Laman

Sabtu, 13 Agustus 2011

Intel Imigrasi Selidiki Kasus Kepemilikan Paspor Sepupu Nazaruddin

Medan – Lifaktual : Walaupun sudah dinyatakan selesai proses pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap Muhammad Syarifuddin sepupu Mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang dilakukan oleh pihak Ditreskrim Poldasu pada Rabu (10/08) kemarin dimana memperbolehkannya pulang, namun ternyata proses penyelidikan dikantor Imigrasi masih melakukan proses penyelidikan lanjutan dalam kasus tersebut.

Bahkan dalam proses penyelidikan ini langsung dilakukan oleh Intelijen Dirjen Imigrasi yang datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan dipimpin Ari Tri Esthi Moeljantoro. Kedatangan tim dari Jakarta ini terlihat melakukan pemeriksaan terhadap data perjalanan Syarifuddin yang berlangsung hingga sore.

Kedatangan Tim Intelijen Imigrasi ke kantor Imigrasi Polonia Medan yang mencetak paspor Syarifuddin itu, saat dikonfirmasikan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Lilik Bambang Lestari, kepada wartawan, Kamis (11/08) mengatakan bahwa tujuan kedatangan tim mengumpulkan bukti catatan perjalanan yang dilakukan Syarifuddin sebelum paspornya digunakan Nazaruddin.

Bukti perjalanan Syarifuddin sudah kami serahkan kepada petugas intelijen imigrasi pusat. Sejak mencetak paspor disini (Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan) tahun 2008, Syarifuddin tercatat hanya dua kali menggunakan paspornya ke luar negeri, katanya.

Lanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Polonia sudah menyerahkan catatan perjalanan Syarifuddin ke petugas intelijen Dirjen Imigrasi, Ari Tri Esthi. Dari catatan itu, ujar Lilik Bambang, terlihat, Syarifuddin untuk pertama kali melakukan perjalanan pada 22 Mei 2011 ke Penang, Malaysia untuk tujuan berobat.

Saat itu Syarifuddin pergi bersama kerabatnya Abdul Hamid Majid dan Bersinah menggunakan maskapai Sri Wijaya menuju Penang. Berselang empat hari kemudian, catatan perjalanan Syarifuddin menunjukkan dia kembali ke Medan.Dikatakan Bambang, catatan perjalanan kedua, Syarifuddin berangkat ke Singapura melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau menuju Singapura, pada 18 Juni 2011.

Syarifuddin kembali pada 27 Juni 2011, dari Singapura menuju Pelabuhan Batam Centre. "Soal Nazaruddin menggunakan paspor itu dari pelabuhan udara mana, nanti bukti fisik di paspor yakni stempel kantor imigrasi akan membuktikan jika Nazaruddin tiba di Indonesia, ungkapnya.(Ep/Lifaktual)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar