Laman

Rabu, 28 September 2011

DPRD MINTA BANGUNAN DI JL. YOS SUDARSO DIHENTIKAN TIDAK SESUAI IZIN

Medan – Lifaktual : Kepala Seksi (Kasi)  Hukum Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan, Bonar mengakui telah  terjadi kelebihan unit terhadap bangunan Rumah Toko (Ruko) di Jalan Yos Sudarso kawasan Tanjung Mulia Medan, dimana sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan TRTB hanya 7 unit, namun kenyataan dilapangan dibangun 9 unit. Atas kelebihan tersebut  kita sudah menyampaikan surat teguran, bahkan sampai kepada surat perintah bongkar sendiri, ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Dinas TRTB dan pemilik bangunan di Gedung DPRD Medan.
     
Memang akunya, pada awalnya pemilik mengajukan permohonan IMB untuk 9 unit, namun mengingat akan ada perluasan jalan di kawasan Tanjung Mulia, akhirnya Dinas TRTB Medan hanya mengeluarkan IMB untuk 7 unit."Ada rencana Pemko Medan untuk perluasan jalan di kawasan Tanjuan Mulia Medan, sehingga permohonan 9 unit untuk bangunan ini tidak bisa dikabulkan, tapi  pemilik tetap membangun sebanyak 9 unit, sehingga bangunan tersebut tidak sesuai izin, ungkapnya.
   
Rapat yang  dipimpin Ketua Komisi D DPRD Medan, Ir Parlaungan Simangunsong tersebut dihadiri oleh  Wakil Ketua CP Nainggolan SE, MAP, serta sejumlah anggota antara lain, Ir Budiman Panjaitan, Maratua Oloan Harahap, serta Drs Daniel Pinem, dari TRTB Medan diwakili Kasi bagian Hukum Bonar, dan  pemilik bangunan Awaluddin.
   
Dalam kesempatan tersebut Parlaungan Simangunsong meminta kepada pemilik bangunan untuk menghargai permintaan pihak TRTB Medan, sebab sesuai Undang-undang jalan merupakan fasilitas umum, sehingga jika pemerintah akan melakukan  perluasan jalan siapapun tidak bisa menghalanginya. Jadi untuk menghindari kerugian yang lebih besar, kita minta kepada pemilik bangunan untuk menghentikan pembangunannya, imbuhnya
   
Hal yang sama juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD Medan, Drs Daniel Pinem, dan bahkan Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (F-PDI) Perjuangan ini mengatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2002 tentang IMB, semua bangunan harus memiliki izin sesuai yang dikeluarkan oleh Dina TRTB, jika tidak berarti menyalahi peraturan, konsekwensinya harus dibongkar.
   
Menjawab pernyataan dewan tersebut Awaluddin selaku pemilik bangunan  mengatakan, rumah tersebut akan diperuntukkan untuk anak-anaknya, Rumah tersebut untuk anak-anak saya, jika harus dibongkar berarti anak-anak tidak punya rumah, untuk itu saya minta jalan terbaik, pintanya.
   
Menyikapi ini Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan mengatakan, harus ada solusi untuk mengatasi persoalan ini, paling tidak pemilik bangunan melakukukan pendekatan kepada pihak TRTB Medan untuk dicari jalan keluarnya, hal ini untuk menghindari kerugian bagi kedua belah pihak.(Ep/Lifaktual)


Selasa, 27 September 2011

HALAL BIL HALAL DI KEDIAMAN KETUA MPW DPP SUMUT

Medan - Lifaktual : “Orang baik itu bermanfaat bagi orang lain, jadi marilah kita menjadi manusia yang baik supaya kita bermanfaat bagi orang lain dan berguna.”. Hal ini dikatakan Ustaz Abdul Amir Harahap saat memberi tausiah pada acara Halal bihalal dikediaman Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumut Anwar Shah di Jalan Kiwi Medan, Kamis (22/09).

Hadir pada halal bihalal ini antara lain Kapoldasu Irjen Pol. Wisnu Amat Sastro, Walikota Medan Drs. Rahutman Harahap, MM, Bupati Labuhan Batu Kharuddinsyah Sitorus, Wakil Bupati Sergai Sukirman, Ketua KONI Sumut yang juga Dirut Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu, Wakil Ketua DPRD Sumut Kamulludin Harahap, Ketua Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) Sumut NM Kiabdullah, Pengurus dan Kader PP serta tokoh masyarakat lainnya.

Ustaz Harahap juga menambahkan “sejumlah tokoh dan pemikir Islam yang karyanya indah menjadi panutan umat Islam, meski sudah meninggal hingga kini mereka tetap memberi manfaat bagi orang lain, setiap orang tidak ada yang sempurna dan pasti pernah berbuat salah, “karena itu kita harus saling memaafkan kalau ada yang minta maaf dan kemudian diberi maaf tentunya sangat baik”, tambahnya.

Walikota Medan Drs. Rahutman Harahap, MM, dalam sambutannya mengatakan dan berharap kita harus menjalin kebersamaan dan menjaga kekompakan. “kita harus menjalin kebersamaan sebab tanpa kebersamaan kita tidak bisa membangun”. Kata orang nomor satu di Kota Medan.

Sebelumnya Ketua MPW PP Sumut Anwarsyah yang akrab dipanggil “Aweng” mengatakan, halal bihalal mi bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara sesama kader PP khususnya dan masyarakat umumnya, “sebagai manusia biasa tentu kita memiliki kekurangan kekhilapan karena itu atas nama pribadi dan keluarga serta Ketua MPW PP Sumut  memohon maaf lahir dan batin”

Aweng juga tidak lupa berpesan pada kader PP di daerah ini untuk menjaga kebersamaan dan tidak mudah terprovokasi pihak lain yang ingin melihat PP terpecah belah di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan dan tetap dalam situasi yang kondusif.(tmst/Lifaktual)

Jumat, 23 September 2011

Plt Gubsu Minta Bangun dan Tingkatkan Semangat Berkarya dan Kebersamaan

Medan – Lifaktual : Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Pepabri, Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan Setdaprovsu, Drs. Zulkifli Taufik, SH MHum, mengajak kita semua untuk membangun dan meningkatkan semangat berkarya dan semangat kebersamaan demi suksesnya kelanjutan pembangunan.

Kekuatan utama dalam era globalisasi ini adalah manusia yang berkualitas tinggi, kekayaan sumber daya alam bukanlah satu-satunya penentu masa depan, tetapi jauh lebih penting adalah kemampuan, kreativitas dan keterampilan sumber daya manusianya, ujarnya.

Lanjutnya, Gatot juga mengharapkan dukungan penuh dari Pepabri dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Terima kasih serta penghormatan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pepabri untuk terus memberi dukungannya bagi proses perjalanan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di provinsi Sumatera Utara hingga berjalan dengan lancar untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara, Katanya.

Disisi lain, Ketua DPP Pepabri Jendral TNI (Purn) Agum Gumelar mengatakan bahwa bangsa indonesia sekarang ini berada dalam masa transisi yang sangat rawan dengan pengaruh-pengaruh yang dapat menghancurkan negara kita. Situasi Indonesia saat ini berada pada masa transisi untuk meninggal satu era yang tidak kita sukai menuju era yang kita dambakan, indonesia yang demokratis, punya kepastian hukum dan bebas dari korupsi. Spirit reformasi kita yang menentukan apakah kita bisa maju atau kita makin terpuruk, ujarnya.

Lebih lanjut Agum mengajak kepada kepada DPD dan DPC Pepabri untuk tetap mempedomani tema HUT Pepari ke-52 yaitu "Dengan semangat Catur Darma DPD Pepabri tetap konsisten untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan purnawirawan dan warakawuri TNI Polri" dan bersatu dalam mendukung pemerintah daerah demi keamanan dan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di daerah.

Tetap solid dan bekerjasama untuk mendukung pemimpin-pemimpin yang ada didaerah kita dalam mengenal masalah dan membantu dalam mengatasi masalah, karena tak ada satu orangpun pemimpin yang mau rakyatnya hancur, ujarnya lagi.

Sebelumnya Ketua Pepabri Sumut mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setingginya kepada Ketua Umum DPP Pepabri Agum Gumelar karena meluangkan waktunya untuk bisa hadir pada Syukuran HUT ke-52 Pepabri di Sumatera Utara.

Terima kasih kepada Bapak Agum Gumelar, bisa hadir bersama kita pada Syukuran HUT ke-52 Pepabri Tahun 2011, dan ini pertama kalinya di Indonesia, Ketua DPP bisa hadir bersama kita di Sumut, ujar Ketua DPD Pepabri Sumatera Utara seraya mengharapkan kepada Ketua Umum untuk dapat memberikan arahyUntuk pertama kalinya di Ketua DPP Pepabri untuk memberikan arahan kepada DPD dan DPC yang hadir.

Dalam acara Hut tersebut turut hadir, Pangdam I/BB diwakili Staf ahli Kolonel Infantri Akhwan, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu AS, Pangkosekhanudnas III Medan Marsekal Pertama (Marsma) Bonar H Hutagaol, yang mewakili Danlantamal para sesepuh dan purnawirawan dan warakawuri TNI-Polri.(Ep/Lifaktual)

















Kamis, 22 September 2011

Penggrebekan Judi Samkwan di Sunggal Terlebih Dahulu Bocor


Medan – Lifaktual : Penggrebekan lokasi judi samkwan (dadu) di Pasar V Medan Sunggal, yang dilakukan oleh petugas Polresta Medan serta Polisi Militer (PM), Selasa (20/09) telah bocor terlebih dahulu (diketahui bandar dan pemain), dan tak seorangpun pemain maupun bandar berhasil diamankan dari lokasi tersebut.

Meski tak seorangpun diamankan dari lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat alat permainan judi samkwan seperti, puluhan set kartu remi, dua set kartu domino, 2 papan catur, ratusan pulpen, papan tembakan nomor samkwan dan beberapa perlengkapan judi samkwan lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, AKP Moch Yoris Marzuki, Sik saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan tersebut atas informasi masyarakat yang resah dengan kegitan perjudian di lokasi tersebut. Kita telah melakukan pemantauan di lokasi, sayang operasi kali ini telah bocor, ujarnya.

Yoris juga membenarkan pihaknya hanya mengamankan sejumlah barang bukti adanya permainan judi dilokasi tersebut, dan akan memanggil pemilik lahan. Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tanah yang dijadikan lokasi perjudian untuk di mintai keterangan, ungkapnya.(Ep/Lifaktual)

Rabu, 21 September 2011

Dinas TRTB Kota Medan Jangan Bermain Terhadap Bangunan Eks Popeye

Medan – Lifaktual : Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan diminta harus berani bertindak tegas menegakkan peraturan daerah (perda) terhadap bangunan Hotel eks usaha Popeye di Jl Prof. HM Yamin  Lingk V Kelurahan Sidodadi Kec Medan Timur. Sebab, pelaksanaan rehab bangunan ruko yang disebut dijadikan Hotel itu tidak memiliki Surat izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan izin peruntukan.

Hal ini tersebut ditegaskan anggota komisi D DPRD Medan, Ir Budiman Panjaitan saat melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan, Senin (19/09). Selain Budiman, kunjungan dewan ini dipimpin ketua komisi D Medan, Ir Parlaungan Simangunsong didampingi CP Nainggolan, Ahmad Arief, Daniel Pinem, Martua Harahap, Lily MBA, G Lubis.

Budiman mengungkapkan kita minta bangunan harus stanvas, sebelum izin diurus. Dinas TRTB harus melakukan tindakan. Karena jelas tindakan pemilik sudah merugikan PAD Pemko Medan. Dalam hal ini TRTB  harus melakukan upaya agar PAD jangan sampai hipang, ujarnya.

Lanjutnya, terkait pembangunan Hotel tersebut, ternyata bukan hanya melanggar IMB dan Perubahan peruntukan, namun akibat ekses pembangunan ternyata merusak rumah warga. Seperti dalam peninjauan dewan, terbukti rumah warga milik Acin bagian atap roboh. Parahnya, pemilik Hotel yang disebut sebut Rudi tidak bersedia mengganti rugi rumah warga yang rusak.

Disisi lain, salah seorang pemilik hotel mengaku Rudi, bangunan yang sebelumnya ruko dilakukan rehab yang rencanya menjadi hotel belum memiliki izin dan perubahan peruntukan. Diakuinnya, pihaknya melakukan permohonan izin setelah kondisi bangunan ber lantai 3, akhirnya permohonan IMB ditolak Pemko Medan.

Lanjutnya, kendati belum memiliki izin, pihaknya tetap melakukan pembangunan."Tolonglah kami pak, bangunan sudah berlangsung, kami siap mengurus izin. Kita pun siap melakukan solusi terbaik, ujarnya.

Menanggapi pengakuan Rudi, wakil Ketua komisi D DPRD Medan CP Nainggolan menilai pihak hotel terkesan melecehkan Pe ko Medan. Dikatakan, CP, jika permohonan izoin memang ditolak  kenapa berlanjut pembangunannya. Pihak Dinas TRTB yang diwakili Bonar Pulungan mengaku permohonan pihak hotel sedang diproses pihak TRTB. Benar, permohonan izin pemilik sedang kita proses, ungkapnya. (Ep/Lifaktual)

PWMU LAHIR DI MEDAN UTARA


Belawan – Lifaktual : Persatuan Wartawan Medan Utara (PWMU) akhirnya terbentuk, Minggu (18/09) dengan Kantor Sekretariat di Jalan KL Yosudarso Km 22 PHC Belawan. Dimana para pengurus dan anggotanya PWMU ini terdiri dari sejumlah wartawan di media harian, mingguan serta wartawan media online yang bertugas di wilayah kerja Medan Utara.

PWMU telah memiliki badan hukum sesuai akte Notaries No. 06 Tanggal 07 September 2011 dikeluarkan oleh Helma Aryanti SH SpN beralamat di Jalan KL Yosudarso Km 12,5 No 76 Titipapan Kecamatan Medan Deli, PWMU direncanakan akan dideklarasikan pada 29 Oktober 2011 di Wisma Serma Hanafiah Belawan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PWMU, Hamdan Simamora BA di Belawan. Dikatakannya saat ini sudah ada sebanyak 30 wartawan dari 20 media harian maupun Mingguan serta media online yang tergabung di wadah PWMU ini.

Hamdan Simamora yang aktif sebagai wartawan Forum Indonesia Baru tersebut menerangkan PWMU terbentuk dengan tujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan antar insan Pers yang bekerja secara professional, seperti ungkapan pepatah "Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh", ungkapnya.

Lanjutnya, wartawan itu harus bersatu sebab banyak kawan banyak rezeki banyak bersilaturahmi banyak informasi, apalagi wartawan bukanlah Pegawai Negeri melainkan Pegawai yang Ngeri, Begitu kata Hamdan Simamora yang Hobi main catur  serta bersilaturahmi tersebut.

Selain itu, PWMU menjadi wadah saling bersilaturahmi dan kordinasi antar wartawan serta menjadi pekerja Pers yang tetap eksis mempertahankan komitmen memnbangun bangsa demokratis serta tetap menyuarakan aspirasi rakyat sebab suara rakyat adalah suara Tuhan.

Adapun susunan kepengurusan dan anggota yang tergabung dalam PWMU yaitu : Ketua : Hamdan S BA, Wakil Ketua : M Nursiddin AR dari Media Online Julnal Post, Sekretaris : Ridwan Saragih dari Media Koreksi, Bendahara : TP Pasaribu dari Aktual, Humas : R Agus Leo, Wakil Sekretaris : Hobiner Silaen dari Harian Orbit, Lumrin Hasibuan dari Bidik Kasus, Redaksi : dijabat Abu hasan dari media Online Metro Medan.com, anggota Abdul rahman dari Panji Demokrasi, Rozi Ulhag dari Harian Mimbar Umum, Hermanto Totok dan Maripatua Purba dari Harian Top Kota, Hamdan Nasution dari Media Online Metro Medan.com, Himan Rambe dari SKM Medan Sumut, Asril melayu dari Forum Indonesia Baru (FIB), Ridwan Ilyas Manday dari SKM Suara Massa, Bambang Hermanto dari Tipikor, Marlon Sijabat media Barisan Baru, Wan Mhd Iqbal dari Buser Siaga, Ferdi Sinaga dari SKM Senior, Erwin Hasibuan dari SKM Profil, B.Manalu dari SKM Senior, Syarifuddin Zuhri media Pro Kontra, datuk Adlan Effendy dari Buser Siaga dan lain sebagainya.

Sedangkan penasehat PWMU terdiri dari Dasri Syahbuddin, Herbin Sitompul SH, Husin HT Hutagalung SH, Mursalim Nasution, SH.(Ep/Lifaktual)

Selasa, 20 September 2011

KM Kelud Bawa Barang Kotakan, Lolos dari Petugas

Belawan – Lifaktual : Setelah usai lebaran, ternyata KM Kelud yang seogianya menjadi kapal penumpang kini berubah fungsi merangkap menjadi kapal barang, terbukti sesuai pengamatan Minggu sore  (18/09) menjelang magrib, ratusan kotak barang asal luar negeri yang masuk Via Pelabuhan Batam ke Pelabuhan Belawan ternyata tak mendapatkan pemeriksaan mesin X-Ray maupun dari petugas terkait di Pelabuhan Belawan diduga sudah ada kerjasama yang baik antara petugas pelabuhan maupun pihak pemilik barang.

Pembongkaran ratusan barang kotak barang bisnis milik sejumlah pedagang yang diketuai Ny. ANA tampak berjalan mulus tanpa hambatan setelah para penumpang KM Kelud turun dari atas kapal yang biasanya sengaja dibongkar pada malam harinya.

Pembongkaran barang kotakan yang didominasi barang keramik impor tersebut diduga banyak membonceng barang berbahaya dan larangan seperti minuman keras dan tak menutup kemungkinan berisi narkoba.

Petugas terkait di Pelabuhan Belawan baik oknum Polres Pelabuhan Belawan, KPLP, Bea dan Cukai maupun Satpam Pelindo Belawan, Karantina Pelabuhan seakan cuek saja tanpa melakukan pemeriksaan terhadap maraknya barang kotakan yang hadir tersebut yang seharusnya mendapatkan pemeriksaan lewat mesin X-Ray maupun pemeriksaan fisik barang.

Padahal Menteri BUMN pernah berkunjung di Pelabuhan Belawan namun tak membuat adanya perubahan menuju perbaikan pelabuhan bertaraf internasional apalagi menerapkan peraturan sesuai ketentuan Internasional yakni penerapan ISPS Code.

Hampir setiap minggunya, KM Kelud tiba di terminal penumpang, seenaknya sejumlah truk maupun bus angkot masuk ke dermaga terminal penumpang untuk mengangkuti barang kotakan milik si Ana yang disebut-sebut ratu barang kotakan tersebut dana ada barang kotakan yang dikemas dalam kontainer, setelah diturunkan langsung lolos diangkut dibawa ke kawasan Batu 20 Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.

Koordinator lapangan Lembaga Misi Recrasering Republik Indonesia (LMRRI), Abdurahman Manurung alias Robin menanggapi masalah itu sangat menyayangkan di Pelabuhan Belawan masih ada permainan antara oknum petugas polisi dengan si pemilik barang.

Apalagi seharusnya KM Kelud yang diageni PT. Pelni merupakan kapal penumpang yang masih disubsidi Pemerintah bukan untuk mengangkut barang kotakan, seharusnya tidak melayani pengangkutan barang kotakan dari luar negeri Via Batam yang dinilai dapat menganggu kenyamanan para penumpang.

Dikhawatirkan, bila tanpa pemeriksaan yang ketat, Pelabuhan Belawan masih rawan akan masuknya barang larangan dan Miras maupun narkoba sebab bukan tak mungkin sejumlah barang yang masuk tersebut membonceng barang selundupan dari luar negeri, ungkapnya. (Ep/Ts/Lifaktual)