Laman

Selasa, 15 Februari 2011

KPPU Medan Minta DPRD-SU Dorong Pembentukan PERDA Zonasi Perdagangan Di Kabupaten Kota

Medan - Lifaktual : Para pedagang di pasar - pasar tradisional yang ada di Sumut khususnya Kota Medan, mulai resah dengan menjamurnya pasar moderen berskala besar yang terkesan terus mengancam keberadaan pasar tradisional.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi B, Sudirman Halawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRDSU) dengan Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan, Jumat (11/2) di Gedung DPRDSU.

Sudirman mempertanyakan kinerja KPPU terkait semakin marak dan menjamurnya perdagangan ritel berskala besar, khususnya di Kota Medan seperti Indomaret milik dari Indo Grosir yang ditengarai akan mengancam keberadaan pasar - pasar tradisional maupun usaha dagang mikro milik warga masyarakat.

Menanggapi Sudirman, Ketua KPD-KPPU Medan, Mulyawan Ranamenggala mengatakan bahwa sebenarnya aturan hukum yang membatasi keberadaan pasar - pasar moderen dan berskala besar dengan pasar tradisional atau zonasi perdagangan telah lama ada tetapi respon daerah terhadap aturan hukum atau produk undang - undang tersebut masih sangat terbatas.

"Mengantisipasi hal itu dibutuhkan adanya Perda zonasi yang dibuat oleh pemerintah daerah masing - masing. Ada beberapa daerah yang telah membuat aturan zonasi perdagangan diantaranya Sumatera Barat", sebut Mulyawan.

KPPU Medan pernah menyarankan kepada Pemko Medan untuk membuat Perda Zonasi Perdagangan pasar tradisional dengan pasar moderen, namun saran KPPU tersebut sampai sekarang belum ditindaklanjuti oleh Pemko Medan, kata Mulyawan.

Mulyawan menambahkan ada juga praktek monofsoni atau pembelian barang dalam jumlah besar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan yang dilarang karena berdampak pada kelangkaan dan stabilitas harga barang itu.

Praktek ini masih sering ditemukan di pasar terutama menjelang hari besar keagamaan sehingga perlu pengawasan dari semua stakeholder yang ada, lanjutnya. RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Guntur Manurung, Musdalifah, Layari Sinukaban, dan Andi Arba ini juga membahas tentang monopoli tender yang kerap terjadi di beberapa proyek pembangunan berskala besar di Sumut.

Dalam RDP itu diungkapkan oleh anggota dewan modus yang umum ditemukan adalah pendaftaran peserta tender dengan menggunakan banyak nama perusahaan sementara yang akan dimenangkan hanya satu perusahaan yang sudah ditentukan sehingga pelaksanaan tender kelihatan seolah - olah telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Mulyawan mengatakan bahwa KPPU tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan hasil tender bila modus yang digunakan itu terbukti kebenarannya. Disamping kewenangan yang tidak ada diatur dalam UU No.5 Tahun 1999, hal itu juga didasarkan pada pertimbangan terhadap Instruksi Presiden kepada KPPU yang menginstruksikan agar KPPU tidak menjadi penghambat pembangunan dengan alasan praktek monopoli.


KPPU hanya mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang bersalah dengan hukuman yang dikenakan berdasar UU No.5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pertama, mengenakan denda minimal Rp 1 milyar dan maksimal Rp 5 milyar kepada perusahaan itu.

Kedua, mem-blacklist perusahaan tersebut dan bila telah dihukum perusahaan itu tetap mengikuti tender kembali, maka perusahaan itu telah melanggar fakta integritas. Mulyawan menyarankan agar untuk pekerjaan yang nilai kontraknya kecil, sebaiknya perusahaan - perusahaan kecillah yang mengikuti tendernya, atau sebaliknya, bila nilai kontraknya besar, selayaknya yang ikut tender adalah perusahaan - perusahaan besar.

Menanggapi pernyataan anggota dewan dari Fraksi Hanura, Musdalifah, yang mengatakan kalau penerbit di Medan saat ini mengalami mati suri karena adanya monopoli dari para penerbit di Pulau Jawa dalam pengadaan buku - buku mata pelajaran untuk SD sebanyak 18 penerbit dan SMP sebanyak 19 penerbit dengan anggaran Dana Alokasi Khusus sektor Pendidikan yang bersumber dari APBN sebesar Rp 5 trilyun, Mulyawan mengatakan kalau KPPU belum ada menerima laporannya.

"Terimakasih atas informasi ini dan masukan ini sangat berharga bagi KPPU sehingga kedepan KPPU akan melakukan monitoring dan kajian distribusi atas hal ini", janjinya. Sementara Layari Sinukaban mempertanyakan kesiapan dan antisipasi yang telah dilakukan oleh KPPU dalam era perdagangan bebas di Sumut terlebih saat ini rendahnya kontribusi pengusaha nasional yang hanya 0,18% dari total kegiatan ekonomi nasional serta naiknya pajak ekspor crude palm oil (CPO) dari 15% jadi 25%.

Oleh Mulyawan dikatakan bahwa tantangan KPPU adalah bagaimana mendorong pertumbuhan dan produktifitas perusahaan swasta nasional meskipun ditengah kompetisi yang begitu besar pada era pasar bebas saat ini.

KPPU akan selalu berupaya membangun kemampuan perusahaan ataupun pengusaha nasional agar dapat bersaing sehat dalam era pasar bebas, pungkasnya. (Lifaktual)   

1 komentar:

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalanan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL, alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda

    BalasHapus