Laman

Rabu, 10 Agustus 2011

COPOT KADIS TRTB KOTA MEDAN

  • Diduga "TUTUP MATA" Terhadap Bangunan Liar
Medan – Lifaktual : Ketua Lembaga Demokrat Sejati Kota Medan, Juster Siregar mengungkapkan segera copot segera Kadis TRTB Medan karena ia menilai bahwa Kadis beserta aparatnya dilapangan diduga telah terjadi persekongkolan, sehingga berbagai penyimpangan maupun pelanggaran terhadap ketentuan yang telah digariskan dalam Surat Izin Membangun Bangunan (SIMB) dapat tertutupi, ujarnya.

Lanjutnya, sebagai contoh, pembangunan rumah tempat tinggal (RTT) di Jl. Setia Budi Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan yang mempunyai SIMB No. 684/843/K tertanggal 23 Mei 2011 dengan jumlah unit 18 tapi ternyata yang dibangun dilapangan mencapai 47 unit dan bahkan didepannya terlihat dilaksanakan pembangunan 7 unit bangunan berlantai 2 tanpa SIMB.

Lemahnya pengawasan terhadap bangunan liar di lapangan serta terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang ditetapkan dalam SIMB yang dimiliki, jelas telah merugikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan selama ini, tegasnya.

Selain bangunan di Jl. Setia Budi masih banyak bagunan-bangunan liar yang belum di tertibkan oleh Kadis TRTB seperti di Jl. Tanjung Mulia, Lamloto, Ayahanda dan dijalan jalan lainnya.

Walaupun anggota TRTB sering melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan bermasalah, kemungkinan besar yang dibongkar tersebut tidak dibekingi oleh oknum-oknum tertentu sehingga mereka dengan leluasa dapat membongkarnya.

Diduga diantara pemilik bangunan dengan petugas yang datang telah terjadi "Damai Ditempat" sehingga proyek bangunan ruko ataupun RTT yang akan dikerjakan akan berjalan dengan mulus, ungkapnya.(Ep/Lifaktual)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar