Laman

Rabu, 20 April 2011

TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM DIPERDAKAN

Medan - Lifaktual : Ketentuan tamu pendatang ke suatu wilayah atau tempat yang di imbau untuk melapor  dalam 1x24 jam kepada lurah melalui Kepala Lingkungan setempat harus lebih dipertegas lagi dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) agar para Lurah lebih berwibawa didalam menjalankan dan memelihara keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Hal ini dikatakan oleh Kapoldasu Irjen Pol Wisnu A Sastro, pada acara pengarahan keamanan dan kerertiban di Kota Medan, kepada para Kepling, Lurah, Camat, Kapolsek, Koramil, aparat Kamtibmas, Babinkamtibmas, dan para SKPD jajaran Pemko Medan, Senin (17/4) di Asrama Haji Medan.

Dikatakannya, aparat paling bawah yaitu Lurah melalui Keplingnya dan Camat menjalankan program dari pusat, dan mereka inilah yang lebih mengetahui denyut jantung Kota Medan, dan bila ini bisa dilakukan maka keamanan dan ketertiban bisa kita ciptakan.

“Agar para Kepala Lingkungan, Lurah dan Camat mempunyai kewewenangan  yang mengikat, kita mohon segera dibuat Perda 1x24 jam bagi orang –orang pendatang, karena salah satu syarat agar pembangunan bisa bagus, situasi kamtibmas nya kondusif, “ujarnya.

Menurutnya pertemuan yang digagas oleh Walikota Medan ini sangat langka, dimana Kapolda diminta untuk mangarahkan pejabat publik, karena kita ketahui bersama apapun program dari pusat yang kerja dan menjalankan aplikasinya adalah yang dibawah, dan ini berkaitan dengan semuanya, baik itu juga tugas polisi dan perlu disinergikan , apa lagi situasi kamtibmas sekarang ini sangat memprihatinkan.

Untuk itulah, lanjut Kapolda pertemuan ini dinilai sangat strategis , dimana dirinya sebagai Kapolda, untuk bisa dilakukan sinergi pejabat publik dimulai dari Kepala Lingkungan, Lurah, Camat, Danramil, bersama Kapolsek, Babinsanya, Kamtibmas, bila ini bekerja maksimal, karena mereka ini adalah urat nadinya dibawah, mereka tau nadinya masyarakat, mudah-mudahan dari awal bisa kita cegah kejadian yang tidak kita inginkan.

“Dimulai dari mengecek, siapa-siapa orang asing diwilayahnya, siapa-siapa orang yang kita curigai, ditanya identitasnya, dan bila ada hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak aberwajib yaitu Kepolisian, “ tuturnya.

Dikatakannya, kunci keberhasilan adalah disiplin, tanpa disiplin kita tidak akan kuat, karena salah satu syarat pembangunan dapat berjalan dengan baik bila terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, adanya harmonisasi dan melibatkan semua unsur masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya, gangguan kamtibmas yang terjadi sejak Januari sampai Februari sebanyak 2.845 kasus, Januari sampai Maret sebanyak 4.252 kasus setiap 45 menit  terjadi 1 kejahatan untuk menaggulangi ini jangan dibiarkan Kepolisian mengerjakannya sendiri, dengan jujur polisi tidak akan mampu, karena perbandingan polisi 750 berbanding 1 jadi peran masyarakat sangat diperlukan.

Menyinggung masalah aksi teror yang terjadi disejumlah daerah, menurut Kapolda hal ini tidak akan berhenti bila masih terus terjadi angka kemiskinan, terjadinya angka pengangguran, lapangan kerja sulit, ketidakadilan terjadi yang kuat menekan yang lemah dan kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat.

Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM mengatakan, kondisi kamtibmas merupakan pra syarat atau syarat perlu dalam pembangunan Kota Medan sebagai kota tujuan wisata dan bisnis yang religius bila persepsi dan citra sebagai kota yang memiliki tingkat keamanan dan kenyamanan yang tinggi dapat kia wujudkan secara bersama-sama antara Polri /TNI dan masyarakat.

“Pertemuan ini sangat penting atas kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat Kota Medan keinginan untuk memelihara dan meningkatkan rasa aman, nyaman serta tertib di lingkungan. “ujar Walikota Medan.

Menurutnya kita semua sangat prihatin terhadap berbagai gangguan kamtibmas yang terjadi di berbagai daerah, mulai dari aksi kriminal biasa, sampai kepada aksi teror dan gangguan keamanan lainnya, berbagai peristiwa gangguan kamtibmas terus terjadi di berbagai daerah dan yang paling akhir adalah aksi bom bunuh diri yang digerakkan oleh kelompok yang tidak bertanggung  jawab di Kota Cirebon.

Dikatakannya, kita semua merasa kecewa dengan masih adanya pikiran-pikiran dan aksi yang sangat menyesatkan sehingga aksi teror dianggap sebagai solusi dalam menghadapi persoalan barbangsa dan bernegara untuk itu Pemko Medan dan segenap steakholder siap mendukung seluruh langkah-langkah kepolisian dan aparat keamanan guna menjaga kamtibmas di Kota Medan.

Dikatakannya, pemerintah kota menyadari kondisi kamtibmas tidak hanya dipengaruhi faktor keamanan semata tetapi juga kondisi sosial, ekonomi masyarakat, oleh karenanya Pemko Medan saat ini terus mengembangkan program-program pembangunan kota yang pro rakyat, baik dibidang fisik, lingkungan, sosial budaya dan ekonomi.

“Kita lebih terfokus bagaimana mengantisipasi kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas di kota ini, Pak Kapolda menyarankan pembuatan Perda, saya nanti akan membuat Peraturan Walikota tentang aturan percepatan tentang mutasi penduduk, kita tidak kecolongan, menunggu Perda terlalu lama kemungkinan peraturan ini nantinya sedikit memberi wewenang kepada Camat, Lurah dan Kepling, “ujar Rahudman.(Lifaktual)

Jumat, 15 April 2011

Hari Ini Pemprovsu Genap Berusia 63 Tahun

Medan - Lifaktual : Hari ini Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara  Genap Berusia 63 Tahun, bertempat di Kantor Pemprovsu Jalan Diponegoro berbagai kegiatan mewarnai dan memeriahkan HUT Pemprovsu ini.

Berbagai kegiatan dan perlombaan Tenis Meja, Lari Goni, dan Tarik Tambang dimulai dari pagi hingga menjelang sore tidak kalah meriahnya dan kebanyakan  peserta lomba yakni kalangan pegawai di jajaran Pemprovsu.

Jajaran Dewan Pimpinan DPRD-SU beserta anggota Dewan Provinsi Sumatera Utara Turut juga memperingati HUT Pemrovsu dengan mengadakan Rapat Istimewa yang dimulai pagi hari di Aula Martabe Lt II Gedung Kantor Gubernur.

Lepas Makan Siang Sehabis Sholat Jumat kegiatan pun terus berlangsung, di pelataran parkir, berbagai  pemenang perlombaan pun di umumkan sore harinya antusias masyarakat dan kalangan Pers jurnalistik pun turut memeriahkan Pesta Ulang Tahun Pemprovsu dengan berbagai kegiatan Liputan pemberitaan. (Lifaktual)

Kamis, 14 April 2011

PLT GUBERNUR SUMATERA UTARA LANTIK BUPATI DAN WAKIL BUPATI NIAS SELATAN

NISEL - Lifaktual : Bertempat di gedung DPRD Nias Selatan selasa (12/4) dilaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Idealis Dachi dan Hukuasa Ndruru oleh PLT Gubernur  Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, ST.


Ribuan masyarakat Nias Selatan antusias datang mengikuti acara pelantikan di halaman kantor DPRD Nias Selatan. Mereka ingin melihat secara langsung bagaimana pelantikan itu dan tetap mengharap perubahan sesuai dengan program, visi, misi  Bupati yang baru dilantik.

Ketua DPRD Nais Selatan Efendi membuka rapat paripurna istimewa dan seterusnya PLT Gubernur Sumatra Utara meberikan sumpah jabatan kepada Buapti dan wakil Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi dan Hukuasa Ndruru dan sekaligus dilantik. Dengan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 132.12-205 tahun 2011 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Nias Selatan Dan Pengangkatan Bupati Wakil Bupati  Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kata arahan PLT Gubernur Sumatra utara Gatot Pujo Nugroho, ST. mengatakan, bahwa perlu saya garis bawahi, selama saya melantik Bupati dan Walikota Di Sumatera Utara anggota DPRD propinsi Sumatra utara yang hadir ini yang cukup lengkap dan banyak adalah di Nias Selatan. Kita sudah menguti prosesi pelantikan dan janji jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan. Baru saja kita ikuti bersama dengan hikmat dan penuh perhatian prosesi pelantikan dalam pengambilan janji jabatan saudara Idealisman Dachi dan Hukuasa Ndruru sebagi Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, hasil pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Tanggal 20 Desember 2010 yang lalu.

Prosesi yang dilalui dalam pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah tentu mebutuhkan daya dan upaya yang tidak sedikit. Untuk itu mari kita hormati semua keputusan dan mekanisme yang dilalui. Kita tidak perlu mempersoalkan hal-hal yang tidak memuaskan dalam tahapan Pilkada tahun yang lalu. Kita tidak perlu bertentangan terus menerus, sekarang ini Idealisman Dachi dan Hukuasa Ndruru telah syah dan resmi jadi Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan. Mari secara bersama-sama kita dukung kepentingannya.

Kepada Idealisman Dachi dan Hukuasa Ndruru diminta agar meluruskan hubungan kekerabatan yang mungkin dalam tahap Pilkada terjadi kerenggangan atau berseberangan.


Mulai saat ini saudara menjalankan Pimpinan Pemerintahan tentunya memerlukan dari beberapa komponen dan dukungan dikabupaten Nias Selatan. Juga termasuk dalam kepemimpinan Bupati yang terdahulu, kalau itu baik mari kita lanjutkan kalau tidak bagus mari evaluasi. Sebagi Bupati dan Wakil Bupati yang dipilih secara langsung maka dibutukan kreatifitas dan kesungguhan dalam kepemimpinan untuk bersama-sama membangun Nias Selatan ini. Kepada Buapati dan Wakil Bupati mari melihat digedung dan di halaman DPRD ini masyarakat dan bersama PNS, SKPD begitu antusias mereka melihat bagaimana jalannya prosesi pelantikan ini, mereka gembira.

Ini ada suatu renungan pada bupati dan wakil bupati sesuai dengan apa yang dibisikkan semula. Saya yakin Bupati Dan Wakil Bupati terpilh adalah seorang Putra terbaik di Nias Selatan (TS/Lifaktual)

Senin, 11 April 2011

DIHUKUM 1,5 TAHUN TERDAKWA DUGAAN KORUPSI MANTAN KADIS PERIKANAN KELAUTAN KABUPATEN NIAS SELATAN BANDING

NISEL - Lifaktual : Kepala Kejaksaan negeri Gunungsitoli Edy. Sumarno, SH melalui kasih tindak tidana khusus kejaksaan negeri Gunungsitoli Yunius Zega, SH membenarkan bahwa terdakwa dugaan korupsi mantan Kadis Perikanan Kelautan Kab. Nias Selatan Anselmus Dakhi telah menyatakan banding terhadap keputusan pengadilan negeri Gunungsitoli No. 264/Pid.B/2010/PM-GS.

Hal itu dikemukakan kepada wartawan, Senin (31/03) usia mengikuti sidang terdakwa BS mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Nias Barat di pengadilan negeri Gunungsitoli. Utusan pengadilan negeri Gunungsitoli menyatakan Anselmus Dakhi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.

Pengadilan negeri Gunungsitoli menjatuhkan pidana selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara dan membayar denda Rp 50.000.000,-. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti Kepada Negara Rp 150.000.000,- dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan apabila tidak mempunyai harta benda yang mengcukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. Dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan.

Satu unit kapal KM Hulo Batu Nisel yang merupakan pelaksanaan proyek pengadaan sarana transportasi antar pulau (DAK 2006) dengan nilai kontrak Rp 549.433.500,- pada perikanan kelautan Kabupaten Nias Selatan yang bersumber dari APBD Kab. Nisel tahun 2008 di sita untuk Negara.

Selanjutnya, kasi Pidsus Yunius Zega, SH mengatakan setiap terdakwa memang mempunyai hak untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan, namun karena terdakwa telah ditahan sejak menjadi tersangka hingga pembacaan putusan Majelis Hakim, maka tetap menjalankan penahanan dirumah tahanan Negara (Rutan) Gunungsitoli di Desa Hiliana’a Kec. Gungungsitoli Kota Gungungsitoli. Sesuai data yang disampaikan pengadilan negeri Gungungsitoli bahwa terdakwa Ir. Anselmus Dakhi mantan Kadis Perikanan Kelautan Kab. Nisel telah menyatakan banding tanggal 27 Januari 2011 No. 02/BDG/Akte. Pid/2011/PN-GS. (TS/Lifaktual)

Ucapan Selamat dan Sukses dari BANK SUMUT


Redaksi Media Online WWW.Lifaktual.blogspot.com Berucap Terima Kasih Kepada Bank Sumut Semoga Sukses Selalu dan Makin Eksis. BANK SUMUT YES...!!!!

Sabtu, 09 April 2011

KUNJUNGAN KERJA KAPOLDA SUMATERA UTARA DI MALPOLRES NIAS SELATAN

NISEL - Lifaktual : Dalam kunjungan kerja Kapolda Sumatera Utara irjen Pol Drs. H. Wisjnu A.S, SH. Selasa (05/04) disambut oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Leonarnus Eric Bhismo, Sik. SH beserta perwira dan bintara. Dalam penyambutan itu turut hadir PLH Bupati Nias Selatan Solistis Dachi, SH. M.Hum, Bupati terpilih Idealisman Dachi beserta Ibu, ketua DPRD Efendi, para SKPD, Camat dan tokoh masyarakat juga LSM dan Pers.
Dalam kata sambutan ketua DPRD, bahwa kunjungan Kapolda Sumatera Utara jelas memberi mampat untuk Kabupaten Nias Selatan. Kami sangat memotivasi untuk bekerja secara proposional dengan tugas masing –masing yang pada akhirnya proposionalisme tetap terjaga di Kabupaten Nias Selatan, dapat laju usaha disegala bidang.

Program yang dibuat oleh kepolisian Republik Indonesia yaitu program reformasi demokrasi Kepolisian saat ini yang terdiri dari quik repon atau, kesempatan mendatanggi TKP meningkatkan kecepatan pelayanan Sim dan BPKB membuat program TP2PW surat proses hasil penyelidikan sungguh sangat menyentuh masyarakat Nias Selatan saat ini. 

Di bawah kepemimpinan saudara Kapolres Nias Selatan yaitu AKBP Leonarnus Eric Bhismo, Sik. SH reformasi Kepolisian Republik Indonesia di Polres AKBP Leonarnus Eric Bhismo, Sik. SH dibawah Kapolres sekarang antara lain, berhasilnya mengamankan Pemilu Kada di Nias Selatan yang berlangsung secara demokratis aman, tertib dan lancer menguatkan berdisiplin berlalu lintas di Nias Selatan salah satu mengamankan jalan utama sehingga dapat dilalui dengan mulus. 

Untuk itu izinkanlah saya atas nama masyarakat Nias Selatan Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar Kapolres Nias Selatan jangan dulu dimutasikan, karena Beliau masih dibutuhkan di Nias Selatan ini. Dalam kata sambutan PLH Kabupaten Nias Selatan Solistis Dachi, SH. M.Hum melaporkan keberadaan Kabupaten Nias Selatan dan Geografinya dan jumlah penduduk juga penghasilan dan keamanan yang kondusif di Nias Selatan PLH Kabupaten juga meminta kepada Kapolda  Sumatera Utara agar disetiap Kecamatan dibentuk Polsek demi pengamanan kepada masyarakat.

Kapolda Sumatera Utara dalam arahannya sejak dilantik membuat suatu program yaitu Pertama mengunjunggi Polres yang sangat jauh dari Ibu Kota Provinsi, sekaligus saya ingin bersilaturami dengan saudara saya yang ada di Pulau tersendiri. Sejak saya kecil Bapak saya seorang Polisi tetapi kalau ada perpindahan atau mutasi ke Pulau Nias selalu takut pindah ke Nias tetapi sesudah saya melihat dan mendengar dari bupati terpilih rupanya Pulau Nias ini sangat Potensial dan ada juga tambang yang belum tergali. 

Dalam penempatan personal polisi lebih diutamakan kota daerah ditempat karena tidak sulit lagi bersoalisai dengan masyarakat. Tadi saya sudah bicara dengan Bupati yang akan dilantik, diminta, karena ini daerah yang paling ujung prospeknya pun bagus dari segi ekonomi kemudian Pulaunya besar jadi seandainya apa –apa perlu ada kekuatan. Pihak Pemda bersama DPRD siap menyiapkan kekalahannya sekaligus bangunannya, maka Kapolda akan menempatkan Personil satu komplit brimo disini. Dinegara Republik Indonesia  ini ada empat kekuatan atau pilar yaitu eksekutif, legislatif, juridikatif, dan pers. Pers adalah suatu kekuatan ditengah –tengah masyarakat yang dapat mengembangkan informasi. 

Juga dalam kunjungan itu Kapolda Sumatera Utara memberikan berupa penghargaan, yang hadiah kepada Sembilan orang masyarakat yang dapat bekerjasama dengan Polres Nias Selatan menangkap Pencuri Sepeda Motor. Sebelum bertolak ke Medan Kapolda SU malamnya masih mengundang para tokoh masyarakat dan PNS untuk beramah tamah (TS/Lifaktual)

Jumat, 01 April 2011

Pemko Medan Serahkan Laporan Keuangan Ke BPK

Medan Lifakual : Pemerintah Kota Medan menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tepat waktu, penyerahan LK ini langsung oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM didampingi Wakil Walikota Drs H Dzulmi Eldin S MSi, Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidi ST, Sekda Ir Syaiful Bahri, Kepala Inspektorat Drs Farid Wajedi, Asisten Administrasi II Sulaiman SH Kabag Keuangan T Sofyan SE, Senin (28/3) di Ruang Rapat BPK RI Cabang Jalan Imam Bonjol Medan.

Penyerahan laporan keuangan Pemerintah Pemko Medan 2010 ini diterima langsung oleh ketua perwakilan BPK RI Cabang Sumut Drs Qudj Huziat didampingi Kasubaud Sumut III Tornanda Syaifullah SE beserta pejabat BPK RI Cabang Sumut lainnya yang di tandai oleh penendatanganan naskah berita acara penyerahan oleh Walikota Medan dan Ketua Perwakilan BPK RI Cabang Sumut.

Pemerintah Kota Medan merupakan Kota ke-5 yang telah menyerahkan laporan keuangan nya dari Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Medan dalan laporan keuangan tersebut untuk tahun ini tepat waktu dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang selalu terlambat penyerahan laporan keuangan nya kepada BPK.

Wakil Walikota Medan Drs H Dzulmi Eldin S MSi mengatakan hari ini kita menyerahkan laporan keuangan pemerintah Kota Medan 2010 dan dengan diterimanya laporan keuangan ini, tentunya akan ada tindakan lanjut dari BPK, untuk itu Pemko Medan perlu arahan dan bimbingan apa dari hasil laporan ini nantinya dan menjadi pedoman dan tolak ukur agar kedepan tugas dapat dilakukan sesuai dengan peraturan.

Menurutnya penyerahan laporan keuangan Pemko Medan biasanya diserahkan oleh Sekda didampingi Kepala Inspektorat dan Kabag Keuangan, kali ini penyerahan nya langsung oleh Bapak Walikota Medan, ini menunjukkan sikap kepedulian yang sangat tinggi dan penilaian BPK tentang laporan keuangan Pemko Medan pada tahun-tahun belakangan ini selalu Disclemir (tidak ada opini)

Untuk itulah Wakil Walikota Medan berharap agar seluruh SKPD seluruh staff jajaran Pemerintahan Pemko Medan agar terus meningkatkan kinerjanya, agar ada perubahan setiap hari, sesuai dengan visi dan misi Kota Medan, hari ini lebih baik dari hari esok, dan hari ini harus lebih cerah dari hari kemarin.

Ketua BPK RI Cabang Sumut Drs Qudj Huziat dalam kesempatan tersebut mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah dan ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 17/2003 tentang keuangan daerah.

Dikatakannya penyerahan laporan keuangan oleh pemerintah daerah harus di serahkan tiga bulan sesudah anggaran, yaitu batas waktu tanggal 31 Maret dan setelah itu BPK dua bulan selanjutnya memberikan hasil laporannya kepada pemerintah daerah melalui Legislatifnya, dan Pemko Medan merupakan yang ke lima menyerahkan laporan keuangannya.(Lifaktual)