Masyarakat harus membuat surat agar ditindaklanjuti segala
keluhannya oleh Pemko Medan. Bila dari hasil peninjauan di lapangan terbukti
pihak developer tak mempedulikann masyarakat sekitar, Pemko Medan tak akan
memberi izin bangunan dan akan menyetop penimbunan tersebut, ujarnya.
Lanjutnya, pihak developer harus memikirkan dampak terhadap
lingkungan sekitar, pikirkan juga dampaknya terhadap lingkungan agar masyarakat
jangan terganggu. Itukan sudah membuat polusi udara, apalagi warga sudah terserang
ISPA, katanya.
Disisi lain, Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan
Simangungsong mengatakan, pihak pengembang jangan seenaknya saja melakukan
penimbunan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, banyaknya
ceceran tanah berserakan di jalan, menunjukkan pihak developer tak memikirkan
dampak yang dialami masyarakat sekitar.
Dia juga meributi tentang rekomendasi dari Dinas Bina Marga yang belum keluar, sementara pihak developer telah melakukan penimbunan lahan. Ini sudah menyalahi. Bagaimana mungkin mereka bisa melakukan penimbunan sementara Dinas Bina Marga belum mengeluarkan rekomendasi, tegasnya.
Lanjutnya, dia juga mengingatkan Dinas TRTB Kota Medan
agar memperketat proses keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi perumahan
tersebut. Pengusaha harus memikirkan masyarakat sekitar, karena untuk IMB harus
mendapat persetujuan dari masyarakat. Selama ini, akses pembangunan tersebut
sudah merugikan masyarakat. Dengan begitu, kompensasi terhadap masyarakat harus
diberikan, ketusnya.
Sementara Camat Medan Johor, Azwarlin yang dikonfirmasi
wartawan mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Lurah Titi Kuning untuk
mengawasi penimbunan di wilayah tersebut dan tidak memberi izin masuk kepada
truk-truk galian c ke lokasi proyek. Untuk penimbunannya tak bisa berlanjut,
jika tuntutan warga tak dipenuhi, bebernya.
Pantauan wartawan media ini, sejumlah truk dan mobil
angkutan terus bekerja di dalam proyek. Mereka terus melakukan pemerataan tanah
untuk pemadatan lahan. Sepertinya pihak pengembang tak memperdulikan warga yang
sudah berulang kali meminta agar penimbunan dihentikan sebelum Jalan di Brigjen
Zein Hamid bersih dan terbebas dari polusi udara.(Ep/Lifaktual)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar