Laman

Rabu, 20 April 2011

TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM DIPERDAKAN

Medan - Lifaktual : Ketentuan tamu pendatang ke suatu wilayah atau tempat yang di imbau untuk melapor  dalam 1x24 jam kepada lurah melalui Kepala Lingkungan setempat harus lebih dipertegas lagi dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) agar para Lurah lebih berwibawa didalam menjalankan dan memelihara keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Hal ini dikatakan oleh Kapoldasu Irjen Pol Wisnu A Sastro, pada acara pengarahan keamanan dan kerertiban di Kota Medan, kepada para Kepling, Lurah, Camat, Kapolsek, Koramil, aparat Kamtibmas, Babinkamtibmas, dan para SKPD jajaran Pemko Medan, Senin (17/4) di Asrama Haji Medan.

Dikatakannya, aparat paling bawah yaitu Lurah melalui Keplingnya dan Camat menjalankan program dari pusat, dan mereka inilah yang lebih mengetahui denyut jantung Kota Medan, dan bila ini bisa dilakukan maka keamanan dan ketertiban bisa kita ciptakan.

“Agar para Kepala Lingkungan, Lurah dan Camat mempunyai kewewenangan  yang mengikat, kita mohon segera dibuat Perda 1x24 jam bagi orang –orang pendatang, karena salah satu syarat agar pembangunan bisa bagus, situasi kamtibmas nya kondusif, “ujarnya.

Menurutnya pertemuan yang digagas oleh Walikota Medan ini sangat langka, dimana Kapolda diminta untuk mangarahkan pejabat publik, karena kita ketahui bersama apapun program dari pusat yang kerja dan menjalankan aplikasinya adalah yang dibawah, dan ini berkaitan dengan semuanya, baik itu juga tugas polisi dan perlu disinergikan , apa lagi situasi kamtibmas sekarang ini sangat memprihatinkan.

Untuk itulah, lanjut Kapolda pertemuan ini dinilai sangat strategis , dimana dirinya sebagai Kapolda, untuk bisa dilakukan sinergi pejabat publik dimulai dari Kepala Lingkungan, Lurah, Camat, Danramil, bersama Kapolsek, Babinsanya, Kamtibmas, bila ini bekerja maksimal, karena mereka ini adalah urat nadinya dibawah, mereka tau nadinya masyarakat, mudah-mudahan dari awal bisa kita cegah kejadian yang tidak kita inginkan.

“Dimulai dari mengecek, siapa-siapa orang asing diwilayahnya, siapa-siapa orang yang kita curigai, ditanya identitasnya, dan bila ada hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak aberwajib yaitu Kepolisian, “ tuturnya.

Dikatakannya, kunci keberhasilan adalah disiplin, tanpa disiplin kita tidak akan kuat, karena salah satu syarat pembangunan dapat berjalan dengan baik bila terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, adanya harmonisasi dan melibatkan semua unsur masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya, gangguan kamtibmas yang terjadi sejak Januari sampai Februari sebanyak 2.845 kasus, Januari sampai Maret sebanyak 4.252 kasus setiap 45 menit  terjadi 1 kejahatan untuk menaggulangi ini jangan dibiarkan Kepolisian mengerjakannya sendiri, dengan jujur polisi tidak akan mampu, karena perbandingan polisi 750 berbanding 1 jadi peran masyarakat sangat diperlukan.

Menyinggung masalah aksi teror yang terjadi disejumlah daerah, menurut Kapolda hal ini tidak akan berhenti bila masih terus terjadi angka kemiskinan, terjadinya angka pengangguran, lapangan kerja sulit, ketidakadilan terjadi yang kuat menekan yang lemah dan kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat.

Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM mengatakan, kondisi kamtibmas merupakan pra syarat atau syarat perlu dalam pembangunan Kota Medan sebagai kota tujuan wisata dan bisnis yang religius bila persepsi dan citra sebagai kota yang memiliki tingkat keamanan dan kenyamanan yang tinggi dapat kia wujudkan secara bersama-sama antara Polri /TNI dan masyarakat.

“Pertemuan ini sangat penting atas kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat Kota Medan keinginan untuk memelihara dan meningkatkan rasa aman, nyaman serta tertib di lingkungan. “ujar Walikota Medan.

Menurutnya kita semua sangat prihatin terhadap berbagai gangguan kamtibmas yang terjadi di berbagai daerah, mulai dari aksi kriminal biasa, sampai kepada aksi teror dan gangguan keamanan lainnya, berbagai peristiwa gangguan kamtibmas terus terjadi di berbagai daerah dan yang paling akhir adalah aksi bom bunuh diri yang digerakkan oleh kelompok yang tidak bertanggung  jawab di Kota Cirebon.

Dikatakannya, kita semua merasa kecewa dengan masih adanya pikiran-pikiran dan aksi yang sangat menyesatkan sehingga aksi teror dianggap sebagai solusi dalam menghadapi persoalan barbangsa dan bernegara untuk itu Pemko Medan dan segenap steakholder siap mendukung seluruh langkah-langkah kepolisian dan aparat keamanan guna menjaga kamtibmas di Kota Medan.

Dikatakannya, pemerintah kota menyadari kondisi kamtibmas tidak hanya dipengaruhi faktor keamanan semata tetapi juga kondisi sosial, ekonomi masyarakat, oleh karenanya Pemko Medan saat ini terus mengembangkan program-program pembangunan kota yang pro rakyat, baik dibidang fisik, lingkungan, sosial budaya dan ekonomi.

“Kita lebih terfokus bagaimana mengantisipasi kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas di kota ini, Pak Kapolda menyarankan pembuatan Perda, saya nanti akan membuat Peraturan Walikota tentang aturan percepatan tentang mutasi penduduk, kita tidak kecolongan, menunggu Perda terlalu lama kemungkinan peraturan ini nantinya sedikit memberi wewenang kepada Camat, Lurah dan Kepling, “ujar Rahudman.(Lifaktual)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar