Medan – Lifaktual : Pengadaan amwazing untuk tender di dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (11/11) diwarnai
kericuhan, hal ini terlihat dari banyaknya peserta tender yang merasa kecewa
atas sikap dari Ketua Panitia, Raswin Siallagan, S.Sos yang begitu saja
meninggalkan para peserta tanpa ada keputusan yang dapat disimpulkan dalam
rapat tersebut, melihat sikap dari Ketua Panitia tersebut, para peserta rapat
merasa kecewa terhadap Ketua Panitia tersebut dan menduga telah terjadi KKN.
Menurut salah seorang peserta rapat, sikap Ketua Panitia
Lelang tidak mengacu pada Peraturan Presiden Nomor. 54 Tahun 2010 Tentang
Pengadaan Barang dan Jasa, karena para rapat tersebut, peserta memprotes kepada
Ketua Panitia tentang isi dokumen pelelangan yang dianggap sangat rancu dan
tidak masuk akan, terlebih mengenai syarat administrasi, teknis dan persyaratan
kualifikasi, ungkapnya.
lanjutnya, yang lebih mengherankan, Panitia menetapkan
jangka waktu penyelesaian pekerjaan selama 25 (duapuluh) lima hari kalender,
inikan proyek yang terkesan dipaksakan agar peserta lain yang ikut tidak dapat
mengerjakannya. Sementara dalam perhitungan kami untuk pemesanan barang saja
sudah memakan waktu lebih kurang 30 (tigapuluh) hari / 1 bulan lamanya.dan
memakan waktu 60 (enampuluh) hari untuk pengerjaannya, itupun kalau barangnya
readystok.
Dari desas-desus yang diterima peserta tender, Ketua
Panitia, Raswin Siallagan, S.Sos akan menetapkan "CV. Citra Lantoro
Pratama" (BN Sihombing, Direktur) sebagai pemenang tender.
Dugaan terjadinya "Permainan" dalam proses tender
pengadaan solar sel di Disnakertrans Sumut ini juga terlihat dari munculnya
surat berita acara pemberian penjelasan pekerjaan/adentum Dokumen Pengadaan
yang didalamnya tertera tandatangan 3 peserta lelang tanpa diketahui oleh
peserta lelang lainnya, ujarnya.
Menyikapi sikap arogansi yang dilakukan Ketua Panitia Tender
ini, para peserta tender akan melakukan upaya perlawanan dan mengadukan masalah
ini instansi terkait termasuk ke Gubernur Sumatera Utara.
Menurut informasi paket pekerjaan tersebut adalah Pengadaan
Penerangan Solar Sel sebanyak 105 unit yang akan digunakan untuk pemenuhan
sarana lainnya di UPT Muara UPU Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli
Selatan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 577.500.000.-
(Ep/Lifaktual)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar