prestasi dan kinerja yang diraih peusahaan dalam satu tahun ini.

Komutjuga mengatakan bahwa tidak hanya halal bil halal tapi pertemuan ini sama dengan rapat kerja karena banyak menyinggung seputar capaian produksi, financial dan gambaran umum perusahaan. Lebih lanjut Amri Siregar Dirut PTPN III mengatakan keuntungan hingga bulan Agustus mencapai Rp. 1,1 Trilliun atau 156 % dari RKAP tahun 2011, sehingga peningkatannya sekitar 35,08% dibanding periode yang sama tahun 2010.

Ia juga menyampaikan Progress report  pembangunan kawasan industri Sei Mangkei yang masuk dalam MP3EI ( Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia ) yang dicanangkan Presiden tanggal 27 Mei 2011 lalu, diantaranya sudah melakukan infrastruktur kawasan, PKO ( Pabrik Kernel Oil ) membangun pembangkit listrik tenaga biomassa yang akan menyuplai energi listrik di sekitar kawasan industri tersebut.

Terkait dengan investor, PTPN III telah melakukan  beauty contest  yang dimenangkan oleh perusahaan Ferostaal dari Jerman untuk pembangunan industri biodiesel yang nantinya akan diirintegrasi dengan surfactant, beta karoten dan olein. Pembangunan kawasan industri Sei Mangkei adalah untuk mengamankan industri finansial dan meningkatkan nilai tambah, daya saing melalui produk hilir, membuka peluang investasi, menstabilkan harga TBS, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas SDM dan pengembangan ekonomi.

Mailanta Bangun Ketua Umum SPBUN dalam kesempatan ini mengharapkan bonus untuk karyawan bisa meningkat sesuai dengan kinerja yang dicapai dan berterima kasih kepada menejemen dengan terselenggaranya acara ini secara kontinyu yang dapat mempererat tali selaturahmi antara jajaran menejemen dan karyawan.

Selain dihibur dengan penyanyi religi, opik yang membawakan lagu-lagu bertema keagamaan untuk menghibur seluruh hadirin, Prof. DR. Ahmad Fadhil Lubis MA, Rektor IAIN Sumut, memberi siraman rohani yan mengutib Alqur’an Surat Almukminin ayat 1-13 tentang cirri-ciri orang sukses diantaranya selain melaksanakan sholat, ia harus berzakat dan rajin bersedekah.(Rel/Lifaktual)

Jumat, 16 September 2011

PERGURUAN TINGGI, TNI/POLRI RESPON PELUNCURAN M-Plik

Medan Lifaktual : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara , Dr. H. Asren Nasution, MA mengatakan  bahwa  peluncuran Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) yang mulai beroperasi 1 Januari 2012 , mendapat dukungan penuh dari akademisi, TNI,dan Polri,  hal ini menjadi kesepakatan pada pertemuan rapat koordinasi  di ruang rapat Kadis Kominfo Provsu, demikian dikatakan Asren di Kominfo Provsu Jalan HM. Said Medan.

Kadis Kominfo Provsu mengatakan  salah satu tupoksi Dinas Kominfo Provsu melaksanakan Kewajiban Pelayanan Universal ( Universal Senior Obligasi) kepada masyarakat Sumut tanpa kecuali  TNI, Polri dan perguruan tinggi  dalam mencerdaskan masyarakat serta terwujudnya percepatan pembangunan Bidang Komunikasi dan Informatika di Indonesia pada umumnya dan Sumut khususnya.

Kehadiran M-Plik diseluruh wilayah Sumut merupakan upaya pemerintah dalam  pemerataan akses telekomunikasi di dunia pendidikan dan birokrasi serta mengurangi kesenjangan digital dan kesenjangan informasi dalam bidang pendidikan dengan menargetkan kesetaraan ilmu pengetahuan, dengan Motto "jangan biarkan yang terpencil kian terkucil", tandasnya.

Dengan hadirnya M-PLIK   dapat membantu TNI/Polri untuk melakukan koordinasi dengan jajarannya yang berada di Kab/Kota seluruh wilayah Sumut,  dan mempertahankan kondusifitas wilayah Sumatera Utara,  kepada perguruan tinggi memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi tentang dunia pendidikanss.

Dalam kesempatan tersebut Kadis Kominfo Provsu didampingi Kabid Postel Gelora Viva Sinulingga, SE, MM menyerahkan persyaratan admistrasi pendistribusian Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) dari  Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Pertemuan Koordinasi ini dihadiri Kabid TI Poldasu, AKBP. Drs. Yehu, M.Kom, Kahubdam Kodam I/ BB Letkol. CHB. Nurcahyo, Prof. DR. Djafar Sidik Pembantu Rektor II IAIN Se Sumut beserta Staf.(Ep/Lifaktual)

Perda No 9 Thn 2002 Tentang SIMB Pemko Medan Akan Direvisi

Medan – Lifaktual : Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan telah mengajukan permohonan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai revisi perda No 9 Tahun 2002 Tentang "Retribuisi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan bangunan gedung di kota Medan". Revisi tersebut dilakukan sebagai inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penataan kota. Sedangkan perda lama dinilai tidak refresentatif lagi sesuai perkembangan pembangunan di kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas TRTB Kota Medan, Ir Sampurno Pohan kepada komisi D DPRD Medan saat ekspose tentang laporan evaluasi tahap II pelaksanaan program kegiatan APBD TA 2011 di kantor Dinas TRTB. Kunjungan DPRD Medan dipimpin langsung Ketua Komisi D, Ir Parlaungan Simangunsong didampingi Wakil Ketua CP Nainggolan, anggota Budiman Panjaitan, Ahmad Arief, G Lubis, Lily MBA, Juliandi Siregar, Irwan Sihombing dan Martua O Harahap.

Sampurno mengatakan, pihaknya saat ini sudah menyampaikan Draf Ranperda tersebut ke Pemko Medan dan sudah dikaji tim yang melibatkan akademisi. Ranperda sudah sampai di Bappeda kota Medan, dalam waktu dekat ini akan diteruskan ke DPRD Medan untuk dibahas. Kita berharap masukan dan dukungan dewan, paparnya.

Lanjutnya, dalam ranperda dimaksud akan diatur tentang ketentuan pembangunan ruang bawah tanah dan ketetapan setiap pembangunan gedung diwajibkan pembangunan fasilitas umum dan fasilitas social yang layak. Selain itu,  terkait penambahan biaya retribusi SIMB juga sudah diajukan. Biaya retribusi IMB akan kita naikkan, namun pasti tidak memberatkan terhadap masyarakat, ujarnya.

Ditambahkannya pula, Dinas TRTB saat ini sudah mencapai target PAD seratus persen sebesar Rp 63,7 M yang ditetapkan di APBD 2011. Namun, setelah P APBD, Dinas TRTB dibebankan lagi target PAD sebesar Rp 75 M. Kendati demikian, Sampurno berkeyakinan, target tersebut akan tercapai sampai akhir Desember 2011. Dalam hal ini saya berharap dukungan dewan dan segera menetapkan perda baru, harap Sampurno seraya menyebutkan bahwa total target PAD di Dinas TRTB saat ini mencapai Rp 138 M lebih.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D Ir Parlaungan Simangunsong mengatakan dukungan revisi perda untuk perbaikan dan penataan kota serta peningkatan PAD, namun tidak memberatkan masyarakat dan mengesampingkan hak hak warga.

Sebelumnya, anggota komisi D, Ir Budiman Panjaitan mendesak pembuatan tanda batas/patok Garis Sempadan Bangunan (GSB) di badan jalan yang tidak dimungkinkan untuk berdiri bangunan. Sedangkan Ahmad Arif, menekankan agar pengawasan bangunan bermasalah tetap ditingkatkan dan memberikan dana insentif kepada petugas untuk menghindari "kompromi" antara petugas dengan pemilik bangunan bermasalah.(Ep/Lifaktual) (DNA/syam/mdn)

RAZIA PNS JANGAN HANYA SIMBOL SEMATA


Medan – Lifaktual : Razia yang dilakukan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang berkeliaran saat jam kerja diharapkan tidak hanya menjadi Slogan semata tetapi harus memberikan efek jera terhadap para PNS yang melanggar tersebut.

Ketua Komisi A, Ilham Syah mengungkapkan benar sekali program Razia tersebut jangan hanya jadi slogan semata. Asal habis hari raya pasti razia PNS selalu didengungkan, tetapi habis itu tidak ada. Apa yang dilakukan Pemko Medan sangat positif, asalkan dalam prakteknya Razia PNS harus bisa memberikan efek jera terhadap PNS pelanggar tersebut, ungkapnya

Ilham juga menjelaskan, Walikota Medan Rahudman Harahap MM, dalam pelaksanaannya perlu melibatkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dimana  Kepala SKPD inilah yang seharunya mengetahui sejauhmana bawahannya bekerja.

Dalam pelaksanaan program ini saya kira sangat pas kalau Kepala SKPD yang berperan, karena merekalah yang mengatahui sejauh mana bawahan mereka bekerja.  Dalam persoalan ini, pelibatan Kepala SKPD akan memberikan kemudahan kepada Walikota Medan untuk mengontrol. Walikota tinggal mengontrol Kepala SKPD, jika mereka tidak bisa mengurusi bawahannya, Walikota tinggal mengambil tindakan, ungkapnya.

Lanjutnya, sanksi yang diberikan terhadap PNS pelanggar hingga kini dirasakan masih kurang dan cenderung tidak memberikan efek jera, sehingga permasalahan ini terus terulang. Masalah sanksi inilah yang sebenarnya harus menjadi titik masalah, Pemko Medan harus memperjelas sanksi yang diberikan sehingga PNS tidak terus menerus mengulangi keburukannya tersebut. Dengan memberikan sanksi administrasi dimana bisa dengan menurunkan golongannya, atau memindahkan ke lokasi lain, atau mencopot status PNS nya bila mereka sudah tidak bisa dibina lagi, ungkapnya.

Ilham juga menjelaskan, perlunya hukuman dan sanksi tegas terhadap PNS pelanggar tersebut  akan memberikan efek positif terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan dalam pelayanan public kepada masyatakat Medan. "Dengan sendirinya bila PNS disiplin tentunya pelayanan public bisa maksimal dilakukan, ungkapnya.

Menurut pengamatan media ini di Kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan, Dinas Kebersihan Kota Medan, para PNS banyak yang duduk-duduk di kedai kopi, di pos satpam dan bercerita-cerita sambil menunggu waktu istirahat tiba.(Ep/Lifaktual)

SECURITY HOTEL TIARA MEDAN BERLAGAK "GENERAL MANAGER"

Medan - Sudah berapa kali security yang bertugas di hotel di Kota Medan sering mengusir para wartawan yang sedang bertugas untuk meliput acara, tapi para security tersebut tidak jera-jeranya melakukan hal tersebut, apakah mereka tidak mendapat sanksi dari para pimpinan (General Manager) mereka.

Hal ini kembali terulang di Hotel Tiara Medan, Kamis (15/09) sekitar 4 orang wartawan yang hendak meliput acara wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sumatera Utara. Mereka dicegat oleh seorang security berinisial "B" dengan mengatakan tidak boleh diliput acara wisuda ini, ini sudah instruksi dari panitia wisuda. Dan si "B" tadi dengan gayanya memanggil-manggil security dengan memakai talki-talkinya "Joko-Joko-Joko-Joko" dan tak berapa lama kemudian ada 2 orang datang dan langsung mengusir ke 4 orang wartawan tadi dengan cara tidak sopan.

Sesudah ke-2 orang tadi mengusir para wartawan, lalu mereka lari ke tingkat II bermaksud mengusir para juru fotografer yang sedang bertugas. Seorang fotografer mengatakan kepada security tersebut "Kitakan sama-sama makan gaji disini,  jangan anda suka-sukanya mengusir orang."

Selain para wartawan dan juru photo yang tidak diperbolehkan masuk, juga para keluarga wisudawan/ti juga tidak diperbolehkan masuk oleh para security dengan alasan mereka tidak punya undangan. Menurut salah seorang keluarga wisudawan, mereka kecewa dengan sikap security yang arogan tidak memperbolehkan mereka masuk padahal acara wisuda sudah selesai. Dan dimana-mana setelah acara wisuda selesai mereka diperbolehkan masuk kenapa disini tidak?

Para wartawan yang diusir tadi juga bermaksud untuk menjumpai pihak Yayasan STIKES tapi mereka juga dihalangi oleh security bernama "Sujono T, dan Abd Hakim Sitompul dengan alasan ketuanya sudah pada pulang.

Untuk itu diminta kepada General Manager (GM) Hotel Tiara Medan untuk segera menindak para security yang bertindak secara arogan kepada setiap wartawan dan kalau perlu "memecatnya", Dan kalau pihak Manager hotel tidak segera menindaknya kasus ini akan segera dilaporkan ke DPRD ataupun Walikota Medan.(ep/ts)

Lagi, Nanyang Hanya Dibongkar dengan Palu Kecil


Medan – Lifaktual : Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan memenuhi janjinya untuk membongkar bangunan Nayang International School di jalan Sriwijaya/Abdullah Lubis, Medan Baru, Selasa (13/09). Namun sayang, lagi-lagi gedung tersebut dibongkar dengan palu berukuran kecil.
Lansia, seorang Warga Jalan Tomat mengungkapkan lihatlah pembongkaran sudah tiga kali mereka lakukan, tapi merekan tapi hanya menggunakan ketuk kecil dan cantik saja. Coran yang diketuk hanya sompel dan tidak ada rusak sama sekali. Seharusnya mereka menggunakan palu yang besar, jangan memakai palu kecil dan membuat rumahnya kotor akibat pembongkaran tersebut.

Walau aksi pembongkaran tersebut sesuai dengan janji Dinas TRTB Kota Medan, tapi warga mengaku kecewa, karena pembongkaran hanya dilakukan setengah jam saja dan tidak merubuhkan seluruh bangunan yang menyalahi izin. Kenapa pengerjaannya hanya sebentar dan tidak merubuhkan seluruh bangunan? Ini membuktikan Dinas TRTB tidak proaktif terhadap masyarakat, tambahnya.

Kabid Pemanfaatan dan Tata Ruang, Drs. Ali Tohar, MSi mengatakan, pembongkaran ini merupakan yang ketiga kalinya. Pembongkaran pertama mereka lakukan pada 23 Mei 2011 lalu. Setelah itu dilanjutkan pembongkaran kedua pada 15 Juni 2011. Dari kedua pembongkaran yang telah dilakukan, pemilik Sekolah Nanyang telah menstanvaskan lokasi yang bermasalah. Sedangkan pembongkaran ketiga ini karena terjadi pelanggaran batas tanah di sebelah utara dan selatan, ujarnya.

Dijelaskannya, untuk sisi utara pelanggaran batas tanah yang dilakukan lebih kurang 1,2 x 13 meter dan sisi utara lebih kurang 1,5 x 15 meter. Pelanggaran itu terjadi pada bangunan baru di lantai satu dan dua. Sebelum melakukan pembongkaran, Ali Tohar mengaku telah menyampaikan surat peringatan untuk pengosongan lokasi pada 12 September 2011, bebernya.

Pantauan wartawan koran ini, pembongkaran ini sempat terkendala, karena pecahan dinding mengenai kaca jendela rumah warga di samping bangunan. Untuk mencegah kaca jendela tidak pecah, pemilik rumah langsung menutup kaca jendelanya dengan triplek.(Ep/Lifaktual)

Developer Contempo Regency Tak Pedulikan Warga, Pemko Ancam tak Keluarkan IMB

Medan – Lifaktual : Pemko Medan mengancam akan menghentikan penimbunan lahan Perumahan Contempo Regency, jika developer tak mempedulikan penderitaan warga sekitar. Hal tersebut dikatakan Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri kepada wartawan, Selasa (13/09). Namun begitu, Syaiful menyarankan kepada masyarakat di sekitar proyek, yakni di Jalan Brigjen Zein Hamid Km 6,2 Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, untuk membuat laporan tertulis ke Pemko Medan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Masyarakat harus membuat surat agar ditindaklanjuti segala keluhannya oleh Pemko Medan. Bila dari hasil peninjauan di lapangan terbukti pihak developer tak mempedulikann masyarakat sekitar, Pemko Medan tak akan memberi izin bangunan dan akan menyetop penimbunan tersebut, ujarnya.

Lanjutnya, pihak developer harus memikirkan dampak terhadap lingkungan sekitar, pikirkan juga dampaknya terhadap lingkungan agar masyarakat jangan terganggu. Itukan sudah membuat polusi udara, apalagi warga sudah terserang ISPA, katanya.

Disisi lain, Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong mengatakan, pihak pengembang jangan seenaknya saja melakukan penimbunan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, banyaknya ceceran tanah berserakan di jalan, menunjukkan pihak developer tak memikirkan dampak yang dialami masyarakat sekitar.

Dia juga meributi tentang rekomendasi dari Dinas Bina Marga yang belum keluar, sementara pihak developer telah melakukan penimbunan lahan. Ini sudah menyalahi. Bagaimana mungkin mereka bisa melakukan penimbunan sementara Dinas Bina Marga belum mengeluarkan rekomendasi, tegasnya.

Lanjutnya,  dia juga mengingatkan Dinas TRTB Kota Medan agar memperketat proses keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi perumahan tersebut. Pengusaha harus memikirkan masyarakat sekitar, karena untuk IMB harus mendapat persetujuan dari masyarakat. Selama ini, akses pembangunan tersebut sudah merugikan masyarakat. Dengan begitu, kompensasi terhadap masyarakat harus diberikan, ketusnya.

Sementara Camat Medan Johor, Azwarlin yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Lurah Titi Kuning untuk mengawasi penimbunan di wilayah tersebut dan tidak memberi izin masuk kepada truk-truk galian c ke lokasi proyek. Untuk penimbunannya tak bisa berlanjut, jika tuntutan warga tak dipenuhi, bebernya.

Pantauan wartawan media ini, sejumlah truk dan mobil angkutan terus bekerja di dalam proyek. Mereka terus melakukan pemerataan tanah untuk pemadatan lahan. Sepertinya pihak pengembang tak memperdulikan warga yang sudah berulang kali meminta agar penimbunan dihentikan sebelum Jalan di Brigjen Zein Hamid bersih dan terbebas dari polusi udara.(Ep/Lifaktual)

Kamis, 15 September 2011

Kapoldasu Silaturahmi Ke Rektor USU


Medan – Lifaktual : Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol  Drs. Wisnju Amat Sastro, SH, bersama Wakapoldasu, Bridgjen Pol  Drs. Sahala Siallagan beserta istri  masing-masing melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus halal bil halal ke rumah Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Syahril Pasaribu di kampus USU Medan. Dalam kunjungan yang berlangsung hampir satu jam itu, Kapoldasu membawa serta pejabat terkait di jajaran Poldasu. Sementara Rektor didampingi istri dan PR I Prof. Ir. Zulkifli Nasution, M.Sc., Ph.D, PR II  Prof. Dr. Ir.  Armansyah Ginting, M.Eng, PR III Prof. Dr. Eddy Marlianto, B.Sc, M.Sc, Ph.D, PR IV  Ir. Yusuf Husni, Sekretaris Eksekutif Drs. M. Lian Dalimunthe, M.Ec., Ak, serta Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Runtung, SH., M.Hum.

Selain untuk bersilaturahmi, Kapoldasu juga menyatakan kunjungan dilakukan sebagai halal bil halal antara pihak Poldasu dengan USU. Rektor Prof. Syahril Pasaribu dalam kesempatan itu mengaku terkejut dengan kunjungan mendadak itu namun sangat menyambut hangat kedatangan koleganya itu.

Selain bersilahturahmi, Kapolda juga memperkenalkan para pejabat yang turut hadir, Kapoldasu juga memuji kemajuan dan pesatnya pembangunan kampus USU di Jalan Dr Mansyur. Kapoldasu yang asli putra Medan itu, juga memuji gedung RS Pendidikan USU yang diharapkannya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga Sumatera Utara maupun warga dari luar Sumut yang hendak berobat ke sana. Jika pelayanan RS Pendidikan USU baik, tentunya akan memberi keuntungan bukan hanya bagi USU namun juga bagi Sumatera Utara, ujarnya.

Sementara, Rektor USU Prof. Syahril Pasaribu mengungkapkan tentang kemajuan pembangunan USU termasuk rencana operasional RS Pendidikan USU. Rektor juga mengungkapkan pengembangan USU ke depan yakni kampus di kawasan Kuala Bekala. Tak lupa pula Rektor USU juga mengundang secara langsung kepada Kapoldasu untuk menghadiri acara penyambutan sekitar 7.000 mahasiswa baru USU yang akan mulai mengikuti masa orientasi pada tanggal 8 September 2011 yang bertempat di Stadion Mini USU.

Disisi lain, Irjen Wisnju Amat Sastro juga mengatakan tentang kondisi nasional dan Sumatera Utara khususnya. Tentang kondisi Nasional, Kapoldasu sangat berharap para kaum intelektual dapat berkumpul dan memberikan solusi kepada Presiden RI tentang bagaimana situasi nasional. Saya melihat kaum intelektual adalah murni soal pendidikan dan kemajuan anak bangsa. Bagaimana kalau kemudian Pak Rektor menggagas pertemuan dengan kaum intelektual bukan hanya dari USU namun juga dari seluruh Indonesia untuk kemudian hasilnya disampaikan ke Presiden, ucapnya.

Lanjutnya, soal Sumut Irjen Pol Wisnju mengaku sedih dengan ketertinggalan Sumut dari daerah lain. Dia kemudian memberi contoh kemajuan Sulawesi Selatan yang dikatakannya jauh sudah meninggalkan daerah lainnya. Padahal hanya dua orang pengusahanya yang berhasil kemudian bahu-membahu membangun daerahnya. Sulsel kini tingkat perekonomiannya sudah jauh meninggalkan daerah lainnya. Bandaranya sudah 24 jam beroperasi yang tentunya secara ekonomi meningkatkan taraf hidup rakyat. Saya sudah sarankan kepada pemimpin daerah ini untuk kemudian mengundang para pengusaha asal Sumut untuk membangun daerah ini, terang mantan SMA Negeri 3 Medan ini.

Rektor USU pada kesempatan itu menyambut baik ide dari Kapoldasu dan menyatakan dalam setiap kesempatan pertemuan para rektor dan guru besar di Indonesia, hal-hal tentang kemajuan bangsa juga dibicarakan. Usai pertemuan dilanjutkan dengan foto bersama di halaman depan rumah Rektor.(Ep/Lifaktual)


Selasa, 13 September 2011

TIPIKOR POLDASU SIAP USUT CBD

Medan – Lifaktual : Manajemen Central Bussines District (CBD) Polonia, Medan Polonia, tak kunjung melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp. 23.623.617.697 (Rp23,6 miliar). Adapun rinciannya antara lain, PBB sebesar Rp1.941.029.497 dan BPHTB sebesar Rp. 21.682.588.200.

Kasat Tipikor Poldasu, AKBP Verdy Kalele mengungkapkan bahwa penyidik Tipikor Polda Sumut  siap mengusut kasus ini bila ada yang melaporkan adanya dugaan penyelewengan yang terjadi di proyek CBD tersebut. Kalau ada yang melaporkan, bisa kita tindaklanjuti, dan laporan itu akan kita serahkan ke Direktur. Baru direktur yang memerintahkan saya untuk menindaklanjuti laporan tersebut, tegasnya.

Mengenai tunggakan PBB dan BPHTB itu, Sekda Medan Syaiful Bahri yang sempat  dikonfirmasi Sumut Pos beberapa waktu lalu menyatakan, berdasarkan perjanjian antara Pemko Medan dan CBD Polonia menyangkut Perda yang diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Berdasarkan Perda tersebut, penagih tunggakan adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan. Ada persoalan lain lagi menyangkut CBD yakni, status tanah pusat bisnis yang memiliki seribu ruko (rumah toko) itu juga tidak jelas. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, yang ditunjuk memperjelas status tanah tersebut, hanya sebatas mengimbau dan tak bisa memaksa.

Mengenai hal itu, Wali Kota Medan Rahudman Harahap mendapat sorotan tajam pada pemandangan umum DPRD Medan tentang LPJ APBD Pemko Medan 2010. Rahudman menyatakan, tanah yang dibangun oleh PT CBD Polonia sampai saat ini belum memiliki Hak Pengelola Lahan (HPL). Sementara BPHTB dapat tertagih  kalau HPL nya sudah ada.

Disisi lain, Ketua Fraksi PDS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Landen Marbun akan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membawa kasus tunggakan menajemen CBD Polonia, Medan Polonia, ke langkah hukum agar menjadi efek jera. Hal itu dilakukan sebagai dampak kesadaran pengembang (CBD Polonia) agar menjadi efek jera dengan mengajukannya ke langkah hukum,” ujarnya.
Lanjutnya, keseriusan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan untuk menagih karena itu merupakan bagian kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan. Inikan peralihan dari BPN ke Dispenda untuk menagih agar bisa meminalisir kebocoran-kebocoran yang mungkin terjadi, termasuk tunggakan pajak PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar Rp23.623.617.697 (Rp23,6 miliar). Tunggakan itu masing-masing PBB sebesar Rp1.941.029.497 dan BPHTB sebesar Rp21.682.588.200, katanya.

Landen juga heran dengan CBD Polonia yang bertaraf Internasional bisa nunggak. “Dengan begitu, para pebisnis atau pengembang di CBD Polonia jangan menggunakan metode siasat untuk menghindar dari Pajak.Kita minta kecerdasan dari Dispenda untuk menagih tunggakan pajak PBB dan BPHTB yang sangat besar itu, katanya.

Dengan begitu, lanjut Landen, dikarenakan proyek tersebut merupakan proyek Properti yang sudah mapan dan sudah menjadi catatan untuk menjadi bahan pembahasan dalam R APBD 2011 di Bulan Oktober.

Ini merupakan bahagian yang akan menjadi Warning (peringatan) ke Dispenda agar tak ada tunggakan lagi. Kalau Dispenda tak mampu menagihnya, ini membuktikan akan kekhawatiran Sumber Daya Manusia (SDM) lemah adalah benar, ketusnya.

Dijelaskannya, pusat bisnis yang memiliki 1.000 ruko (rumah toko) itu, status tanahnya juga tidak jelas sudah dilakukan semua pebisnis properti untuk menghindar dari BPHTB. Ini merupakan siasat dari pengembang dengan membebankan BPHTB kepada pembeli. Semua pebisnis sudah melakukan hal seperti ini. Ini harus menjadi contoh kepada Pemerintah kita, ungkapnya.

Menurut Landen, Pemerintah Kota Medan tidak serta merta harus memberikan seluruh izin
pembangunan tersebut. Seharusnya, begitu selesai melakukan peralihan hak antara CBD dengan Pemko harus melunasi BPHTBnya dulu.

Hal ini membuktikan kalau semua perizinan akan berdampak. Dengan begitu, kita juga menghimbau kepada pembeli untuk membeli rumah sesuai dengan proses yang benar, ungkapnya. (Ep/Lifaktual)

DINAS TRTB BONGKAR GUDANG DAN TEMBOK DI JL. SEMPURNA MEDAN


Medan – Lifaktual : Setelah 16 unit bangunan rumah tempat tinggal  tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di  Jalan Asrama, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (08/09), kini giliran bangunan rumah tempat tinggal yang 'disulap' menjadi gudang  penyimpangan barang di Jalan Sempurna, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Kota yang dibongkar Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Pembongkaran dilakukan karena pemilik bangunan terbukti melanggar SIMB.

Menurut Kabid Pemberdayaan dan Tata Ruang,  Drs Ali Tohar MSi didampingi Kasi Pengawasan Darwin Nasution, berdasarkan SIMB No.640/0428 tanggal 17 April 2011, pemilik bangunan ingin memperluas bangunan rumah tempat tinggal  yang telah selesai dibangun sebelumnya bertambah menjadi sekitar 17,3 x 20 meter.

Lanjutnya, dalam pembangunannya ternyata kita temukan terjadi penyimpangan perubahan fungsi bangunan. Bangunan baru yang seharusnya menjadi rumah tempat tinggal ternyata dijadikan gudang tempat penyimpangan barang. Walaupun pemilik bangunan telah kita ingatkan dengan memberikan tiga kali surat peringatan namun tidak diindahkan. Itu sebabnya kita lakukan pembongkaran hari ini," katanya.

Untuk melakukan pembongkaran, puluhan pegawai dari  Dinas TRTB seperti biasa dibantu sejumlah pegawai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Terkait serta petugas Denpom, Polsekta dan Koramil setempat. Proses pembongkaran berjalan dengan  lancar, sebab pemilik bangunan tidak berusaha menghalang-halanginya.

Sebagai peringatan awal, pegawai Dinas TRTB hanya menjebol dinding gudang. Setelah itu Ali Tohar minta kepada pemilk PT. Sapta Sari Tama selaku pemilik bangunan untuk segera merevisi  SIMB dari memperluas bangunan rumah tempat tinggal menjadi bangunan khusus (gudang).  Kemudian, dinding yang dijebol tidak dibangun lagi sebelum izin revisi keluar.

Pembongkaran yang kita lakukanhari  ini sebagai peringatan saja. Setelah itu kita menunggu pemilik bangunan untuk merivisi SIMB miliknya. Jika itu tidak dilakukan, kita akan datang untuk membongkarnya kembali, tegasnya.

Sebelumnya, Dinas TRTB membongkar bangunan tembok sekitar 3 meter di Jalan Pelajar Timur Gg GPP, kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.  Proses pembongkaran sempat berjalan dengan 'tensi tinggi', sebab pemilik tembok tidak merelakan temboknya dibongkar. Meski pemilik tembok berserta seluruh keluarga marah-marah dan menolak dilakukannya pembongkaran namun tembok yang di bangun di atas jalan (gang) ini tetap dilaksanakan .

Disertai dengan protes pemilik tembok beserta keluarga, bangunan  tembok itu langsung rubuhkan dengan menggunakan martil besar. Pembongkaran ini diawasi langsung petugas dari Denpom, Polsekta dan Koramil setempat yang tergabung dalam Tim Terpadu Pemko Medan. Walaupun mendapat protes keras  namun bangunan tembok itu akhirnya rata dengan tanah.

Apa yang dilakukan pemilik tembok itu sudah salah. Mereka mendirikan bangunan tembok di atas jalan (gang). Selain itu tembok yang mereka bangun tidak memiliki SIMB. Itu sebabnya kita lakukan pembongkaran, ungkapnya.(Ep/Lifaktual)


POLDASU GELAR PERKARA KASUS DUGAAN KORUPSI BINA MARGA MEDAN

Medan – Lifaktual : Jum'at (09/09) nasib mantan Kepala Dinas Bina Marga Medan, DR. Gindo M Hasibuan, ditentukan  menyusul akan dilakukannya gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat, dimana negara telah dirugikan Rp. 2 miliar.

Informasi diperoleh, gelar perkara yang akan dilakukan bukan hanya terkait kasus pengadaan alat berat tetapi termasuk dugaan korupsi pengaspalan dan proyek drainase TA 2009, di Dinas Bina Marga Medan, dimana saat proyek itu ada, DR.Gindo Maraganti Hasibuan masih menjabat KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) selaku Kadis Bina Marga.

Kasubbid Pid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, mengungkapkan Gelar perkara terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan antara lain, dugaan korupsi pengadaan alat berat senilai Rp. 2 miliar pada tahun 2009, pengadaan aspal senilai Rp. 3,5 miliar dan dugaan korupsi proyek drainase senilai Rp. 38,8 miliar, ujarnya.

Lanjutnya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat, Gindo diperiksa terakhir kali pada Selasa (24/08), dengan disuguhi 19 pertanyaan. Pemeriksaan berlangsung selama 9 jam (Pukul.11.00 wib sampai Pukul.20.00 wib).

Diketahui, dugaan korupsi pengadaan alat berat seperti tiga unit backhoe loader, satu unit motor grader dan satu unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp. 2 miliar di Dinas Bina Marga Medan.

Terkait kasus korupsi pengadaan alat berat itu, penyidik Tipikor Poldasu sudah menahan tiga orang anggota dari Gindo Hasibuan. Ketiga tersangka itu adalah   Edi Zalmansyahputra (Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Medan), Ir Sudirman mantan Kabid pengadaan alat berat (saat ini pejabat eselon III di Dinas Perkim Medan) dan Sangkot Siregar.(Ep/Lifaktual)