Laman

Jumat, 12 Agustus 2011

8 Perusahaan di Sumut Dapat Sertifikasi Halal dari MUI

Medan – Lifaktual : Delapan perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut. Ketua MUI Sumut, Prof Dr H Abdullah Syah mengatakan kedelapan perusahaan tersebut adalah PT. Deli Sari Murni Tapioka dan UD. Bunga Sari (Tebing Tinggi), PT. Bumi Karyatama Raharja Hamparan Perak, PT. Busur Inti Indo Panah, PT. Garuda Teladan dan PT. Aneka Inti Sari (Binjai), ditambah PT. Minang di Cemara Deliserdang, serta UD Wery dari Nias.

Lanjutnya, sertifikasi halal dari MUI terhadap produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika sudah mendunia. Dijelaskan dia, di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Australia dan beberapa negara di Timur Tengah hanya menerima produk dari Indonesia yang telah memiliki sertifikasi halal dari MUI, ujarnya.

Perusahaan memiliki sertifikat halal sangat diuntungkan karena menghilangkan keraguan umat dan memperluas pemasaran. Menurutnya, dengan semakin terjaminnya kehalalan produk yang dikonsumsi umat, juga akan meningkatkan pengamalan ibadah umat kepada Allah.

Oleh karena itu, diminta kepada produsen makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika untuk menghilangkan sesuatu yang meragukan itu, ucap Abdullah.

Disisi lain, Direktur LPPOM MUI SU, H Basyaruddin didampingi sekretaris Retni Kustiyah Ati dan Syahlan Jukhri Nasution menjelaskan, sampai saat ini lebih dari 400 perusahaan telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI-SU.

Alhamdulillah minat semakin meningkat, dan selama bulan Juli lalu 30 perusahaan sedang dalam proses sertifikasi, katanya. LPPOM MUI secara terus-menerus menyampaikan sosialisasi dan imbauan, sehingga kesadaran pemilik usaha dapat semakin baik untuk sertifikasi halal.

Lanjutnya lagi, untuk biaya pengurusan sertifikasi relatif terjangkau dan disesuaikan dengan kemampuan produksi. Untuk perusahaan skala besar sekitar Rp 3,5 juta, menengah Rp 2,5 juta dan kecil sekitar Rp 1,5 juta.Bahkan untuk usaha baru tumbuh, LPPOM menggratiskan biaya, asalkan memang kemampuan untuk itu belum memadai, ungkapnya.(Ep/Lifaktual)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar