Laman

Jumat, 16 September 2011

PERGURUAN TINGGI, TNI/POLRI RESPON PELUNCURAN M-Plik

Medan Lifaktual : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara , Dr. H. Asren Nasution, MA mengatakan  bahwa  peluncuran Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) yang mulai beroperasi 1 Januari 2012 , mendapat dukungan penuh dari akademisi, TNI,dan Polri,  hal ini menjadi kesepakatan pada pertemuan rapat koordinasi  di ruang rapat Kadis Kominfo Provsu, demikian dikatakan Asren di Kominfo Provsu Jalan HM. Said Medan.

Kadis Kominfo Provsu mengatakan  salah satu tupoksi Dinas Kominfo Provsu melaksanakan Kewajiban Pelayanan Universal ( Universal Senior Obligasi) kepada masyarakat Sumut tanpa kecuali  TNI, Polri dan perguruan tinggi  dalam mencerdaskan masyarakat serta terwujudnya percepatan pembangunan Bidang Komunikasi dan Informatika di Indonesia pada umumnya dan Sumut khususnya.

Kehadiran M-Plik diseluruh wilayah Sumut merupakan upaya pemerintah dalam  pemerataan akses telekomunikasi di dunia pendidikan dan birokrasi serta mengurangi kesenjangan digital dan kesenjangan informasi dalam bidang pendidikan dengan menargetkan kesetaraan ilmu pengetahuan, dengan Motto "jangan biarkan yang terpencil kian terkucil", tandasnya.

Dengan hadirnya M-PLIK   dapat membantu TNI/Polri untuk melakukan koordinasi dengan jajarannya yang berada di Kab/Kota seluruh wilayah Sumut,  dan mempertahankan kondusifitas wilayah Sumatera Utara,  kepada perguruan tinggi memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi tentang dunia pendidikanss.

Dalam kesempatan tersebut Kadis Kominfo Provsu didampingi Kabid Postel Gelora Viva Sinulingga, SE, MM menyerahkan persyaratan admistrasi pendistribusian Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) dari  Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Pertemuan Koordinasi ini dihadiri Kabid TI Poldasu, AKBP. Drs. Yehu, M.Kom, Kahubdam Kodam I/ BB Letkol. CHB. Nurcahyo, Prof. DR. Djafar Sidik Pembantu Rektor II IAIN Se Sumut beserta Staf.(Ep/Lifaktual)

Perda No 9 Thn 2002 Tentang SIMB Pemko Medan Akan Direvisi

Medan – Lifaktual : Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan telah mengajukan permohonan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai revisi perda No 9 Tahun 2002 Tentang "Retribuisi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan bangunan gedung di kota Medan". Revisi tersebut dilakukan sebagai inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penataan kota. Sedangkan perda lama dinilai tidak refresentatif lagi sesuai perkembangan pembangunan di kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas TRTB Kota Medan, Ir Sampurno Pohan kepada komisi D DPRD Medan saat ekspose tentang laporan evaluasi tahap II pelaksanaan program kegiatan APBD TA 2011 di kantor Dinas TRTB. Kunjungan DPRD Medan dipimpin langsung Ketua Komisi D, Ir Parlaungan Simangunsong didampingi Wakil Ketua CP Nainggolan, anggota Budiman Panjaitan, Ahmad Arief, G Lubis, Lily MBA, Juliandi Siregar, Irwan Sihombing dan Martua O Harahap.

Sampurno mengatakan, pihaknya saat ini sudah menyampaikan Draf Ranperda tersebut ke Pemko Medan dan sudah dikaji tim yang melibatkan akademisi. Ranperda sudah sampai di Bappeda kota Medan, dalam waktu dekat ini akan diteruskan ke DPRD Medan untuk dibahas. Kita berharap masukan dan dukungan dewan, paparnya.

Lanjutnya, dalam ranperda dimaksud akan diatur tentang ketentuan pembangunan ruang bawah tanah dan ketetapan setiap pembangunan gedung diwajibkan pembangunan fasilitas umum dan fasilitas social yang layak. Selain itu,  terkait penambahan biaya retribusi SIMB juga sudah diajukan. Biaya retribusi IMB akan kita naikkan, namun pasti tidak memberatkan terhadap masyarakat, ujarnya.

Ditambahkannya pula, Dinas TRTB saat ini sudah mencapai target PAD seratus persen sebesar Rp 63,7 M yang ditetapkan di APBD 2011. Namun, setelah P APBD, Dinas TRTB dibebankan lagi target PAD sebesar Rp 75 M. Kendati demikian, Sampurno berkeyakinan, target tersebut akan tercapai sampai akhir Desember 2011. Dalam hal ini saya berharap dukungan dewan dan segera menetapkan perda baru, harap Sampurno seraya menyebutkan bahwa total target PAD di Dinas TRTB saat ini mencapai Rp 138 M lebih.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D Ir Parlaungan Simangunsong mengatakan dukungan revisi perda untuk perbaikan dan penataan kota serta peningkatan PAD, namun tidak memberatkan masyarakat dan mengesampingkan hak hak warga.

Sebelumnya, anggota komisi D, Ir Budiman Panjaitan mendesak pembuatan tanda batas/patok Garis Sempadan Bangunan (GSB) di badan jalan yang tidak dimungkinkan untuk berdiri bangunan. Sedangkan Ahmad Arif, menekankan agar pengawasan bangunan bermasalah tetap ditingkatkan dan memberikan dana insentif kepada petugas untuk menghindari "kompromi" antara petugas dengan pemilik bangunan bermasalah.(Ep/Lifaktual) (DNA/syam/mdn)

RAZIA PNS JANGAN HANYA SIMBOL SEMATA


Medan – Lifaktual : Razia yang dilakukan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang berkeliaran saat jam kerja diharapkan tidak hanya menjadi Slogan semata tetapi harus memberikan efek jera terhadap para PNS yang melanggar tersebut.

Ketua Komisi A, Ilham Syah mengungkapkan benar sekali program Razia tersebut jangan hanya jadi slogan semata. Asal habis hari raya pasti razia PNS selalu didengungkan, tetapi habis itu tidak ada. Apa yang dilakukan Pemko Medan sangat positif, asalkan dalam prakteknya Razia PNS harus bisa memberikan efek jera terhadap PNS pelanggar tersebut, ungkapnya

Ilham juga menjelaskan, Walikota Medan Rahudman Harahap MM, dalam pelaksanaannya perlu melibatkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dimana  Kepala SKPD inilah yang seharunya mengetahui sejauhmana bawahannya bekerja.

Dalam pelaksanaan program ini saya kira sangat pas kalau Kepala SKPD yang berperan, karena merekalah yang mengatahui sejauh mana bawahan mereka bekerja.  Dalam persoalan ini, pelibatan Kepala SKPD akan memberikan kemudahan kepada Walikota Medan untuk mengontrol. Walikota tinggal mengontrol Kepala SKPD, jika mereka tidak bisa mengurusi bawahannya, Walikota tinggal mengambil tindakan, ungkapnya.

Lanjutnya, sanksi yang diberikan terhadap PNS pelanggar hingga kini dirasakan masih kurang dan cenderung tidak memberikan efek jera, sehingga permasalahan ini terus terulang. Masalah sanksi inilah yang sebenarnya harus menjadi titik masalah, Pemko Medan harus memperjelas sanksi yang diberikan sehingga PNS tidak terus menerus mengulangi keburukannya tersebut. Dengan memberikan sanksi administrasi dimana bisa dengan menurunkan golongannya, atau memindahkan ke lokasi lain, atau mencopot status PNS nya bila mereka sudah tidak bisa dibina lagi, ungkapnya.

Ilham juga menjelaskan, perlunya hukuman dan sanksi tegas terhadap PNS pelanggar tersebut  akan memberikan efek positif terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan dalam pelayanan public kepada masyatakat Medan. "Dengan sendirinya bila PNS disiplin tentunya pelayanan public bisa maksimal dilakukan, ungkapnya.

Menurut pengamatan media ini di Kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan, Dinas Kebersihan Kota Medan, para PNS banyak yang duduk-duduk di kedai kopi, di pos satpam dan bercerita-cerita sambil menunggu waktu istirahat tiba.(Ep/Lifaktual)

SECURITY HOTEL TIARA MEDAN BERLAGAK "GENERAL MANAGER"

Medan - Sudah berapa kali security yang bertugas di hotel di Kota Medan sering mengusir para wartawan yang sedang bertugas untuk meliput acara, tapi para security tersebut tidak jera-jeranya melakukan hal tersebut, apakah mereka tidak mendapat sanksi dari para pimpinan (General Manager) mereka.

Hal ini kembali terulang di Hotel Tiara Medan, Kamis (15/09) sekitar 4 orang wartawan yang hendak meliput acara wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sumatera Utara. Mereka dicegat oleh seorang security berinisial "B" dengan mengatakan tidak boleh diliput acara wisuda ini, ini sudah instruksi dari panitia wisuda. Dan si "B" tadi dengan gayanya memanggil-manggil security dengan memakai talki-talkinya "Joko-Joko-Joko-Joko" dan tak berapa lama kemudian ada 2 orang datang dan langsung mengusir ke 4 orang wartawan tadi dengan cara tidak sopan.

Sesudah ke-2 orang tadi mengusir para wartawan, lalu mereka lari ke tingkat II bermaksud mengusir para juru fotografer yang sedang bertugas. Seorang fotografer mengatakan kepada security tersebut "Kitakan sama-sama makan gaji disini,  jangan anda suka-sukanya mengusir orang."

Selain para wartawan dan juru photo yang tidak diperbolehkan masuk, juga para keluarga wisudawan/ti juga tidak diperbolehkan masuk oleh para security dengan alasan mereka tidak punya undangan. Menurut salah seorang keluarga wisudawan, mereka kecewa dengan sikap security yang arogan tidak memperbolehkan mereka masuk padahal acara wisuda sudah selesai. Dan dimana-mana setelah acara wisuda selesai mereka diperbolehkan masuk kenapa disini tidak?

Para wartawan yang diusir tadi juga bermaksud untuk menjumpai pihak Yayasan STIKES tapi mereka juga dihalangi oleh security bernama "Sujono T, dan Abd Hakim Sitompul dengan alasan ketuanya sudah pada pulang.

Untuk itu diminta kepada General Manager (GM) Hotel Tiara Medan untuk segera menindak para security yang bertindak secara arogan kepada setiap wartawan dan kalau perlu "memecatnya", Dan kalau pihak Manager hotel tidak segera menindaknya kasus ini akan segera dilaporkan ke DPRD ataupun Walikota Medan.(ep/ts)

Lagi, Nanyang Hanya Dibongkar dengan Palu Kecil


Medan – Lifaktual : Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan memenuhi janjinya untuk membongkar bangunan Nayang International School di jalan Sriwijaya/Abdullah Lubis, Medan Baru, Selasa (13/09). Namun sayang, lagi-lagi gedung tersebut dibongkar dengan palu berukuran kecil.
Lansia, seorang Warga Jalan Tomat mengungkapkan lihatlah pembongkaran sudah tiga kali mereka lakukan, tapi merekan tapi hanya menggunakan ketuk kecil dan cantik saja. Coran yang diketuk hanya sompel dan tidak ada rusak sama sekali. Seharusnya mereka menggunakan palu yang besar, jangan memakai palu kecil dan membuat rumahnya kotor akibat pembongkaran tersebut.

Walau aksi pembongkaran tersebut sesuai dengan janji Dinas TRTB Kota Medan, tapi warga mengaku kecewa, karena pembongkaran hanya dilakukan setengah jam saja dan tidak merubuhkan seluruh bangunan yang menyalahi izin. Kenapa pengerjaannya hanya sebentar dan tidak merubuhkan seluruh bangunan? Ini membuktikan Dinas TRTB tidak proaktif terhadap masyarakat, tambahnya.

Kabid Pemanfaatan dan Tata Ruang, Drs. Ali Tohar, MSi mengatakan, pembongkaran ini merupakan yang ketiga kalinya. Pembongkaran pertama mereka lakukan pada 23 Mei 2011 lalu. Setelah itu dilanjutkan pembongkaran kedua pada 15 Juni 2011. Dari kedua pembongkaran yang telah dilakukan, pemilik Sekolah Nanyang telah menstanvaskan lokasi yang bermasalah. Sedangkan pembongkaran ketiga ini karena terjadi pelanggaran batas tanah di sebelah utara dan selatan, ujarnya.

Dijelaskannya, untuk sisi utara pelanggaran batas tanah yang dilakukan lebih kurang 1,2 x 13 meter dan sisi utara lebih kurang 1,5 x 15 meter. Pelanggaran itu terjadi pada bangunan baru di lantai satu dan dua. Sebelum melakukan pembongkaran, Ali Tohar mengaku telah menyampaikan surat peringatan untuk pengosongan lokasi pada 12 September 2011, bebernya.

Pantauan wartawan koran ini, pembongkaran ini sempat terkendala, karena pecahan dinding mengenai kaca jendela rumah warga di samping bangunan. Untuk mencegah kaca jendela tidak pecah, pemilik rumah langsung menutup kaca jendelanya dengan triplek.(Ep/Lifaktual)

Developer Contempo Regency Tak Pedulikan Warga, Pemko Ancam tak Keluarkan IMB

Medan – Lifaktual : Pemko Medan mengancam akan menghentikan penimbunan lahan Perumahan Contempo Regency, jika developer tak mempedulikan penderitaan warga sekitar. Hal tersebut dikatakan Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri kepada wartawan, Selasa (13/09). Namun begitu, Syaiful menyarankan kepada masyarakat di sekitar proyek, yakni di Jalan Brigjen Zein Hamid Km 6,2 Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, untuk membuat laporan tertulis ke Pemko Medan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Masyarakat harus membuat surat agar ditindaklanjuti segala keluhannya oleh Pemko Medan. Bila dari hasil peninjauan di lapangan terbukti pihak developer tak mempedulikann masyarakat sekitar, Pemko Medan tak akan memberi izin bangunan dan akan menyetop penimbunan tersebut, ujarnya.

Lanjutnya, pihak developer harus memikirkan dampak terhadap lingkungan sekitar, pikirkan juga dampaknya terhadap lingkungan agar masyarakat jangan terganggu. Itukan sudah membuat polusi udara, apalagi warga sudah terserang ISPA, katanya.

Disisi lain, Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong mengatakan, pihak pengembang jangan seenaknya saja melakukan penimbunan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, banyaknya ceceran tanah berserakan di jalan, menunjukkan pihak developer tak memikirkan dampak yang dialami masyarakat sekitar.

Dia juga meributi tentang rekomendasi dari Dinas Bina Marga yang belum keluar, sementara pihak developer telah melakukan penimbunan lahan. Ini sudah menyalahi. Bagaimana mungkin mereka bisa melakukan penimbunan sementara Dinas Bina Marga belum mengeluarkan rekomendasi, tegasnya.

Lanjutnya,  dia juga mengingatkan Dinas TRTB Kota Medan agar memperketat proses keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi perumahan tersebut. Pengusaha harus memikirkan masyarakat sekitar, karena untuk IMB harus mendapat persetujuan dari masyarakat. Selama ini, akses pembangunan tersebut sudah merugikan masyarakat. Dengan begitu, kompensasi terhadap masyarakat harus diberikan, ketusnya.

Sementara Camat Medan Johor, Azwarlin yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Lurah Titi Kuning untuk mengawasi penimbunan di wilayah tersebut dan tidak memberi izin masuk kepada truk-truk galian c ke lokasi proyek. Untuk penimbunannya tak bisa berlanjut, jika tuntutan warga tak dipenuhi, bebernya.

Pantauan wartawan media ini, sejumlah truk dan mobil angkutan terus bekerja di dalam proyek. Mereka terus melakukan pemerataan tanah untuk pemadatan lahan. Sepertinya pihak pengembang tak memperdulikan warga yang sudah berulang kali meminta agar penimbunan dihentikan sebelum Jalan di Brigjen Zein Hamid bersih dan terbebas dari polusi udara.(Ep/Lifaktual)

Kamis, 15 September 2011

Kapoldasu Silaturahmi Ke Rektor USU


Medan – Lifaktual : Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol  Drs. Wisnju Amat Sastro, SH, bersama Wakapoldasu, Bridgjen Pol  Drs. Sahala Siallagan beserta istri  masing-masing melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus halal bil halal ke rumah Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Syahril Pasaribu di kampus USU Medan. Dalam kunjungan yang berlangsung hampir satu jam itu, Kapoldasu membawa serta pejabat terkait di jajaran Poldasu. Sementara Rektor didampingi istri dan PR I Prof. Ir. Zulkifli Nasution, M.Sc., Ph.D, PR II  Prof. Dr. Ir.  Armansyah Ginting, M.Eng, PR III Prof. Dr. Eddy Marlianto, B.Sc, M.Sc, Ph.D, PR IV  Ir. Yusuf Husni, Sekretaris Eksekutif Drs. M. Lian Dalimunthe, M.Ec., Ak, serta Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Runtung, SH., M.Hum.

Selain untuk bersilaturahmi, Kapoldasu juga menyatakan kunjungan dilakukan sebagai halal bil halal antara pihak Poldasu dengan USU. Rektor Prof. Syahril Pasaribu dalam kesempatan itu mengaku terkejut dengan kunjungan mendadak itu namun sangat menyambut hangat kedatangan koleganya itu.

Selain bersilahturahmi, Kapolda juga memperkenalkan para pejabat yang turut hadir, Kapoldasu juga memuji kemajuan dan pesatnya pembangunan kampus USU di Jalan Dr Mansyur. Kapoldasu yang asli putra Medan itu, juga memuji gedung RS Pendidikan USU yang diharapkannya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga Sumatera Utara maupun warga dari luar Sumut yang hendak berobat ke sana. Jika pelayanan RS Pendidikan USU baik, tentunya akan memberi keuntungan bukan hanya bagi USU namun juga bagi Sumatera Utara, ujarnya.

Sementara, Rektor USU Prof. Syahril Pasaribu mengungkapkan tentang kemajuan pembangunan USU termasuk rencana operasional RS Pendidikan USU. Rektor juga mengungkapkan pengembangan USU ke depan yakni kampus di kawasan Kuala Bekala. Tak lupa pula Rektor USU juga mengundang secara langsung kepada Kapoldasu untuk menghadiri acara penyambutan sekitar 7.000 mahasiswa baru USU yang akan mulai mengikuti masa orientasi pada tanggal 8 September 2011 yang bertempat di Stadion Mini USU.

Disisi lain, Irjen Wisnju Amat Sastro juga mengatakan tentang kondisi nasional dan Sumatera Utara khususnya. Tentang kondisi Nasional, Kapoldasu sangat berharap para kaum intelektual dapat berkumpul dan memberikan solusi kepada Presiden RI tentang bagaimana situasi nasional. Saya melihat kaum intelektual adalah murni soal pendidikan dan kemajuan anak bangsa. Bagaimana kalau kemudian Pak Rektor menggagas pertemuan dengan kaum intelektual bukan hanya dari USU namun juga dari seluruh Indonesia untuk kemudian hasilnya disampaikan ke Presiden, ucapnya.

Lanjutnya, soal Sumut Irjen Pol Wisnju mengaku sedih dengan ketertinggalan Sumut dari daerah lain. Dia kemudian memberi contoh kemajuan Sulawesi Selatan yang dikatakannya jauh sudah meninggalkan daerah lainnya. Padahal hanya dua orang pengusahanya yang berhasil kemudian bahu-membahu membangun daerahnya. Sulsel kini tingkat perekonomiannya sudah jauh meninggalkan daerah lainnya. Bandaranya sudah 24 jam beroperasi yang tentunya secara ekonomi meningkatkan taraf hidup rakyat. Saya sudah sarankan kepada pemimpin daerah ini untuk kemudian mengundang para pengusaha asal Sumut untuk membangun daerah ini, terang mantan SMA Negeri 3 Medan ini.

Rektor USU pada kesempatan itu menyambut baik ide dari Kapoldasu dan menyatakan dalam setiap kesempatan pertemuan para rektor dan guru besar di Indonesia, hal-hal tentang kemajuan bangsa juga dibicarakan. Usai pertemuan dilanjutkan dengan foto bersama di halaman depan rumah Rektor.(Ep/Lifaktual)