Laman

Rabu, 23 Februari 2011

Akhirnya Monang Sitorus Mantan Bupati Tobasa ditahan Kejatisu

Medan - Lifaktual : Kejatisu akhirnya menahan mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus karena berkas perkara korupsinya sudah dilimpahkan Poldasu. Monang tersangkut masalah korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2005 sekitar 3 Milyar.
 
Setelah proses pelimpahan tahap dua ini, maka dipastikan perkara penyimpangan DAK senilai Rp3 miliar itu bakal masuk persidangan.

Terkait lambatnya penyelesaian kasus tersebut, Erbindo mengungkapkan, mereka tidak ada niat menunda-menunda proses hukum terhadap Monang. Hanya syarat materiil yang selama ini dilakukan penyidik Polda Sumut tak kunjung lengkap. Meskipun uang korupsinya telah dikembalikan, namun perbuatan tetap harus dikenakan sanksi hukum.(Lifaktual)

Selasa, 22 Februari 2011

Presiden Tak Perlu Tanggapi Isu Kudeta

Jakarta – Lifaktual : Pengamat politik Hermawan Sulistyo mengatakan, seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu menanggapi hal kecil seperti pelengseran dirinya.

“Tidak usah ditanggapi, masih banyak yang harus diurusin,” kata Hermawan di Jakarta, Selasa (15/2). “Ngurusin harga cabai saja kita sudah senang. Menteri yang tidak bisa ngurusin harga cabai, menteri itu yang diganti, itu lebih baik untuk presiden.”
 
Hal senada juga dikatakan pengamat politik Yudi Latief. Menurutnya, jika upaya makar itu benar-benar terjadi, Presiden SBY sebaiknya tidak gentar sepanjang dirinya bertindak konstitusional.

“Kalau presiden berdiri di atas landasan konstitusional, dia tidak perlu menghiraukan gertakan-gertakan seperti itu,” ucap Yudi. Namun disaat yang sama, Yudhi melihat gertakan itu sebuah kritikan kepada pemerintah. “Seberapa serius presiden menyatakan kalau ada ormas-ormas yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dibubarkan,” ujarnya.

Ancaman penggulingan kekuasaaan Presiden SBY dilontarkan Munarman. Juru bicara Front Pembela Islam atau FPI itu menyatakan jika niat Presiden membubarkan ormas yang terbukti anarkhis diwujudkan, pihaknya akan melawannya dengan cara menggulingkan presiden. Pernyataan itu kembali ditanggapi Presiden SBY. “Saya tidak ingin banyak berkomentar. Mudah-mudahan itu gertak saja, tapi saya bukan termasuk orang yang mudah digertak,” ujar Presiden SBY.

Hingga kini, wacana penggulingan presiden terus bergulir. Tidak semata karena dua insiden kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Tapi, juga ada yang mengkaitkan dengan penggulingan pemerintahan di Tunisia dan Mesir. (liputan6.com/Lifaktual)

Polri Tak Akan Halangi Susno Masuk Kantor

Jakarta - Lifaktual : Usai 'bebas' dari Rutan Brimob, Komjen Pol Susno Duadji berencana akan masuk kantor, Senin (20/2) besok. Polri siap menerima Susno dan tidak akan melarangnya untuk datang ke Mabes Polri.

"Tidak masalah, dia (Susno) anggota Polri. Kalau mau hadir tidak ada yang halangi. Itu hak pak Susno apakah mau datang atau tidak," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Banda Aceh, NAD, Minggu (20/2).

Boy mengatakan bahwa Susno adalah Perwira Tinggi aktif Polri. Bahkan, Boy menyebut Susno sebagai staf ahli Kapolri.

"Jadi posisi beliau Perwira Tinggi pada staf ahli. Kalau mau hadir dipersilakan. Mungkin mau
silahturahmi, ketemu rekan-rekan beliau di Bareskrim," tutur Boy.

Susno akhirnya keluar dari rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (18/2). Susno dilepaskan dari tahanan karena masa penahanan 90 harinya habis. Namun, dia masih menjalani sidang kasus korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat. Susno dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 500 juta.

Senin besok, Susno berencana kembali mengantor di Mabes Polri. Susno mengaku tidak ingin memakan gaji buta karena tidak bekerja. Susno mengaku siap bekerja apa saja termasuk jadi tukang sapu di Mabes Polri.(detikcom/Lifaktual)

Pengadilan Tipikor Dibentuk Paling Lambat Akhir 2011

Bandarlampung - Lifaktual : Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, mengatakan, pembentukan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di ibu kota 33 provinsi di seluruh Indonesia ditargetkan tuntas pada akhir 2011.
 
Kepada wartawan di Bandarlampung, Rabu (16/2) malam, Ketua MA Harifin A Tumpa mengatakan, di masing-masing provinsi akan ditempatkan enam hakim yang menangani khusus kasus tipikor, yang terdiri atas dua orang untuk penempatan di Pengadilan Tinggi, dan sisanya di Pengadilan Negeri.
 
Dia menjelaskan, untuk teknis pelaksanaan persidangan dan sekretariat dirancang agar menempel dengan pengadilan negeri di masing-masing ibu kota provinsi. "Dengan kondisi seperti itu, saya optimistis akhir tahun dapat terwujud di 33 provinsi di Indonesia," kata dia.
 
Harifin mengakui, di tengah kondisi anggaran yang sangat terbatas, pembentukan pengadilan tipikor menjadi salah satu prioritas program yang harus segera diwujudkan. Dia mengakui untuk saat ini, dana untuk operasional gedung dan inventarisasi pengadilan di seluruh Indonesia hanya mencapai 40 persen dari total seluruh anggaran. "Sisanya habis untuk belanja pegawai," kata dia.
 
Atas dasar itulah, pengadaan tanah dan bangunan pengadilan bagi sejumlah daerah otonomi baru diharapkan dapat dilakukan oleh pemkab setempat.
 
Dia juga berharap, seluruh pejabat publik yang melaksanakan pembangunan agar memahami aturan dan regulasi yang berlaku, agar tidak salah dalam mengeluarkan kebijakan, dan terjerat kasus korupsi.
 
"Pejabat harus dapat menyiasati dan paham aturan, agar tidak ada kesan penyalahgunaan wewenang padahal dia sendiri yang tidak tahu bagaimana aturan yang berlaku," kata dia.
 
Hal itu diungkapkan Harifin dalam silaturahmi aparat Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya, dengan forkompimda Lampung. (ant/Lifaktual)

Minggu, 20 Februari 2011

Buruknya Kwalitas Jalan Di Sumut, Dinas Bina Marga & AABI Saling Tuding

Medan – Lifaktual : Upaya Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) mencari penyebab buruknya kualitas jalan sekaligus solusi mengatasinya tidak membuahkan hasil.


Dalam rapat lanjutan Komisi D DPRDSU dengan Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) Sumut bersama Kepala Dinas Bina Marga Sumut, Marapinta Harahap dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I, Wijaya Seta tidak bisa dipastikan siapa yang paling bertanggungjawab dalam buruknya kualitas jalan nasional maupun jalan provinsi.

“Ternyata dari pertemuan ini belum ada kesimpulan dan apa yang harus kita lakukan. Dari AABI juga masih pesimis jalan di Sumut akan lebih baik,” ujar anggota Komisi D DPRD Sumut Jamaluddin Hasibuan saat rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi D Gedung DPRD Sumut, Senin (14/02).

Jamaluddin Hasibuan menuding, buruknya kualitas jalan diakibatkan lemahnya pengawasan dari pemerintah, terutama Dinas Bina Marga Sumut yang sengaja melaksanakan tender dengan berbagai penyimpangan.
Menurut Jamaluddin, pemerintah sebagai penyedia jasa konstruksi dan kontraktor sebagai pekerja harus sama-sama introspeksi mengenai tugas masing-masing. Jika tidak ada perubahan dari seluruh pihak, termasuk DPRDSU, Jamaluddin yakin kualitas jalan di Sumut tidak akan pernah mengalami perbaikan.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris AABI Sumut, Harry Marbun mengungkapkan bahwa faktor penyebab buruknya kualitas jalan adalah tender yang kurang baik. Selain itu, penetapan satuan nilai harga yang ditetapkan kerap lebih rendah dari biaya produksi. Akibatnya, antara kontraktor dengan pemerintah bisa terjadi kompromi yang berakibat rendahnya kualitas pekerjaan.

Menurut Ketua AABI Sumut Nelson Matondang, penetapan perusahaan yang menjadi pemenang tender menjadi pintu masuk buruknya kualitas jalan. Selama ini, menurut Nelson, pemerintah masih saja menjadikan perusahaan yang tidak punya peralatan menjadi pemenang tender.

“Kami yang punya alat kontrak itu tidak jatuh ke kami. Ada perusahaan yang tidak masuk asosiasi, tetapi dapat proyek,” ungkap Nelson. (Lifaktual)

Walikota Medan Lantik 36 Pejabat Struktural

Medan – Lifaktual : Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM melantik 36 pejabat struktural di jajaran Pemerintahan Kota Medan Jumat (18/2) di ruang rapat III balai Kota Medan. Pelantikan dihadiri Wakil Walikota Medan Drs H Dzulmi Eldin S MSi beberapa unsure Muspida Kota Medan dan sejumlah pimpinan SKPD jajaran Pemko Medan.


36 pejabat  yang dilantik berdasarkan SK Walikota Medan nomor : 821.2/150.K tanggal 17 Februari 2011 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan pemerintahan Kota Medan, terdiri dari 24 pejabat eselon II, 11 pejabat eselon III dan satu orang pejabat eselon IV.

Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM meminta kepada para pejabat  yang baru dilantik disamping melaksanakan tugas-tugas dan fungsi yang harus diselenggarakan agar tidak terjebak ke dalam aktifitas-aktifitas yang bukan menjadi wiolayah kerjanya , fokuskan semua perhatian untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang di amanahkan secara optimal.

Selain itu lanjut Walikota Medan dalam melaksanakan tugasnya dengan integritas dan loyalitas yang bulat, utuh serta tidak terpecah-pecah, lebih penting lagi jangan beretorika atau banyak cakap, tetapi harus mampu menjabarkan dan mengoperasionalkan seluruh kebijakan yang telah digariskan dengan rentang kendali yang tidak terputus dan sistemik.

Menurutnya, tantangan tugas penyelenggara  pemerintahan dan pembangunan Kota Medan pada masa mendatang tentunya tidak ringan, tetapi butuh perhatian ekstra keras, keteguhan hati serta berkomitmen menyelenggarakan tugas dan tanggung jawab dengan sepenuh hati serta ikhlas.

“Dibawah koordinasi saudara, saya minta agar semua sub sistim dan simpul-simpul pelayanan umum yang saudara kelola di tingkat SKPD dapat bekerja dengan baik dan optimal, sehingga menunjang terwujudnya pemerintahan yang efesien, efektif dan akuntabel, “ ujar Rahudman Harahap.

24 pejabat eselon II yang dilantik adalah, Ir Arif S Trinugroho menjadi Asisten Ekbang, Drs Musaddad menjadi Asisten Kesos, H Demikrot S Sos Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Drs Vuko Redward W Bakkara menjadi Kepala Badan Kesbang Linmas, Lahum SH menjadi Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan, Drs Parluhutan menjadi Kepala BKD, Dra Rismaria Hutabarat menjadi Kepala Badan Penanaman Modal.

Selanjutnya Drs Zulkarnaen menjadi Kepala Bappeda, Drs Krisman menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs Darussalam Pohan menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs Busral Manan menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, H Erwin SH menjadi Kepala Dinas Pertamanan, Syahrial Arif SE menjadi Kadis Perindag, Drs Farid Wajedi menjadi Inspektur Kota Medan, H Pardamean Siregar SH menjadi Kadis Kebersihan.

Ir Qamarul Fatah menjadi Kadis Koperasi dan UMKM, Ir H Zulkifli menjadi Kadis Komunikasi dan Informasi, Drs Marihot Tampubolon menjadi Kadis P2K, Drs Hanas Hasibuan menjadi Kadispora, Syarif Armansyah Lubis SH menjadi Kadis Perhubungan, Abdul Muluk Dalimunthe SH menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Drs OK Zulfi menjadi Sekwan DPRD, Drs Abu Hanafiah Batubara menjadi staf ahli Walikota bidang Ekenomi dan Keuangan, dan Ir Sampurno Pohan menjadi Kadis TRTB.

Adapun 11 pejabat eselon III adalah Pahri S Sos menjadi Camat Medan Sunggal, Drs Aidil Fitra menjadi Camat Medan Area, Dra Edliaty menjadi Camat Medan Amplas, Budi Hariono SSTP menjadi Camat Medan Perjuangan, Drs Edi Mulia Matondang menjadi Camat Medan Denai, Sulaiman Harahap SH menjadi Kabag Admidistrasi Kemasyarakatan.

Selanjutnya, Muhammad Sofyan S Sos menjadi Kabag Tata Pemerintahan, Muhammad Husni SE menjadi Kabag Perlengkapan dan Asset, Ir Ikhsar Risyad Marbun menjadi Kabag Adminidtrasi Pembangunan, Ikhwan Habibi Daulay menjadi Kabag Hukum dan A Guntur Siregar menjadi Kepala Kantor Sandi.

Sedangkan satu orang pejabat eselon IV adalah Sumiadi SS menjadi Kepala Sub Bagian Ketatausahaan pada Bagian Umum Setda Kota Medan.(Lifaktual)