Laman

Rabu, 23 November 2011

TENDER DI DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI SUMUT DIDUGA SARAT KKN


Medan – Lifaktual : Pengadaan amwazing untuk tender di dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (11/11) diwarnai kericuhan, hal ini terlihat dari banyaknya peserta tender yang merasa kecewa atas sikap dari Ketua Panitia, Raswin Siallagan, S.Sos yang begitu saja meninggalkan para peserta tanpa ada keputusan yang dapat disimpulkan dalam rapat tersebut, melihat sikap dari Ketua Panitia tersebut, para peserta rapat merasa kecewa terhadap Ketua Panitia tersebut dan menduga telah terjadi KKN.

Menurut salah seorang peserta rapat, sikap Ketua Panitia Lelang tidak mengacu pada Peraturan Presiden Nomor. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, karena para rapat tersebut, peserta memprotes kepada Ketua Panitia tentang isi dokumen pelelangan yang dianggap sangat rancu dan tidak masuk akan, terlebih mengenai syarat administrasi, teknis dan persyaratan kualifikasi, ungkapnya.

lanjutnya, yang lebih mengherankan, Panitia menetapkan jangka waktu penyelesaian pekerjaan selama 25 (duapuluh) lima hari kalender, inikan proyek yang terkesan dipaksakan agar peserta lain yang ikut tidak dapat mengerjakannya. Sementara dalam perhitungan kami untuk pemesanan barang saja sudah memakan waktu lebih kurang 30 (tigapuluh) hari / 1 bulan lamanya.dan memakan waktu 60 (enampuluh) hari untuk pengerjaannya, itupun kalau barangnya readystok.

Dari desas-desus yang diterima peserta tender, Ketua Panitia, Raswin Siallagan, S.Sos akan menetapkan "CV. Citra Lantoro Pratama" (BN Sihombing, Direktur) sebagai pemenang tender.

Dugaan terjadinya "Permainan" dalam proses tender pengadaan solar sel di Disnakertrans Sumut ini juga terlihat dari munculnya surat berita acara pemberian penjelasan pekerjaan/adentum Dokumen Pengadaan yang didalamnya tertera tandatangan 3 peserta lelang tanpa diketahui oleh peserta lelang lainnya, ujarnya.

Menyikapi sikap arogansi yang dilakukan Ketua Panitia Tender ini, para peserta tender akan melakukan upaya perlawanan dan mengadukan masalah ini instansi terkait termasuk ke Gubernur Sumatera Utara.

Menurut informasi paket pekerjaan tersebut adalah Pengadaan Penerangan Solar Sel sebanyak 105 unit yang akan digunakan untuk pemenuhan sarana lainnya di UPT Muara UPU Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 577.500.000.- (Ep/Lifaktual)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar