Laman

Rabu, 23 Februari 2011

Akhirnya Monang Sitorus Mantan Bupati Tobasa ditahan Kejatisu

Medan - Lifaktual : Kejatisu akhirnya menahan mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus karena berkas perkara korupsinya sudah dilimpahkan Poldasu. Monang tersangkut masalah korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2005 sekitar 3 Milyar.
 
Setelah proses pelimpahan tahap dua ini, maka dipastikan perkara penyimpangan DAK senilai Rp3 miliar itu bakal masuk persidangan.

Terkait lambatnya penyelesaian kasus tersebut, Erbindo mengungkapkan, mereka tidak ada niat menunda-menunda proses hukum terhadap Monang. Hanya syarat materiil yang selama ini dilakukan penyidik Polda Sumut tak kunjung lengkap. Meskipun uang korupsinya telah dikembalikan, namun perbuatan tetap harus dikenakan sanksi hukum.(Lifaktual)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar