Laman

Rabu, 23 Februari 2011

Akhirnya Monang Sitorus Mantan Bupati Tobasa ditahan Kejatisu

Medan - Lifaktual : Kejatisu akhirnya menahan mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus karena berkas perkara korupsinya sudah dilimpahkan Poldasu. Monang tersangkut masalah korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2005 sekitar 3 Milyar.
 
Setelah proses pelimpahan tahap dua ini, maka dipastikan perkara penyimpangan DAK senilai Rp3 miliar itu bakal masuk persidangan.

Terkait lambatnya penyelesaian kasus tersebut, Erbindo mengungkapkan, mereka tidak ada niat menunda-menunda proses hukum terhadap Monang. Hanya syarat materiil yang selama ini dilakukan penyidik Polda Sumut tak kunjung lengkap. Meskipun uang korupsinya telah dikembalikan, namun perbuatan tetap harus dikenakan sanksi hukum.(Lifaktual)

Selasa, 22 Februari 2011

Presiden Tak Perlu Tanggapi Isu Kudeta

Jakarta – Lifaktual : Pengamat politik Hermawan Sulistyo mengatakan, seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu menanggapi hal kecil seperti pelengseran dirinya.

“Tidak usah ditanggapi, masih banyak yang harus diurusin,” kata Hermawan di Jakarta, Selasa (15/2). “Ngurusin harga cabai saja kita sudah senang. Menteri yang tidak bisa ngurusin harga cabai, menteri itu yang diganti, itu lebih baik untuk presiden.”
 
Hal senada juga dikatakan pengamat politik Yudi Latief. Menurutnya, jika upaya makar itu benar-benar terjadi, Presiden SBY sebaiknya tidak gentar sepanjang dirinya bertindak konstitusional.

“Kalau presiden berdiri di atas landasan konstitusional, dia tidak perlu menghiraukan gertakan-gertakan seperti itu,” ucap Yudi. Namun disaat yang sama, Yudhi melihat gertakan itu sebuah kritikan kepada pemerintah. “Seberapa serius presiden menyatakan kalau ada ormas-ormas yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dibubarkan,” ujarnya.

Ancaman penggulingan kekuasaaan Presiden SBY dilontarkan Munarman. Juru bicara Front Pembela Islam atau FPI itu menyatakan jika niat Presiden membubarkan ormas yang terbukti anarkhis diwujudkan, pihaknya akan melawannya dengan cara menggulingkan presiden. Pernyataan itu kembali ditanggapi Presiden SBY. “Saya tidak ingin banyak berkomentar. Mudah-mudahan itu gertak saja, tapi saya bukan termasuk orang yang mudah digertak,” ujar Presiden SBY.

Hingga kini, wacana penggulingan presiden terus bergulir. Tidak semata karena dua insiden kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Tapi, juga ada yang mengkaitkan dengan penggulingan pemerintahan di Tunisia dan Mesir. (liputan6.com/Lifaktual)

Polri Tak Akan Halangi Susno Masuk Kantor

Jakarta - Lifaktual : Usai 'bebas' dari Rutan Brimob, Komjen Pol Susno Duadji berencana akan masuk kantor, Senin (20/2) besok. Polri siap menerima Susno dan tidak akan melarangnya untuk datang ke Mabes Polri.

"Tidak masalah, dia (Susno) anggota Polri. Kalau mau hadir tidak ada yang halangi. Itu hak pak Susno apakah mau datang atau tidak," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Banda Aceh, NAD, Minggu (20/2).

Boy mengatakan bahwa Susno adalah Perwira Tinggi aktif Polri. Bahkan, Boy menyebut Susno sebagai staf ahli Kapolri.

"Jadi posisi beliau Perwira Tinggi pada staf ahli. Kalau mau hadir dipersilakan. Mungkin mau
silahturahmi, ketemu rekan-rekan beliau di Bareskrim," tutur Boy.

Susno akhirnya keluar dari rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (18/2). Susno dilepaskan dari tahanan karena masa penahanan 90 harinya habis. Namun, dia masih menjalani sidang kasus korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat. Susno dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 500 juta.

Senin besok, Susno berencana kembali mengantor di Mabes Polri. Susno mengaku tidak ingin memakan gaji buta karena tidak bekerja. Susno mengaku siap bekerja apa saja termasuk jadi tukang sapu di Mabes Polri.(detikcom/Lifaktual)

Pengadilan Tipikor Dibentuk Paling Lambat Akhir 2011

Bandarlampung - Lifaktual : Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, mengatakan, pembentukan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di ibu kota 33 provinsi di seluruh Indonesia ditargetkan tuntas pada akhir 2011.
 
Kepada wartawan di Bandarlampung, Rabu (16/2) malam, Ketua MA Harifin A Tumpa mengatakan, di masing-masing provinsi akan ditempatkan enam hakim yang menangani khusus kasus tipikor, yang terdiri atas dua orang untuk penempatan di Pengadilan Tinggi, dan sisanya di Pengadilan Negeri.
 
Dia menjelaskan, untuk teknis pelaksanaan persidangan dan sekretariat dirancang agar menempel dengan pengadilan negeri di masing-masing ibu kota provinsi. "Dengan kondisi seperti itu, saya optimistis akhir tahun dapat terwujud di 33 provinsi di Indonesia," kata dia.
 
Harifin mengakui, di tengah kondisi anggaran yang sangat terbatas, pembentukan pengadilan tipikor menjadi salah satu prioritas program yang harus segera diwujudkan. Dia mengakui untuk saat ini, dana untuk operasional gedung dan inventarisasi pengadilan di seluruh Indonesia hanya mencapai 40 persen dari total seluruh anggaran. "Sisanya habis untuk belanja pegawai," kata dia.
 
Atas dasar itulah, pengadaan tanah dan bangunan pengadilan bagi sejumlah daerah otonomi baru diharapkan dapat dilakukan oleh pemkab setempat.
 
Dia juga berharap, seluruh pejabat publik yang melaksanakan pembangunan agar memahami aturan dan regulasi yang berlaku, agar tidak salah dalam mengeluarkan kebijakan, dan terjerat kasus korupsi.
 
"Pejabat harus dapat menyiasati dan paham aturan, agar tidak ada kesan penyalahgunaan wewenang padahal dia sendiri yang tidak tahu bagaimana aturan yang berlaku," kata dia.
 
Hal itu diungkapkan Harifin dalam silaturahmi aparat Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya, dengan forkompimda Lampung. (ant/Lifaktual)

Minggu, 20 Februari 2011

Buruknya Kwalitas Jalan Di Sumut, Dinas Bina Marga & AABI Saling Tuding

Medan – Lifaktual : Upaya Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) mencari penyebab buruknya kualitas jalan sekaligus solusi mengatasinya tidak membuahkan hasil.


Dalam rapat lanjutan Komisi D DPRDSU dengan Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) Sumut bersama Kepala Dinas Bina Marga Sumut, Marapinta Harahap dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I, Wijaya Seta tidak bisa dipastikan siapa yang paling bertanggungjawab dalam buruknya kualitas jalan nasional maupun jalan provinsi.

“Ternyata dari pertemuan ini belum ada kesimpulan dan apa yang harus kita lakukan. Dari AABI juga masih pesimis jalan di Sumut akan lebih baik,” ujar anggota Komisi D DPRD Sumut Jamaluddin Hasibuan saat rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi D Gedung DPRD Sumut, Senin (14/02).

Jamaluddin Hasibuan menuding, buruknya kualitas jalan diakibatkan lemahnya pengawasan dari pemerintah, terutama Dinas Bina Marga Sumut yang sengaja melaksanakan tender dengan berbagai penyimpangan.
Menurut Jamaluddin, pemerintah sebagai penyedia jasa konstruksi dan kontraktor sebagai pekerja harus sama-sama introspeksi mengenai tugas masing-masing. Jika tidak ada perubahan dari seluruh pihak, termasuk DPRDSU, Jamaluddin yakin kualitas jalan di Sumut tidak akan pernah mengalami perbaikan.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris AABI Sumut, Harry Marbun mengungkapkan bahwa faktor penyebab buruknya kualitas jalan adalah tender yang kurang baik. Selain itu, penetapan satuan nilai harga yang ditetapkan kerap lebih rendah dari biaya produksi. Akibatnya, antara kontraktor dengan pemerintah bisa terjadi kompromi yang berakibat rendahnya kualitas pekerjaan.

Menurut Ketua AABI Sumut Nelson Matondang, penetapan perusahaan yang menjadi pemenang tender menjadi pintu masuk buruknya kualitas jalan. Selama ini, menurut Nelson, pemerintah masih saja menjadikan perusahaan yang tidak punya peralatan menjadi pemenang tender.

“Kami yang punya alat kontrak itu tidak jatuh ke kami. Ada perusahaan yang tidak masuk asosiasi, tetapi dapat proyek,” ungkap Nelson. (Lifaktual)

Walikota Medan Lantik 36 Pejabat Struktural

Medan – Lifaktual : Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM melantik 36 pejabat struktural di jajaran Pemerintahan Kota Medan Jumat (18/2) di ruang rapat III balai Kota Medan. Pelantikan dihadiri Wakil Walikota Medan Drs H Dzulmi Eldin S MSi beberapa unsure Muspida Kota Medan dan sejumlah pimpinan SKPD jajaran Pemko Medan.


36 pejabat  yang dilantik berdasarkan SK Walikota Medan nomor : 821.2/150.K tanggal 17 Februari 2011 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan pemerintahan Kota Medan, terdiri dari 24 pejabat eselon II, 11 pejabat eselon III dan satu orang pejabat eselon IV.

Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM meminta kepada para pejabat  yang baru dilantik disamping melaksanakan tugas-tugas dan fungsi yang harus diselenggarakan agar tidak terjebak ke dalam aktifitas-aktifitas yang bukan menjadi wiolayah kerjanya , fokuskan semua perhatian untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang di amanahkan secara optimal.

Selain itu lanjut Walikota Medan dalam melaksanakan tugasnya dengan integritas dan loyalitas yang bulat, utuh serta tidak terpecah-pecah, lebih penting lagi jangan beretorika atau banyak cakap, tetapi harus mampu menjabarkan dan mengoperasionalkan seluruh kebijakan yang telah digariskan dengan rentang kendali yang tidak terputus dan sistemik.

Menurutnya, tantangan tugas penyelenggara  pemerintahan dan pembangunan Kota Medan pada masa mendatang tentunya tidak ringan, tetapi butuh perhatian ekstra keras, keteguhan hati serta berkomitmen menyelenggarakan tugas dan tanggung jawab dengan sepenuh hati serta ikhlas.

“Dibawah koordinasi saudara, saya minta agar semua sub sistim dan simpul-simpul pelayanan umum yang saudara kelola di tingkat SKPD dapat bekerja dengan baik dan optimal, sehingga menunjang terwujudnya pemerintahan yang efesien, efektif dan akuntabel, “ ujar Rahudman Harahap.

24 pejabat eselon II yang dilantik adalah, Ir Arif S Trinugroho menjadi Asisten Ekbang, Drs Musaddad menjadi Asisten Kesos, H Demikrot S Sos Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Drs Vuko Redward W Bakkara menjadi Kepala Badan Kesbang Linmas, Lahum SH menjadi Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan, Drs Parluhutan menjadi Kepala BKD, Dra Rismaria Hutabarat menjadi Kepala Badan Penanaman Modal.

Selanjutnya Drs Zulkarnaen menjadi Kepala Bappeda, Drs Krisman menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs Darussalam Pohan menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs Busral Manan menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, H Erwin SH menjadi Kepala Dinas Pertamanan, Syahrial Arif SE menjadi Kadis Perindag, Drs Farid Wajedi menjadi Inspektur Kota Medan, H Pardamean Siregar SH menjadi Kadis Kebersihan.

Ir Qamarul Fatah menjadi Kadis Koperasi dan UMKM, Ir H Zulkifli menjadi Kadis Komunikasi dan Informasi, Drs Marihot Tampubolon menjadi Kadis P2K, Drs Hanas Hasibuan menjadi Kadispora, Syarif Armansyah Lubis SH menjadi Kadis Perhubungan, Abdul Muluk Dalimunthe SH menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Drs OK Zulfi menjadi Sekwan DPRD, Drs Abu Hanafiah Batubara menjadi staf ahli Walikota bidang Ekenomi dan Keuangan, dan Ir Sampurno Pohan menjadi Kadis TRTB.

Adapun 11 pejabat eselon III adalah Pahri S Sos menjadi Camat Medan Sunggal, Drs Aidil Fitra menjadi Camat Medan Area, Dra Edliaty menjadi Camat Medan Amplas, Budi Hariono SSTP menjadi Camat Medan Perjuangan, Drs Edi Mulia Matondang menjadi Camat Medan Denai, Sulaiman Harahap SH menjadi Kabag Admidistrasi Kemasyarakatan.

Selanjutnya, Muhammad Sofyan S Sos menjadi Kabag Tata Pemerintahan, Muhammad Husni SE menjadi Kabag Perlengkapan dan Asset, Ir Ikhsar Risyad Marbun menjadi Kabag Adminidtrasi Pembangunan, Ikhwan Habibi Daulay menjadi Kabag Hukum dan A Guntur Siregar menjadi Kepala Kantor Sandi.

Sedangkan satu orang pejabat eselon IV adalah Sumiadi SS menjadi Kepala Sub Bagian Ketatausahaan pada Bagian Umum Setda Kota Medan.(Lifaktual)

Kamis, 17 Februari 2011

PLTMH LEBIH MURAH DIBANDING PLTS

Medan – Lifaktual : Drs. Tunggul Siagian menilai proyek PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang tengah dikembangkan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara (Distambenprovsu) yang dibiayai dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), tidak akan berjalan efektif dan menjadi sia-sia.
 

Menurut Tunggul, program PLTS ini sebaiknya dialihkan ke program LMD (Listrik Masuk Desa) karena masih banyak warga masyarakat di Sumut yang belum dapat menikmati energi dari listrik negara.
Hal itu diungkapkannya kepada wartawan, Kamis (10/2) di gedung dewan terkait hasil rapat dengar pendapat dengan Distamben membahas masalah proyek PLTS di Sumut.

“PLTS kami kira sudah tidak efektif dan uang negara yang digunakan untuk proyek tersebut akan sia-sia, karena masyarakat kita tidak paham cara pemeliharaan serta penggunaan PLTS tersebut”, ujarnya.
Banyak masyarakat yang menggunakan PLTS untuk kebutuhan listrik rumah tangga menyampaikan keluhannya kepada saya karena kesulitan untuk mendapatkan perangkat yang diperlukan, ungkap Tunggul.

Hal itu bisa saja terjadi karena saat ini adanya kompetisi antar produsen perangkat PLTS yang mengakibatkan suatu perangkat yang diperlukan seperti aki atau bola lampu yang diproduksi suatu perusahaan, tidak dapat diganti dengan produk perusahaan lain. Lagi pula, bisa saja produk perusahaan itu sudah tidak ada di Sumut atau di Indonesia yang mengakibatkan masyarakat pengguna sulit mendapatkan produknya, terangnya.

Tunggul menyarankan agar program PLTS itu ditinjau ulang dan dihentikan proyeknya karena nantinya akan menyulitkan masyarakat pengguna PLTS tersebut. Ia menerangkan kalau PLTS itu berproses dengan memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber penghasil energi listrik dan alat utama untuk menangkap, mengubah dan menghasilkan energi listrik itu adalah photovoltaic atau modul solarcell.

Dengan alat tersebut sinar matahari diubah menjadi listrik melalui proses aliran-aliran elektron negatif dan positif didalam cell modul tersebut karena perbedaan elektron. Hasil dari aliran elektron-elektron akan menjadi listrik yang dapat langsung dimanfatkan untuk mengisi aki sesuai tegangan dan amper yang diperlukan.

Anggota dewan dari Fraksi Demokrat DPRD Sumut ini mengatakan,dengan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) mini di daerah-daerah terpencil, akan dapat membantu warga masyarakat yang membutuhkan energi listrik karena PLTMH merupakan pembangkit listrik skala kecil menggunakan tenaga air.

Tunggul menyarankan, bila Distambenprovsu ingin berperan dalam penyediaan energi listrik, terutama bagi masyarakat desa, model PLTMH layak untuk dikembangkan karena biaya pembangunannya yang murah dan dapat menghasilkan energi listrik yang dibutuhkan hanya dengan menggunakan air yang berasal dari saluran irigasi, aliran sungai, dan air terjun sebagai tenaga penggeraknya. Kerjasama dengan swasta dalam pengembangan PLTMH dengan memanfaatkan potensi sungai-sungai yang ada di Sumut, seperti yang sudah ada di Simalungun,menurut Tunggul layak untuk dipertimbangkan. (Lifaktual/lif1.com)

Selasa, 15 Februari 2011

KPPU Medan Minta DPRD-SU Dorong Pembentukan PERDA Zonasi Perdagangan Di Kabupaten Kota

Medan - Lifaktual : Para pedagang di pasar - pasar tradisional yang ada di Sumut khususnya Kota Medan, mulai resah dengan menjamurnya pasar moderen berskala besar yang terkesan terus mengancam keberadaan pasar tradisional.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi B, Sudirman Halawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRDSU) dengan Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan, Jumat (11/2) di Gedung DPRDSU.

Sudirman mempertanyakan kinerja KPPU terkait semakin marak dan menjamurnya perdagangan ritel berskala besar, khususnya di Kota Medan seperti Indomaret milik dari Indo Grosir yang ditengarai akan mengancam keberadaan pasar - pasar tradisional maupun usaha dagang mikro milik warga masyarakat.

Menanggapi Sudirman, Ketua KPD-KPPU Medan, Mulyawan Ranamenggala mengatakan bahwa sebenarnya aturan hukum yang membatasi keberadaan pasar - pasar moderen dan berskala besar dengan pasar tradisional atau zonasi perdagangan telah lama ada tetapi respon daerah terhadap aturan hukum atau produk undang - undang tersebut masih sangat terbatas.

"Mengantisipasi hal itu dibutuhkan adanya Perda zonasi yang dibuat oleh pemerintah daerah masing - masing. Ada beberapa daerah yang telah membuat aturan zonasi perdagangan diantaranya Sumatera Barat", sebut Mulyawan.

KPPU Medan pernah menyarankan kepada Pemko Medan untuk membuat Perda Zonasi Perdagangan pasar tradisional dengan pasar moderen, namun saran KPPU tersebut sampai sekarang belum ditindaklanjuti oleh Pemko Medan, kata Mulyawan.

Mulyawan menambahkan ada juga praktek monofsoni atau pembelian barang dalam jumlah besar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan yang dilarang karena berdampak pada kelangkaan dan stabilitas harga barang itu.

Praktek ini masih sering ditemukan di pasar terutama menjelang hari besar keagamaan sehingga perlu pengawasan dari semua stakeholder yang ada, lanjutnya. RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Guntur Manurung, Musdalifah, Layari Sinukaban, dan Andi Arba ini juga membahas tentang monopoli tender yang kerap terjadi di beberapa proyek pembangunan berskala besar di Sumut.

Dalam RDP itu diungkapkan oleh anggota dewan modus yang umum ditemukan adalah pendaftaran peserta tender dengan menggunakan banyak nama perusahaan sementara yang akan dimenangkan hanya satu perusahaan yang sudah ditentukan sehingga pelaksanaan tender kelihatan seolah - olah telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Mulyawan mengatakan bahwa KPPU tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan hasil tender bila modus yang digunakan itu terbukti kebenarannya. Disamping kewenangan yang tidak ada diatur dalam UU No.5 Tahun 1999, hal itu juga didasarkan pada pertimbangan terhadap Instruksi Presiden kepada KPPU yang menginstruksikan agar KPPU tidak menjadi penghambat pembangunan dengan alasan praktek monopoli.


KPPU hanya mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang bersalah dengan hukuman yang dikenakan berdasar UU No.5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pertama, mengenakan denda minimal Rp 1 milyar dan maksimal Rp 5 milyar kepada perusahaan itu.

Kedua, mem-blacklist perusahaan tersebut dan bila telah dihukum perusahaan itu tetap mengikuti tender kembali, maka perusahaan itu telah melanggar fakta integritas. Mulyawan menyarankan agar untuk pekerjaan yang nilai kontraknya kecil, sebaiknya perusahaan - perusahaan kecillah yang mengikuti tendernya, atau sebaliknya, bila nilai kontraknya besar, selayaknya yang ikut tender adalah perusahaan - perusahaan besar.

Menanggapi pernyataan anggota dewan dari Fraksi Hanura, Musdalifah, yang mengatakan kalau penerbit di Medan saat ini mengalami mati suri karena adanya monopoli dari para penerbit di Pulau Jawa dalam pengadaan buku - buku mata pelajaran untuk SD sebanyak 18 penerbit dan SMP sebanyak 19 penerbit dengan anggaran Dana Alokasi Khusus sektor Pendidikan yang bersumber dari APBN sebesar Rp 5 trilyun, Mulyawan mengatakan kalau KPPU belum ada menerima laporannya.

"Terimakasih atas informasi ini dan masukan ini sangat berharga bagi KPPU sehingga kedepan KPPU akan melakukan monitoring dan kajian distribusi atas hal ini", janjinya. Sementara Layari Sinukaban mempertanyakan kesiapan dan antisipasi yang telah dilakukan oleh KPPU dalam era perdagangan bebas di Sumut terlebih saat ini rendahnya kontribusi pengusaha nasional yang hanya 0,18% dari total kegiatan ekonomi nasional serta naiknya pajak ekspor crude palm oil (CPO) dari 15% jadi 25%.

Oleh Mulyawan dikatakan bahwa tantangan KPPU adalah bagaimana mendorong pertumbuhan dan produktifitas perusahaan swasta nasional meskipun ditengah kompetisi yang begitu besar pada era pasar bebas saat ini.

KPPU akan selalu berupaya membangun kemampuan perusahaan ataupun pengusaha nasional agar dapat bersaing sehat dalam era pasar bebas, pungkasnya. (Lifaktual)   

Minggu, 13 Februari 2011

Presiden Kecam Keras Kerusuhan Temanggung

Lifaktual : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang yang membakar rumah peribadatan dan fasilitas lain di Temanggung, Jawa Tengah dan aparat keamanan diminta melakukan tindakan tegas.


Hal ini dikatakan Menko Polhukam, Djoko Suyanto dalam pesan singkatnya yang diterima VIVAnews.com di Jakarta, Selasa malam 8 Februari 2011. Menurut Djoko, Presiden memerintahkan Polda Jawa Tengah untuk segera mencari pelaku tindakan anarkis tersebut dan ditindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku.
 
Presiden juga meminta aparat Pemda dan keamanan di daerah agar meningkatkan deteksi, dan tindakan pencegahan dini, serta menindak tegas setiap tindakan anarkis apapun alasan yang melatarbelakanginya, tutur Djoko Suyanto.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan ini bermula dari sidang penistaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri Temanggung dengan terdakwa Antonius. Dalam persidangan ini, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa.
 
Massa yang merasa tidak puas dengan vonis hakim ini, merangsek ke luar pengadilan dan melakukan perusakan. Tiga gereja jadi korban, ada yang dibakar dan dirusak. Sejumlah mobil dan motor juga turut dibakar. Sebanyak sembilan warga terluka dan sempat dibawa ke RSUD Temanggung. (vivanews/Lifaktual)

Kamis, 10 Februari 2011

PLN Ranting Medan Denai Beri Pelayanan Pada Masyarakat

Medan - Lifaktual : Pelayanan yang dilakukan oleh PLN Ranting Medan Denai benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada di wilayah Ranting Medan Denai. Hal ini di dibuktikan oleh pantauan wartawan dilapangan.

PLN Ranting Medan Denai yang di Kepalai oleh Aswan dalam memberikan pelayanan terhadap pelanggan benar-benar dirasakan dengan membuka kantor pembayaran rekening listrik di beberapa titik yang memudahkan masyarakat membayar Rekening Listriknya.

Juga Ka Ranting tetap memantau kinerja dari para anggotanya agar benar-benar maksimal dalam memberikan palayanan kepada maayarakat, seperti yang dialami oleh warga Jalan Murai Lingk III Perumnas Mandala memohon penambahan travo karena kekurangan daya dan dengan membuat pernyataan dari warga melalui Ka Ranting, langsung ditanggapi dan hasilnya sudah dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar lingkungan III tersebut.

Mengenai Rumor tentang calo-calo yang berkeliaran di PLN Ranting Medan Denai, hal tersebut di bantah oleh Ka Ranting, kan setiap warga yang akan berurusan ke kantor tersebut bisa langsung ke informasi dan kepada bidang pelayanan dan akan diberi informasi selengkapnya serta di tindaklanjuti.

Himbauan dari Ka Ranting Medan Denai agar warga masyarakat dapat bekerjasama untuk tidak berurusan dengan orang yang bukan pegawai dari PLN Ranting Medan Denai, jika akan berurusan datang saja ke kantor PLN Ranting Medan Denai apabila tidak mengerti dapat ditanyakan langsung ke bagian informasi ungkapnya.(Lifaktual)

TNI Siap Amankan Kerusuhan Sara

Medan - Lifaktual : TNI siap membantu Polri mengantisipasi kerusuhan berbau SARA menyusul aksi kekerasan di Pandeglang, Banten dan Temanggung, Jawa Tengah.
 
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Cpl Minulyo Suprapto di Jakarta, Selasa (8/2), mengatakan, sejumlah satuan-satuan TNI di daerah khususnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah, siap membantu mengamankan dan mengantisipasi aksi-aksi kerusuhan berbau SARA yang berpotensi anarkis.
 
"Kita siaga dan siap untuk dikerahkan, jika memang dibutuhkan," katanya menambahkan. Minulyo juga mengatakan bahwa keterlibatan TNI dalam penanganan masalah keamanan dalam negeri diatur dalam UU No34/2004 tentang TNI. 
 
"Dalam UU itu dinyatakan, TNI dapat dilibatkan setelah ada permintaan dari Polri untuk mengamankan kerusuhan. Jadi, TNI siap membantu gelar kekuatan. Kita pun siap dikerahkan jika memang dibutuhkan. Asalkan sudah ada permintaan dari Polri," kata Minulyo.
 
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto mengemukakan, aparat pemda dan polri jangan segan-segan meminta bantuan TNI untuk mengantisipasi dan menangani beragam aksi kerusuhan berbau SARA. "TNI telah memiliki prosedur tetap yang baku, sehingga jangan takut TNI akan melakukan pelanggaran HAM," katanya.
 
Aksi kekerasan dan kerusuhan berbau SARA kembali terjadi. Pada Minggu (6/2) aksi kekerasan dilakukan sekelompok warga terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Selain kerugian material, aksi tersebut menimbulkan korban jiwa tiga orang dan puluhan orang lainnya luka-luka.
 
Hingga kini sudah delapan orang yang dimintai keterangan sebagai tersangka insiden tersebut.
Selang sehari, insiden kerusuhan berbau SARA terjadi di Temanggung, Jawa Tengah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun aksi itu mengakibatkan kerusakan pada tiga gereja dan fasilitas lainnya.
 
Terkait itu, Polisi mengamankan satu orang dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Temanggung terkait kerusuhan yang terjadi. (ant./Lifaktual)

Selasa, 08 Februari 2011

Ucapan Selamat dan Sukses Dari Dinas Bina Marga Jalan & Jembatan Provsu

DPRD-SU Kecam Pembongkaran Mesjid Al-Ikhlas

Medan - Lifaktual : Forum Umat Islam Sumatera Utara ( FUI-SU) Senin 7/2 mendatangi gedung DPRD-SU orasi damai dengan tujuan melaporkan tentang dibongkarnya mesjid Al-Ikhlas Jalan Timor Kecamatan Medan Timur Kota Medan.

Kedatangan Para Pendemo diterima anggota DPRD-SU dari Komisi E antara lain M Nasir dari Fraksi PKS, Imam B Nasution Fraksi Gerindra, Siti Kholizah, Rahmiani Delima Pulungan dari Fraksi PPRN. Dari hasil pertemuan tersebut salah satu anggota dewan M Nasir mengatakan Stop segera pembongkaran mesjid dan akan memanggil pengembang untuk membicarakan masalah ini.

Sementara itu menurut keterangan Ketua Umum FUI-SU Sudirman Timsar Zubil yang ditemui Koresponden Lifaktual di gedung DPRD-SU mengatakan " Pihak pengurus mesjid Al-Ikhlas sudah pernah bertemu dengan pihak pengembang dan pihak pengurus mesjid bersedia membayar ganti rugi kepada pihak pengembang dengan tidak membongkar mesjid tersebut, dikarenakan mesjid tersebut telah berdiri lama dan masih dipergunakan oleh masyarakat yang memiliki jemaah yang banyak, juga pihak pengurus mesjid telah bertemu dengan Panglima Kodam I BB yang dijabat Mayjen Burhanuddin Amin pada waktu itu.

Dan Panglima Kodam I BB mengatakan tidak akan membongkar mesjid walau pun dilokasi tersebut akan dibangun bangunan lainnya" ujar nya.(Lifaktual)  

Jumat, 04 Februari 2011

Tiga Pejabat Eselon II Pemprovsu Dilantik

Medan – Lifaktual : Setelah sempat mengalami penundaan, tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) akhirnya dilantik sekaligus diambil sumpahnya oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Plt. Sekdaprovsu), Drs. Rahmatsyah, MM., di Ruang Beringin Kantor Gubsu, Jumat (4/2).


Ketiga pejabat eselon II yang dilantik tersebut masing-masing Sekretaris DPRD Sumut (Sekwanprovsu), Drs. Randiman Tarigan, MAP., Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumut (Kadistarukimprovsu), Ir. Khairul Anwar, MSi. dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumut (Kadiskanlaprovsu), Zulkarnain SH, MSi.
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretaris Daerah Provsu, Drs. Asrin Naim dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumut (Kadisnakertransu), Rapotan Tambunan, SH. MM.
 
Gubsu, H. Syamsul Arifin, SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt. Sekdaprovsu, Drs. Rahmatsyah, MM., menyebutkan bahwa pelantikan tiga orang pejabat struktural eselon II itu dilakukan dalam rangka pengisian jabatan yang lowong karena pejabat lama telah pensiun.

“Pengangkatan Saudara untuk menduduki jabatan tersebut adalah wujud kepercayaan yang harus Saudara terima dan syukuri. Kepercayaan ini bukan timbul dengan spontanitas, tetapi melalui suatu tahapan dan pertimbangan yang tidak terlepas dari penilaian kompetensi, mampu berkoordinasi serta bekerjasama yang Saudara aplikasikan, baik sebagai unsur aparatur maupun sebagai pejabat struktural di satuan kerja masing-masing,” jelasnya.
 
Pada kesempatan itu juga, Syamsul mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik, dalam melaksanakan tugas tersebut dapat meraih prestasi dan memiliki loyalitas yang tinggi serta menanamkan tekad untuk selalu memberikan yang terbaik bagi organisasi. “Jabatan bukanlah semata-mata sebagai anugerah maupun kehormatan, tetapi adalah pembebanan tanggungjawab dalam memikul tugas untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Amanah yang diberikan harus dipertanggungjawabkan tidak saja kepada manusia, tetapi yang hakikih adalah di hadapan Tuhan YME. Oleh karena itu kita harus rendah hati dan perlu menilai kembali semangat kerja yang telah dimiliki sebagai langkah awal dalam memulai pelaksanaan tugas dan jabatan yang baru”, harap Syamsul.
 
Drs. Randiman Tarigan, MAP  mantan Kadis Pertamanan Kota Medan, dari informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa SK penetapannya sebagai Sekwanprovsu telah lama ditandatangani Gubsu namun pelantikannya beberapa kali mengalami penundaan tanpa alasan yang jelas.
Sebelumnya jabatan ini dipegang oleh Drs. Ridwan Bustan yang telah pensiun dan pelaksana tugas yang sempat mengembannya adalah Drs. Rusdi Batubara yang kini menjabat Sekretaris Korpri Provsu dan Dra. Nirmaraya yang merangkap sebagai Kabag Keuangan Sekwanprovsu. (Lifaktual)

Rabu, 02 Februari 2011

Bank Sumatera Utara Belum Siapkan Dana CSR 2011

Medan - Lifaktual : Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, Bustami HS menyampaikan kekecewaannya terhadap perwakilan Bank Sumatera Utara, Kalimonang SRG,  yang hadir pada rapat kerja tampa dibekali persiapan.

Persiapan untuk mengikuti rapat seolah tidak ada kesiapan, karena tidak menyediakan data yang diminta komisi B terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dicanangkan tahun 2011, di ruang rapat komisi B DPRD Sumatera Utara jl Imam Bonjol, Medan (25/1).

"Lebih baik bapak tidak hadir di sini jika tidak ada persiapan," kata Bustami saat mendengar jawaban yang diberikan. Perwakilan Bank Sumut tersebut mengatakan bahwa pihanya hanya menyediakan dana Rp 150 juta untuk bantuan modal usaha mikro.

"Jangan datang tanpa persiapan, karena bapak akan turun tanpa kehormatan," kata Bustami.
Namun saat Komisi B bertanya besar dana yang dianggarkan untuk CSR, justru mengatakan akan mendiskusikan kembali dengan poimpinannya. "Kalau untuk itu akan saya tanyakan kepada pimpinan kami," katanya.

Bustami menyampaikan agar seluruh BUMN dan BUMD yang ada di Sumatera Utara tetap mengindahkan peraturan Gubernur Sumatera Utara (pergub) yang dikuatkan oleh beberapa perundangan
UU 25 tahun 2007 tentang penanaman modal pasal 15.
UU 40 tahun 2007 tentang perseroan, pasal 74 ayat 1. Dan peraturan Menteri BUMN nomor: PER-05/MBU/2007 tentang program kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan bina lingkungan. Pasal 9 ayat 1 dan 2.

Bukan hanya untuk kepentingan DPRD semata, justru untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. "Terutama untuk masyarakat di sekitar BUMN atau BUMD yang ada di Sumatera Utara," kata Bustami.
Kekhawatiran juga muncul dari asisten ekonomi dan pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Djaili Azwar mengatakan rencana CSR sampai saat ini belum bisa dilaksanakan. "Belum realisasi sampai sekarang, karena dana tersebut belum sampai ke pemerintah provinsi," kata Djaili.

Diharapkan, BUMN yang ada di Sumatera Utara mau menyerahkan dana CSR dimaksud. Jika perusahaan memberikan langsung terhadap masyarakat dalam bentuk bina lingkungan juga tidak dipermasalahkan.
"Kontrol dari Pemprov Sumut, hanya untuk menghindari tumpang tindih penyeluran dana CSR," kata Djaili.

Pada kesempatan itu, Komisi B mengatakan akan membawakan permasalahn ini ke kementerian BUMN. Di mana BUMN dan BUMD di Sumatera Utara belum bisa memberikan dana CSR hingga saat ini.
"Payung hukumnya UU 40 tahun 2007 Gubernur Sumatera Utara sudah meminta, namun tak pernah terealisasi," kata Bustami.

Sesuai perhitungan yang dirangkum komisi B, jumlah CSR yang bisa diperoleh dari BUMN dan BUMD di Sumatera Utara bisa mencapai Rp 2 triliun. "Akan sangat membantu pembangunan di Sumatera Utara. APBD Sumatera Utara tahun 2011 saja baru mencapai Rp 4,5 triliun, sangat tidak mencukupi pembangunan di Sumatera Utara," katanya. Ia juga mengingatkan pihak BUMN dan BUMD agar tetap memperhatikan mengenai CSR ini. "Jika ini belum bisa dipatuhui juga, fungsi politisi kami akan kami jalankan. Dengan menyampaikan hal ini ke KPK," kata Bustami.

Sedangkan Brillian Muchtar politisi PDI Perjuangan meminta agar draf CSR yang akan dihimpun agar diaudit. Karena dalam draft tersebut sudah tertera secara terperinci apa-apa saja yang akan dilaksanakan melalui CSR. Untuk menanggapi hal tersebut, Djaili mengatakan bahwa data tersebut merupakan usulan yang diberikan pemerintah kabupaten kota. Belum ada tindak lanjut.

BUMN lainnya yaitu PT Pelindo,telah menganggarkan Rp 750 juta untuk CSR bina lingkungan tahun 2011. Sedangkan Pertamina mencapai Rp 20 miliar, PT Petrokimia belum menganggarkan dana CSR tahun 2011 untuk wilayah Sumatera Utara. (Lifaktual)


Sumut Perlu Pusat Pemasaran UKM

Medan - Lifaktual : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sudah selayaknya mendirikan pusat pemasaran produk usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi. Pembangunan pusat pemasaran UKM dan koperasi dinilai penting untuk mendorong pengembangan industri kerakyatan yang selama ini kurang mendapat perhatian.
 “Sampai saat ini pusat kerajinan di Sumut belum ada, padahal banyak produk kita yang layak dipasarkan,” ujar anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Andi Arba saat rapat kerja dengan Dinas Koperasi dan UKM Sumut di Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut Bustami HS tidak dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Jonny Pasaribu. Dia diwakili Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sumut Erwin Hidayat Hasibuan.
Di sejumlah provinsi, ujar Andi, pembangunan pusat pemasaran UKM sudah terbukti bisa membawa manfaat bagi pelaku UKM. Selain tempat pemasaran, pusat pemasaran UKM ini juga bisa dijadikan ajang promosi. 
Masyarakat yang hendak berbelanja produk UKM dipermudah karena diarahkan ke satu tempat. “Kita harap Dinas Koperasi dan UKM Sumut bisa memfasilitasi para pelaku UKM untuk memamerkan dan menjual produk-produknya,” ujar Andi.

Menurut anggota Komisi B DRPD Sumut Tengku Dirkhansyah Abu Subhan Ali, pengembangan koperasi dan UKM tidak akan berhasil tanpa kemauan dari pemerintah. Gubernur dan kepala daerah di kabupaten/kota, menurut Dirkhansyah, mempunyai peran yang besar dalam pengembangan koperasi dan UKM. Sejauh ini, dia melihat Pemprov Sumut belum berkeinginan mengembangkan koperasi dan UKM.

Hal ini bisa dilihat tidak dilaksanakannya dua peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan koperasi dan UKM. Keduanya adalah Perda No 7/2004 tentang Pengembangan Koperasi dan UKM dan Perda No 3/2009 tentang Perseroan Terbatas Pengembangan Ekonomi Kerakyatan. Walau sudah lama disahkan, kedua perda ini belum ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksananya.

“Apa yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM sia-sia karen atasan tidak peduli dengan koperasi dan UKM. Terbukti, tidak ada peraturan gubernur sebagai aturan turunannya. Oleh karean itu, kita harus tinjau ulang untuk membicarakan koperasi dan UKM,” ujar Dirkhansyah.

Erwin mengakui, program kerja dinas tidak akan maksimal tanpa dukungan semua pihak. Oleh karena itu diperlukan penataan semua hal yang mendukung koperasi dan UKM, seperti regulasi dan infrastruktur. Mengenai pelaksanaan perda misalnya, Erwin hanya bisa berharap agar gubernur segera mengeluarkan peraturan.

Soal pusat pemasaran produk UKM di Sumut, Erwin mengakui hal ini sangat penting. Ke depan, Dinas Koperasi dan UKM Sumut akan menjadikan usul ini sebagai program. (Lifaktual)                           
                                                                                          

Selasa, 01 Februari 2011

Walikota : Tanggapi Isu Pemecah Belah Umat Dengan Kepala Dingin

 
Medan - Lifaktual, Walikota Medan drs H Rahudman Harahap MM meminta kepada para ulama, pemuka  agama Islam, Pengurus Badan Kenaziran Mesjid (DKM) serta Umat Islam di Kota Medan agar menaggapi persoalan  yang berkaitan dengan isu pornografi, dan penistaan terhadap salah satu agama yang muncul akhir-akhir ini di Kota Medan dengan kepala dingin.
Hal ini dikatakan Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM yang diwakili oleh Asisten Kesejahteraan Masyarakat Drs H Farid Wajedi Msi pada acara silaturahmi ormas islam se-Kota Medan, selasa (1/02) di kantor MUI Jalan Amaliun Medan, hadir dalam kesempatan itu Ketua Dakwah MUI KH Zulfikar Hajar Lc, Ketua Fatwa MUI Prof Dr Nizar Syarif MA dan Pimpinan Ormas Islam se-Kota Medan.
" Berkaitan dengan isu pornografi dan penistaan terhadap salah satu agama di Kota Medan yang muncul akhir-akhir ini, memang dapat meresahkan, tetapi saya minta agar menanggapi persoalan dengan kepala dingin " ujar Farid Wajedi.
Dikatakannya lagi bahwa persolan ini telah ditangani secara intensif oleh pihak yang berwajib, kita harapkan pihak yang berwajib dapat menangani persoalan ini dengan sebaik-baiknya dan profesional agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas sehingga suasana kondusif yang telah tercipta dengan baik selama ini tidak terpengaruh dan dapat kita pelihara bersama-sama.
Walikota Medan berharap kepada para ulama dan pemuka agama agar terus memberikan pembinaan ya g lebih sejuk kepada masyarakat lewat penerangan ajaran agama sehingga masyarakat tidak terpancing melakukan tindakan anarkis dan emosional yang dapat menimbulkan terganggunya stabilitas, ketertiban dan keamanan di Kota Medan.
Ketua Majelis Ulama Kota Medan Prof Dr M Hatta mengatakan ada 76 Organisasi Massa di Kota Medan menurutnya kekuatan ini perlu dipelihara dan di jaga, untuk itu maka perlunya silaturahmi untuk berkoordinasi dan informasi menjalin ukhuwah karena tanpa silaturahmi tidak akan ada kebersamaan dan kekuatan karena dengan kekuatan akan dapat menghadapi segala tantangan ujar M Hatta lebih lanjut. (Tim Lifaktual)